Menu

Mode Gelap
Akun Tiktok FT_02 Narasikan H Ajie Karim ke Discotik Saat Ramai Demo, Bantah dan Sebut Video 2 Tahun Lalu di Thailand Kasi Pidsus Sebut Temukan Kelebihan Bayar Puluhan Juta Dana Sosper Digunakan Anggota DPRD Medan Roma US Syaifullah Calon Kuat Ketua Forum Wartawan Pemprov Sumut, Didukung Ratusan Jurnalis Masih Menunggu Ạturan Pelaksanaan, PT NDP Siap Serahkan 20 Persen Lahan Kredit Rp.23 M Sampai 30 Tahun Diduga Macet di Pengusaha Property Kuala Namu Tapi Data Masih Dirunut Bank Sumut, LP3 :  Kalau Bayi Lahir, Sudah Bisa Punya Anak

Daerah

Difitnah Lakukan Pencurian, Wartawan di Medan Dianiaya

badge-check

Difitnah Lakukan Pencurian, Wartawan di Medan Dianiaya Perbesar

Medan, Postsumatera.id – Ahli Waris Yayasan ZI diduga melakukan tindakan penganiayaan bersama-sama dengan tindak kekerasan yang dilakukan oleh seorang berinisial S dkk yang juga didampingi oleh anak bahkan cucunya beserta anak Panti Asuhan Yayasan ZI.

Fitnah dan tuduhan keji dilontarkan oleh S beserta saudara dan keluarganya kepada Abd Halim yang saat itu sedang beristirahat pada pukul 14:00 Wib, pada hari Rabu, (04/09/24) lalu dengan tuduhan pencurian di Yayasan ZI di Jalan Jati II, Kel. Teladan Timur, Kec. Medan Kota, Kota Medan.

“Awalnya terjadi keributan diluar rumah karena ada seseorang dituduh mencuri dan saya tidak mengenalinya, disaat itu saya sedang istirahat. Dan kabarnya mereka mencari Reza dan nyatanya menemui disaat bangun tidur. Lalu S memerintahkan anak panti untuk mendobrak pintu rumah, dan disaat itu juga dia memerintahkan kepada anak-anak tersebut untuk menganiaya saya dengan kalimat “Itu Maling, Pukuli dia”, bahkan ketika saya menunjukkan ID Card Pers dan menyatakan bahwa tugas saya dilindungi oleh undang-undang. Justru tidak digubris, mereka terus memprovokasi warga dan beserta keluarganya menganiaya saya hingga mengakibatkan dahi pecah dengan dua jahitan serta mata kanan dan kiri memar dengan kondisi yang parah bahkan bagian dagu, pipi dan rahang membengkak”, ujarnya kepada awak media yang bertugas di Medan, pada hari Selasa (10/09/24).

Bukan hanya sampai disitu, Wartawan Muda itu mengatakan bahwa dirinya sampai terseret ke sebelah Stadion Cafe Medan dan terus dianiaya serta diancam dan diintimidasi.

Diakhir wawancara, Halim menjelaskan beberapa saksi sudah siap memberikan keterangan dan didukung alat bukti yang kuat bahkan ikut sejumlah nama yang terlibat beserta dengan peranannya.

Untuk diketahui, Abd Halim sebagai Korban telah membuat laporannya di Polrestabes Medan dengan bukti laporan Nomor: LP/B/2571/IX/2024/SPKT/ Polrestabes Medan/ Polda Sumatera Utara, tanggal 07 September 2024 lalu.

Melalui kuasa hukumnya, M. Asril Siregar, S.H, M.H juga mendesak Polrestabes Medan melakukan penangkapan terhadap pelaku. Sebab perbuatan main hakim sendiri tidak boleh kita biarkan terus terjadi ditengah-tengah masyarakat apalagi hal itu terjadi kepada Insan Pers yang tugasnya dilindungi oleh hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

 

Reporter : Rizky Zulianda

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Akun Tiktok FT_02 Narasikan H Ajie Karim ke Discotik Saat Ramai Demo, Bantah dan Sebut Video 2 Tahun Lalu di Thailand

31 Agustus 2025 - 19:39 WIB

Kasi Pidsus Sebut Temukan Kelebihan Bayar Puluhan Juta Dana Sosper Digunakan Anggota DPRD Medan Roma US

31 Agustus 2025 - 19:32 WIB

Syaifullah Calon Kuat Ketua Forum Wartawan Pemprov Sumut, Didukung Ratusan Jurnalis

29 Agustus 2025 - 19:31 WIB

Masih Menunggu Ạturan Pelaksanaan, PT NDP Siap Serahkan 20 Persen Lahan

29 Agustus 2025 - 11:47 WIB

Kredit Rp.23 M Sampai 30 Tahun Diduga Macet di Pengusaha Property Kuala Namu Tapi Data Masih Dirunut Bank Sumut, LP3 :  Kalau Bayi Lahir, Sudah Bisa Punya Anak

29 Agustus 2025 - 03:25 WIB

Post Popular News