Menu

Mode Gelap
Gubernur Sumut Apresiasi Sumut Jadi Tuan Rumah Pencak Silat Championship 2025 Dua Pelajar Asal Medan & Deliserdang Wakili Sumut di Paskibraka Nasional Tidur di Kamar Bung Karno, Gubernur Sumut Dapat Apresiasi dan Dorongan Kembangkan Wisata Sejarah Sumut Gubernur Bobby Nasution Dampingi Kapolri Groundbreaking 29 Dapur Dukung MBG Gubernur Sumut  Kembali Tekankan Soal Loyalitas Kepada K Enam Pejabat Eselon II Yang Baru Dilantik Bobby Lantik Togap Simangunsong Jadi Sekdaprov Sumut

Daerah

Difitnah Lakukan Pencurian, Wartawan di Medan Dianiaya

badge-check

Difitnah Lakukan Pencurian, Wartawan di Medan Dianiaya Perbesar

Medan, Postsumatera.id – Ahli Waris Yayasan ZI diduga melakukan tindakan penganiayaan bersama-sama dengan tindak kekerasan yang dilakukan oleh seorang berinisial S dkk yang juga didampingi oleh anak bahkan cucunya beserta anak Panti Asuhan Yayasan ZI.

Fitnah dan tuduhan keji dilontarkan oleh S beserta saudara dan keluarganya kepada Abd Halim yang saat itu sedang beristirahat pada pukul 14:00 Wib, pada hari Rabu, (04/09/24) lalu dengan tuduhan pencurian di Yayasan ZI di Jalan Jati II, Kel. Teladan Timur, Kec. Medan Kota, Kota Medan.

“Awalnya terjadi keributan diluar rumah karena ada seseorang dituduh mencuri dan saya tidak mengenalinya, disaat itu saya sedang istirahat. Dan kabarnya mereka mencari Reza dan nyatanya menemui disaat bangun tidur. Lalu S memerintahkan anak panti untuk mendobrak pintu rumah, dan disaat itu juga dia memerintahkan kepada anak-anak tersebut untuk menganiaya saya dengan kalimat “Itu Maling, Pukuli dia”, bahkan ketika saya menunjukkan ID Card Pers dan menyatakan bahwa tugas saya dilindungi oleh undang-undang. Justru tidak digubris, mereka terus memprovokasi warga dan beserta keluarganya menganiaya saya hingga mengakibatkan dahi pecah dengan dua jahitan serta mata kanan dan kiri memar dengan kondisi yang parah bahkan bagian dagu, pipi dan rahang membengkak”, ujarnya kepada awak media yang bertugas di Medan, pada hari Selasa (10/09/24).

Bukan hanya sampai disitu, Wartawan Muda itu mengatakan bahwa dirinya sampai terseret ke sebelah Stadion Cafe Medan dan terus dianiaya serta diancam dan diintimidasi.

Diakhir wawancara, Halim menjelaskan beberapa saksi sudah siap memberikan keterangan dan didukung alat bukti yang kuat bahkan ikut sejumlah nama yang terlibat beserta dengan peranannya.

Untuk diketahui, Abd Halim sebagai Korban telah membuat laporannya di Polrestabes Medan dengan bukti laporan Nomor: LP/B/2571/IX/2024/SPKT/ Polrestabes Medan/ Polda Sumatera Utara, tanggal 07 September 2024 lalu.

Melalui kuasa hukumnya, M. Asril Siregar, S.H, M.H juga mendesak Polrestabes Medan melakukan penangkapan terhadap pelaku. Sebab perbuatan main hakim sendiri tidak boleh kita biarkan terus terjadi ditengah-tengah masyarakat apalagi hal itu terjadi kepada Insan Pers yang tugasnya dilindungi oleh hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

 

Reporter : Rizky Zulianda

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Gubernur Sumut Apresiasi Sumut Jadi Tuan Rumah Pencak Silat Championship 2025

14 Juli 2025 - 17:34 WIB

Dua Pelajar Asal Medan & Deliserdang Wakili Sumut di Paskibraka Nasional

13 Juli 2025 - 19:49 WIB

Tidur di Kamar Bung Karno, Gubernur Sumut Dapat Apresiasi dan Dorongan Kembangkan Wisata Sejarah Sumut

13 Juli 2025 - 19:41 WIB

Gubernur Bobby Nasution Dampingi Kapolri Groundbreaking 29 Dapur Dukung MBG

12 Juli 2025 - 13:16 WIB

Gubernur Sumut  Kembali Tekankan Soal Loyalitas Kepada K Enam Pejabat Eselon II Yang Baru Dilantik

11 Juli 2025 - 23:54 WIB

Post Popular News