Menu

Mode Gelap
Gubsu Segera Bangun Pasar Horas Siantar yang Ludes Terbakar KPK Bukukan Nilai Lelang Barang Rampasan Rp24,8 Miliar KPK Bukukan Nilai Lelang Barang Rampasan Senilai Rp24,8 Miliar Hingga Juni 2025, Kejati Sumut Tuntut Pidana Mati 49 Terdakwa Pengedar Narkotika Raih Opini WTP ke-11 Kalinya dari BPK RI, Gubsu Ingatkan OPD Tetap Pertahankan Gubsu Pastikan Normalisasi Tanggul yang Jebol di Batubara Segera Dilakukan

News

Jaksa & Pegawai Kejari Deli Serdang “Dibacok” OTK, Diduga Soal Penanganan Perkar

badge-check

Jaksa & Pegawai Kejari Deli Serdang “Dibacok” OTK, Diduga Soal Penanganan Perkar Perbesar

Deliserdang,PostSumatera – Dua orang pegawai Kejaksaan Negeri Deli Serdang dibacok orang tak dikenal (OTK), saat berada di sebuah ladang di Kabupaten Serdang Bedagai, Sabtu (24/5/2025).

Saat dikonfirmasi kepada Kasi Penkum Kejati Sumut Adre W Ginting, SH,MH, Sabtu (24/5/2025) membenarkan kejadian tersebut.

“Benar, telah terjadi pembacokan terhadap dua orang pegawai Kejari Deli Serdang di sebuah perladangan di Serdang Bedagai. Kita sangat mengecam aksi pelaku yang menganiaya dengan membacok dua orang dari personel Kejari Deli Serdang. Yaitu, JWS (53) Jaksa di bidang Pidum dan AH (25) ASN di Kejari Deli Serdang,” paparnya.

Kronologis perkaranya, lanjut Adre W Ginting bahwa berdasarkan informasi lanjutan dari lapangan yang diperoleh dari dua orang saksi, yaitu Safari (sopir pengangkut buah sawit) dan Mean Purba (wiraswasta), diperoleh kronologis kejadian sebagai berikut: pada pukul 09.35 WIB Jaksa JWS dan staf TU Pidum Kejari Deli Serdang, AH, berangkat dari rumah menuju ladang milik pribadi mereka yang berada di Desa Perbaungan, Kecamatan Kotarih, Kabupaten Serdang Bedagai, untuk memanen sawit.

Setelah tiba di kebun, AH menghubungi Dodi (honorer Kejaksaan Negeri Deli Serdang) agar menyampaikan kepada Kepot (Wakil Ketua KOTI Pemuda Pancasila Kabupaten Deli Serdang) untuk datang ke lokasi ladang.

Siang harinya, pukul 13.15 WIB, dua orang tak dikenal (OTK) datang dengan mengendarai sepeda motor Honda Vario warna abu-abu, membawa tas pancing yang ternyata berisi senjata tajam berupa parang, lalu langsung melakukan pembacokan terhadap kedua korban.

Pukul 13.22 WIB, Saksi Safari dan Mean Purba tiba di ladang untuk menimbang hasil panen dan mendapati kedua korban dalam kondisi bersimbah darah. Para saksi segera membawa kedua korban ke RSUD Lubuk Pakam untuk mendapatkan pertolongan medis.

“Saat ini, kedua korban telah dirawat di rumah sakit, dimana kondisi masih perlu penanganan medis. Perihal peristiwa ini telah ditangani oleh pihak Kepolisian. Apakah ada kaitanya dengan penanganan perkara atau masalah pribadi akan dilakukan pengembangan, kita lihat kedepanya dan kita harapkan pelaku segera tertangkap untuk dapat diproses hukum,” tandasnya.

Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Idianto, SH,MH didampingi Asisten Intelijen Kejati Sumut Andri Ridwan,SH,MH, Kajari Deli Serdang Mochammad Jeffry, SH,M.Hum, Kapolresta Deli Serdang, Komandan Kodim 0204 Deli Serdang datang langsung ke rumah sakit untuk kondisi kedua korban.

Dalam kunjungannya tersebut, Kajati memastikan bahwa korban harus dirawat secara serius dan terhadap pelaku harus segera diproses secara hukum. Kajati Sumut juga sudah komunikasi dengan tim dokter yang menangani kondisi dari para korban.

“Untuk penanganan lebih intensif, korban dirujuk ke Rumah Sakit Columbia Asia Medan untuk penanganan lanjutan,” kata Adre W Ginting.

Adre menambahkan, apakah benar pembacokan ini berkaitan erat dengan perkara yang ditangani oleh Jaksa yang menjadi salah satu korban, aka segera disampaikan.

Penulis : rel

Editor : redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Gubsu Segera Bangun Pasar Horas Siantar yang Ludes Terbakar

16 Juni 2025 - 00:00 WIB

KPK Bukukan Nilai Lelang Barang Rampasan Rp24,8 Miliar

14 Juni 2025 - 15:30 WIB

KPK Bukukan Nilai Lelang Barang Rampasan Senilai Rp24,8 Miliar

14 Juni 2025 - 15:00 WIB

Hingga Juni 2025, Kejati Sumut Tuntut Pidana Mati 49 Terdakwa Pengedar Narkotika

13 Juni 2025 - 18:55 WIB

Raih Opini WTP ke-11 Kalinya dari BPK RI, Gubsu Ingatkan OPD Tetap Pertahankan

12 Juni 2025 - 22:13 WIB

Post Popular News