Terancam Usai Bongkar Dugaan Perselingkuhan Bupati Humbahas, Koko Syahputra Lapor ke Polda Sumut

- Penulis

Jumat, 25 April 2025 - 07:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan, PostSumatera.id – Merasa diri terancam, Koko Syahputra akhirnya pun mengunjungi Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sumut, Rabu (23/4/2025).

Koko, warga Jalan Pimpinan, Kecamatan Medan Perjuangan, Sumatera Utara, telah menerima ancaman setelah membagikan artikel dari media online ke Facebook.

Isu yang diunggah berkaitan dengan dugaan skandal perselingkuhan yang melibatkan Bupati Humbahas saat menjabat sebagai Wakil Bupati bersama seorang oknum ASN wanita yang bekerja di Pemprov Sumut.

Laporan yang disampaikan oleh pria berusia 31 tahun ini tercantum dalam bukti lapor dengan nomor STPL/B/592/IV/2025/Polda Sumatera Utara, tertanggal 23 April 2025.

Dikonfirmasi, Kamis (24/4/2025), Koko menyatakan telah melaporkan dugaan tindak pidana kejahatan informasi dan transaksi elektronik, yang dikenal dengan UU ITE, dengan terlapor bernama Akun Moko Purba.

Dalam laporan yang ditandatangani oleh AKP Amir Sitepu, disebutkan bahwa pada tanggal 10 April 2025, Koko membagikan ulang sebuah berita di akun miliknya, yaitu Syahputra Wijaya.

Selanjutnya, Koko mengungkapkan bahwa sekitar pukul 21.11 Wib, akun Facebook dengan nama Moko Purba mengirim pesan melalui messenger Facebook miliknya dengan kata-kata yang mengancam:

Baca Juga:  Rudi Anto Sinaga Pimpin Forwaka Dairi, Irfandi : Jurnalis Harus Makin Profesional

“PP muse di baen ho ake dapot do ho manang na ise.” “Dapot doho manang na ise pente ma.” “Iya yahh tunggu bagian-mu.”

Koko mengakui bahwa pesan tersebut membuatnya merasa terancam dan takut.

Oleh karena itu, Koko membuat laporan ke Polda Sumut dengan harapan kasus ini bisa ditindaklanjuti sesuai peraturan hukum yang berlaku.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Ferry, pada awalnya mengaku tidak mengetahui adanya laporan dari Koko.

Namun, setelah dijelaskan kepadanya bahwa laporan tersebut diajukan ke SPKT Polda Sumut, Ferry menyatakan akan menanyakan lebih lanjut terkait hal tersebut.

Kombes Ferry Walintukan juga menegaskan bahwa pada awalnya dia tidak mengetahui adanya laporan ke Polda Sumut dan menyatakan akan mencari informasi lebih lanjut mengenai laporan tersebut.

Setelah detail laporan dijelaskan kepada Kombes Ferry Walintukan, Kabid Humas Poldasu menyadari bahwa pekerjaan pelapor bukanlah wartawan, tetapi seorang wiraswasta.

Dengan demikian, ia mengonfirmasi keberadaan laporan dan akan mengambil tindakan lebih lanjut terkait hal tersebut.

Penulis : Rel

Editor : Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Bersembunyi di Medan, DPO Kasus Tambang Ilegal di Madina Akhirnya Diciduk
Tanwir dan Milad ke-114 Muhammadiyah, BikersMu Aceh : Momentum Bersama Satukan Bangsa
Bidpropam Poldasu Respon Dumas Kasus Dugaan Pencurian di Kantin Dukcapil Deli Serdang
Walikota Medan Terima IMT-GT Green City Award
Pasca Gempa, Lazismu Salurkan 235 Paket School Kit untuk Siswa SDK Dampek
Direktur Kantor Hukum Gotong Royong Makmur Malau, S.H : Kepala Sekolah SMA Methodist Tanjung Morawa dan Pihak Yayasan Tidak Punya Niat Baik
Janggal!! NIB Yayasan yang Kelola Perguruan Methodist Tanjung Morawa Skala Mikro Namun Uang Sekolah Capai 500 Ribu
Kepala SMA Methodist Tanjung Morawa dan Pihak Yayasan Tidak Hadiri Sidang Klarifikasi di Disnaker Deli Serdang

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 18:54 WIB

Bersembunyi di Medan, DPO Kasus Tambang Ilegal di Madina Akhirnya Diciduk

Sabtu, 12 September 2026 - 20:32 WIB

Tanwir dan Milad ke-114 Muhammadiyah, BikersMu Aceh : Momentum Bersama Satukan Bangsa

Jumat, 11 September 2026 - 15:15 WIB

Walikota Medan Terima IMT-GT Green City Award

Selasa, 8 September 2026 - 20:44 WIB

Pasca Gempa, Lazismu Salurkan 235 Paket School Kit untuk Siswa SDK Dampek

Senin, 7 September 2026 - 18:00 WIB

Direktur Kantor Hukum Gotong Royong Makmur Malau, S.H : Kepala Sekolah SMA Methodist Tanjung Morawa dan Pihak Yayasan Tidak Punya Niat Baik

Berita Terbaru

Hukum & Kriminal

Bersembunyi di Medan, DPO Kasus Tambang Ilegal di Madina Akhirnya Diciduk

Senin, 14 Sep 2026 - 18:54 WIB