Post Sumatera                            Divonis 1 Tahun 4 Bulan, Kejari Binjai Eksekusi Terpidana Samsul Tarigan

 

Divonis 1 Tahun 4 Bulan, Kejari Binjai Eksekusi Terpidana Samsul Tarigan

- Penulis

Rabu, 13 Agustus 2025 - 12:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Binjai,PostSumatera.id – Kejari Binjai telah berhasil mengeksekusi terpidana Samsul Tarigan yang sudah divonis terbukti bersalah dalam Putusan Mahkamah Agung dalam Kasus penguasaan lahan Badan Usaha Milik Negara (BUMN)- PTPN II secara tidak sah.

Dalam Keterangannya Kasi Intel Kejari Binjai Noprianto Sihombing.SH.,MH, Selasa (12/8/2025) mengatakan, Jaksa pada Kejari Binjai telah mengeksekusi Terpidana atas Putusan Kasasi dari MA tersebut.

Noprianto Sihombing SH dalam paparannya, setelah dilayangkan surat P-37 yakni surat Panggilan Terpidana sesuai SOP untuk datang menghadap ke kantor Kejari Binjai untuk dilakukan Eksekusi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun pada pukul 17:00 Wib Kejari Binjai didatangi oleh PH Terpidana untuk bernegosiasi .”Setelah Bernegosiasi dgn alot, Penasehat Hukum Terpidana ST menyampaikan sebelumnya telah mengajukan Peninjauan Kembali atas kasus, ” katanya.

Namun Noprianto Sihombing dengan tegas menyatakan, sesuai Pasal 268 ayat 1 KUHAP, PK tak menghalangi eksekusi.

“Sekalipun Terpidana mengajukan PK itu tidak menghalangi Eksekusi atas putusan kasasi ini, ” ujarnya.

Kemudian Tim Eksekutor, lanjutnua, menunggu sampai batas waktu pukul 20:00 Wib untuk kehadiran rerpidana Samsul Tarigan di Kejari Binjai dan A
apabila tidak hadir maka malam itu juga akan dilaksanakan Eksekusi dengan dukungan kekuatan Gabungan pasukan dari TNI.

Baca Juga:  KADIN Sumut Optimis Gubernur Bobby Bisa Tekan Inflasi

Kemudian Sekitar Pukul 19:00 WIB, Terpidana didampingi PH dan Sekjen mendatangi Kantor Kejari Binjai guna memenuhi Panggilan serta menyerahkan diri secara Koperatif guna menjalankan Eksekusi Putusan MA yang menghukum terpidana Samsul Tarigan selama 1 tahun 4 Bulan tersebut.

Ditanya soal adanya pasukan TNI di Kejari Binjai, Kasi Intel membenarkannya yang sesuai dengan Perpres 66 tahun 2025.

“Selain itu sesuai Perintah Pimpinan pengamanan terhadap kantor pada saat ini dijaga oleh pasukan TNI untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan, ” tegasnya.

Dia menyampaikan apresiasi Kajari Binjai atas sikap Koperatif dan keberanian Samsul Tarigab sebagai warga Negara yg taat Hukum dalam menjalani proses eksekusi.

Dalam prosesnya, Terpidana Samsul Tarigan dilakukan pengecekan kesehatan dan kelengkapan administrasi guna menghindari error in Person dan Memastikan Beliau datag dengn keadaan sehat.

Selanjutnya, sekitar Pukul 20:00 wib Jaksa Eksekutor didampingi TNI dan Pam Intelijen memasukkan Terpidana ST ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas 1 A Medan guna menjalani hukumannya.

 

Penulis : red/rel

Editor : redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel postsumatera.id untuk update berita terbaru setiap hariFollow

Berita Terkait

Perkuat Konektivitas Trans Jawa, JTT Dukung Efisiensi Logistik dan Pertumbuhan Ekonomi Nasional
Apa Itu WDP ML dan Kenapa Pemain Sering Menumpuknya?
Ekspansi Berkelanjutan KAI Logistik: 277 Titik KALOG Express Dukung Peningkatan Akses dan Lapangan Kerja
Mediasi ASN Sulit Naik Pangkat, Akademisi: Gubernur Bobby Bapaknya Warga Sumut
Plt. Kajari Kabupaten Mandailing Natal   Bersilaturahmi dengan Forwaka Madina
Gubsu Penuhi Keinginan rakyat, Tahun Depan UMP Dinaikkan  10 Persen
BRI Finance Gandeng RS PON, Tingkatkan Kepedulian Pekerja terhadap Stroke & Influenza
Gubernur Bobby Lantik Sulaiman Harahap Jadi Pj Sekda Sumut, Tekankan Kolaborasi Birokrasi
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 3 November 2025 - 22:55 WIB

Perkuat Konektivitas Trans Jawa, JTT Dukung Efisiensi Logistik dan Pertumbuhan Ekonomi Nasional

Senin, 3 November 2025 - 22:18 WIB

Apa Itu WDP ML dan Kenapa Pemain Sering Menumpuknya?

Senin, 3 November 2025 - 19:49 WIB

Ekspansi Berkelanjutan KAI Logistik: 277 Titik KALOG Express Dukung Peningkatan Akses dan Lapangan Kerja

Senin, 3 November 2025 - 18:50 WIB

Mediasi ASN Sulit Naik Pangkat, Akademisi: Gubernur Bobby Bapaknya Warga Sumut

Senin, 3 November 2025 - 18:43 WIB

Plt. Kajari Kabupaten Mandailing Natal   Bersilaturahmi dengan Forwaka Madina

Berita Terbaru

News

Apa Itu WDP ML dan Kenapa Pemain Sering Menumpuknya?

Senin, 3 Nov 2025 - 22:18 WIB