Dukung POJK 19/2025, BRI Finance Siapkan Skema Pembiayaan Inklusif bagi UMKM

- Penulis

Senin, 22 September 2025 - 09:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, 20 September 2025 – PT BRI Multifinance Indonesia (“BRI Finance”), anak usaha BRI Group, menegaskan komitmennya untuk memperkuat akses pembiayaan bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Langkah ini sejalan dengan diterbitkannya Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 19 Tahun 2025 tentang Kemudahan Akses Pembiayaan kepada UMKM, yang menjadi tonggak penting dalam mendorong pembiayaan inklusif dan berkelanjutan.

Direktur Utama BRI Finance, Wahyudi Darmawan, menegaskan bahwa kebijakan baru OJK ini sejalan dengan arah besar BRI Group dalam membangun ekosistem UMKM yang kuat. “UMKM adalah tulang punggung perekonomian nasional. Aturan ini tentunya memberi ruang lebih luas bagi lembaga keuangan untuk menghadirkan solusi pembiayaan yang mudah diakses sekaligus berkelanjutan. BRI Finance dalam hal ini berkomitmen menjadi mitra strategis bagi UMKM agar semakin berdaya saing, produktif, dan resilient menghadapi dinamika ekonomi,” ujarnya.

Visi BRI Group dalam memperkuat ekosistem UMKM sendiri telah dijalankan melalui berbagai pendekatan komprehensif diantaranya peningkatan kapasitas usaha, digitalisasi, literasi keuangan, perluasan pasar internasional, hingga penguatan desa sebagai pilar ekonomi nasional. Program-program seperti Desa BRILiaN, Klasterku Hidupku, LinkUMKM, AgenBRILink, dan ajang BRI UMKM EXPO(RT) BRILIANPRENEUR menjadi contoh nyata bagaimana BRI mendorong UMKM naik kelas dan mampu bersaing di pasar global.

Wahyudi menambahkan, “Dengan dukungan jaringan ekosistem yang sudah terbangun, BRI Finance dapat menghadirkan pembiayaan yang tidak hanya membantu permodalan, tetapi juga mendorong pertumbuhan usaha secara berkelanjutan.”

Baca Juga:  Harga Emas Pulih Usai Keputusan The Fed, Tren Bullish Diprediksi Masih Berlanjut

Lebih jauh, ia menekankan bahwa inovasi harus berjalan beriringan dengan tata kelola risiko. “Kami melihat potensi besar dalam pemanfaatan teknologi, data alternatif, dan integrasi ekosistem digital. Namun, prinsip kehati-hatian tetap menjadi fondasi. Dengan kombinasi keduanya, BRI Finance optimistis dapat memperluas jangkauan layanan sekaligus menjaga kualitas portofolio secara konsisten,” tutur Wahyudi.

Sementara itu, Sekretaris Perusahaan BRI Finance, Aditia Fakhri Ramadhani, menjelaskan langkah konkret perusahaan dalam penilaian kelayakan kredit. “Tidak hanya mengandalkan rekam jejak formal, kami juga melihat riwayat transaksi usaha, arus kas, hingga Profil Risiko Keuangan (PKA). Dengan pendekatan ini, pelaku UMKM yang belum tercatat di sistem perbankan tetap bisa dinilai secara adil, tentunya dengan tetap menjaga prinsip manajemen risiko,” katanya.

Sebagai tindak lanjut, BRI Finance tengah menyiapkan skema pembiayaan khusus UMKM yang lebih sederhana, fleksibel, dan terjangkau, agar sesuai dengan karakteristik usaha kecil dan menengah di Indonesia.

Selain menyesuaikan diri dengan arah kebijakan OJK, BRI Finance juga terus meluncurkan produk inovatif. Sejak 1 Mei 2025, perusahaan memperkenalkan Kredit Kendaraan Bermotor (KKB) dengan bunga kompetitif yakni 0% per tahun untuk mobil baru, 0,66% per bulan untuk mobil bekas, dan 0,7% per bulan untuk sepeda motor. Informasi lebih lanjut dapat diakses di laman resmi: bbri.id/kkbbri 

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Pihak Yayasan Methodist Kasih Immanuel Indonesia dan Kepala SMA Methodist Tanjung Morawa Mangkir Panggilan Mediasi Disnaker Deli Serdang
Bantu ASN Hingga Pensiunan Bayar Pajak Kendaraan Tepat Waktu, Bapenda dan Bank Sumut Hadirkan Program KMG MERDEKA
Dishub Sumut Operasionalkan 33 Bus Perintis Gratis untuk Pelajar di 5 Kabupaten
Sukses Menggelar Lelang Aset Serentak Tahun 2026, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Raih Prestasi Sebagai Peringkat Ke-2 Kejaksaan Tinggi Terbaik
Wakili Kajati Sumut, Koordinator Pidsus Hadiri Pelantikan Rusdy Sofyan Sebagai Kepala Perwakilan BPKP Sumut
Wakajati Sumut Hadir Sebagai Penguji Seminar BPSDM Sumut Bahas Program PKN Tingkat II
Dewan Pakar GNPP Sumut : Ali Amran Tanjung Layak Jadi Menteri Agama RI
Mangkir Saat Dipanggil, Kejati Sumut Jadwalkan Panggilan Kedua Akuang

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 00:23 WIB

Pihak Yayasan Methodist Kasih Immanuel Indonesia dan Kepala SMA Methodist Tanjung Morawa Mangkir Panggilan Mediasi Disnaker Deli Serdang

Selasa, 29 September 2026 - 16:45 WIB

Bantu ASN Hingga Pensiunan Bayar Pajak Kendaraan Tepat Waktu, Bapenda dan Bank Sumut Hadirkan Program KMG MERDEKA

Jumat, 25 September 2026 - 18:06 WIB

Dishub Sumut Operasionalkan 33 Bus Perintis Gratis untuk Pelajar di 5 Kabupaten

Jumat, 25 September 2026 - 14:07 WIB

Sukses Menggelar Lelang Aset Serentak Tahun 2026, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Raih Prestasi Sebagai Peringkat Ke-2 Kejaksaan Tinggi Terbaik

Jumat, 25 September 2026 - 13:53 WIB

Wakili Kajati Sumut, Koordinator Pidsus Hadiri Pelantikan Rusdy Sofyan Sebagai Kepala Perwakilan BPKP Sumut

Berita Terbaru

Sumatera Utara

Gubsu Bahas Percepatan Rumah Subsidi Bersama DPR dan Pengembang

Minggu, 27 Sep 2026 - 13:37 WIB