Menu

Mode Gelap
Gubernur Sumut Lantik 60 Pejabat Administrator dan Pengawas di Lingkungan Pemprovsu Alamak, Bak Penampungan Limbah PT Juin Shin di Segel Kejati Sumut Terima Penitipan Uang Kerugian Negara Rp2,4 M Lebih Atas Dugaan Korupsi Pemotongan ADD Kota Padangsidimpuan Audit BPK Tahun 2024, Ada Temuan Rp.101 M Lebih di Dinas PUPR Prov Sumut Lima Hari Sekolah  Diterapkan Tahun Ini, Gubernur Sumut Tekankan Peran Orang Tua Terima Kunker Komisi II DPR RI, Gubernur Sumut Sampaikan Keluhan Masyarakat Terkait Konflik Agraria

Daerah

Gerindra Bela Warga, 17 Rumah di Jalan Gandhi Medan Batal Dieksekusi

badge-check

Gerindra Bela Warga, 17 Rumah di Jalan Gandhi Medan Batal Dieksekusi Perbesar

Medan, Postsumatera.id – Gerindra Sumut advokasi warga dari upaya eksekusi terhadap 17 unit rumah di Jalan Gandhi Medan. Gerindra ingin ada mediasi lanjutan agar semua pihak tidak merasa dirugikan dan berkeadilan.

“Kami dari Gerindra berada di posisi membela warga yang lemah. Mereka sudah tinggal puluhan tahun disini, jangan juga kita tutup mata,” kata Meriyawaty Amelia Prasetio (Ayin) Bendahara Gerindra Sumut (12/12).

Ayin mengatakan, mediasi antara warga dengan pihak lawan akan berlangsung pada Sabtu, 14 Desember 2024 di Gedung DPRD Sumut Fraksi Gerindra.

Ayin mengatakan, dirinya mengajak tokoh masyarakat dan Anggota DPRD untuk membela warga. Turut hadir Anggota DPRD Sumut Benni H Sihotang, Budi SE, Pintor Sitorus Ediromansyah, Ajie Karim dan Anggota DPRD Kab/kota lainnya beserta pengurus Gerindra Sumut.

Juga hadir tokoh masyarakat seperti Brillian Moktar Ketua Walubi Sumut, Jopi, Bobby, Willy Lim dan Darwis Chandra dari Dharmapala Nusantara Sumut dan Tim kuasa hukum warga.

Upaya Eksekusi Hari ini tanggal 12-12-2024 telah digagalkan berkat dukungan dari Partai Gerindra Sumut.

Ayin menambahkan, pengeksekusian 17 unit rumah pada hari ini batal. Gerindra akan mendorong agar warga bisa memperjuangkan hak nya dan mendapatkan keadilan sesuai yang di harapkan seluruh warga Jl. Gandhi Medan. (Andry)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Gubernur Sumut Lantik 60 Pejabat Administrator dan Pengawas di Lingkungan Pemprovsu

4 Juli 2025 - 23:13 WIB

Alamak, Bak Penampungan Limbah PT Juin Shin di Segel

4 Juli 2025 - 14:12 WIB

Kejati Sumut Terima Penitipan Uang Kerugian Negara Rp2,4 M Lebih Atas Dugaan Korupsi Pemotongan ADD Kota Padangsidimpuan

3 Juli 2025 - 21:49 WIB

Audit BPK Tahun 2024, Ada Temuan Rp.101 M Lebih di Dinas PUPR Prov Sumut

3 Juli 2025 - 21:19 WIB

Lima Hari Sekolah  Diterapkan Tahun Ini, Gubernur Sumut Tekankan Peran Orang Tua

3 Juli 2025 - 20:19 WIB

Post Popular News