Myusic AI Karya Anak Bangsa Hadirkan Solusi Web3 untuk Royalti Musik, Distribusi Otomatis dan Kepemilikan Karya Lewat NFT.

- Penulis

Minggu, 14 September 2025 - 17:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

​Jakarta, 7 Agustus 2025 – 

Di tengah polemik publik mengenai pembayaran royalti musikdi ruang-ruang publik seperti café dan restoran, Startup Teknologi lokal Myusic AI memperkenalkan pendekatan baru dalam distribusi royalti melalui teknologi Web3 dan NFT.​

Myusic AI adalah platform musik generatif berbasis artificial intelligence (AI) yang memungkinkan siapa pun menciptakan musik berkualitas tinggi, memilikinya secara legal, dan mendistribusikan hak cipta dalam bentuk NFT sebagai aset kekayaan intelektual. 

Dengan teknologi ini, distribusi royalti musik dapat dilakukan secara otomatis, transparan, dan real-time langsung ke wallet para kreator, tanpa melalui rantai perantara yang panjang.​“Kami inginmenghapus batasan antara musisi dan pendapatannya. Di era digital, royalti seharusnya bisa cairotomatis, tercatat on-chain, dan dimiliki penuh oleh kreatornya,” ujar Aldo Wardana, Founder Myusic AI.​

Baca Juga:  HUT ke-80 KAI: KA Cut Meutia, Layanan KA Perintis di Ujung Barat Indonesia yang Semakin Melayani

Melalui fitur utama seperti music generator AI, NFT minting otomatis, dan smart contract royalty, Myusic AI mendorong musisi bahkan tanpa studio, label, atau keahlianteknis – untuk bisa  Membuat karya orisinal secara digital, Mendaftarkannya sebagai NFT (aset kekayaan intelektual), Menerima royalti langsung setiap kali karyanya digunakan di platform mana pun

Sistem ini juga mampu memetakan pemutaran lagu di berbagai kanal secaraotomatis, memberikan visibilitas data pemutaran kepada para pemilik lagu.​

Belakangan ini, perbincangan mengenai royalti musik menjadi viral, terutama setelah kebijakan penarikanroyalti terhadap pelaku usaha ruang publik kembali ditegakkan. Sayangnya, sistem distribusiyang konvensional dianggap tidak efisien dan kurang transparan.“Musik bukan cuma soaldidengar, tapi soal dihargai. Kami hadir bukan untuk melawan sistem yang ada, tapimenyempurnakannya dengan transparansi, efisiensi, dan desentralisasi,” tambah Aldo.
​Saat ini, Myusic AI telah memasuki tahap beta publik dengan ratusan pengguna awal dan lebih dari 100 lagu orisinal yang telah digenerasi, dimint sebagai NFT, dan didaftarkan dalamsistem blockchain milik platform. Platform ini juga terbuka untuk kolaborasi bersama musisi, content creator, komunitas Web3, lembaga hak cipta, dan investor yang ingin memperkuat sistemroyalti digital Indonesia.​

Myusic AI adalah platform Web3 berbasis AI yang memungkinkan siapa pun membuat musik digital, mengklaim hak kepemilikan lewat NFT, dan menerima royalti secara otomatis. Proyek ini berfokus pada desentralisasi kepemilikan dan transparansi royalti di era ekonomi kreatif digital.

“Bukan label besar yang menentukan nasib musisi hari ini. Tapi teknologi yang memberi haklangsung kepada penciptanya.”— Myusic AI 

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Walikota Kukuhkan Paskibraka Kota Medan, 48 Putra-Putri Terpilih Siap Kibarkan Sang Merah Putih di HUT ke- 81 Republik Indonesia
Diduga Langgar Kode Etik, 2 Oknum Polisi Polres Deli Serdang Dilapor ke Propam Poldasu
BPK RI Temukan Dugaan Penyimpangan Rp.130.094.900,00 Pembayaran Upah Lembur di Dinas SDABMBK Deli Serdang, Diduga Tidak Ada Tindakan Terhadap Pihak Terlibat
Wali Kota Medan : Jadikan PUD Pasar Mesin Pencetak Keuntungan
Anggota DPRD Sumut Lapor Pemilik Akun Medsos Penyebar Hoax ke Poldasu
Amburadulnya Tata Kelola SPPG di Sumut, Ka Regional Sumut Cuek, KPPG Medan : Optimalkan Tim Pemantau dan Pengawas MBG
KPK Dampingi Mentawai Benahi Tata Kelola demi Tingkatkan Kemandirian Fiskal Daerah
Pemko Medan Anggarkan Duit 10 M Untuk Rehab Gedung Satreskrim Polrestabes Medan, LBH Medan : Walikota Permainkan & Lukai Hati Rakyat

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 19:36 WIB

Walikota Kukuhkan Paskibraka Kota Medan, 48 Putra-Putri Terpilih Siap Kibarkan Sang Merah Putih di HUT ke- 81 Republik Indonesia

Rabu, 12 Agustus 2026 - 21:08 WIB

Diduga Langgar Kode Etik, 2 Oknum Polisi Polres Deli Serdang Dilapor ke Propam Poldasu

Selasa, 11 Agustus 2026 - 12:39 WIB

BPK RI Temukan Dugaan Penyimpangan Rp.130.094.900,00 Pembayaran Upah Lembur di Dinas SDABMBK Deli Serdang, Diduga Tidak Ada Tindakan Terhadap Pihak Terlibat

Selasa, 28 Juli 2026 - 07:54 WIB

Wali Kota Medan : Jadikan PUD Pasar Mesin Pencetak Keuntungan

Senin, 29 Juni 2026 - 20:01 WIB

Anggota DPRD Sumut Lapor Pemilik Akun Medsos Penyebar Hoax ke Poldasu

Berita Terbaru