Post Sumatera                            Gubernur Sumut Tandatangani Nota Kesepakatan KUA-PPAS APBD Perubahan 2025 Bersama DPRD

 

Gubernur Sumut Tandatangani Nota Kesepakatan KUA-PPAS APBD Perubahan 2025 Bersama DPRD

- Penulis

Rabu, 17 September 2025 - 01:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan,PosSumatera.id – Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution menandatangani Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran – Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan APBD Provinsi Tahun 2025 bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumut. Hal tersebut berlangsung dalam rapat paripurna dewan, di Gedung DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol Medan, Selasa (16/9/2025).

Dalam rapat paripurna tersebut disampaikan, bahwa dalam menyusun Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) diperlukan Perubahan Kebijakan Umum APBD tahun 2025, yang disepakati bersama antara DPRD dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut. Selanjutnya dijadikan sebagai dasar penyusunan Perubahan PPAS.

Gubernur Bobby Nasution menyampaikan, berdasarkan hal itu, kedua belah pihak bersepakat terhadap Perubahan Kebijakan Umum APBD 2025 yang meliputi beberapa asumsi dasar dalam penyusunan Rancangan P-APBD Tahun 2025. Implikasinya terhadap kebijakan pendapatan, pembiayaan daerah dan belanja , yang termasuk di dalamnya penambahan serta penyesuaian, dimana hal itu juga sebagai dasar penyusuna Perubahan PPAS.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Perubahan kebijakan umum ini menyangkut pendapatan daerah, belanja daerah dan pembiayaan daerah. Ini sesuai dengan dinamika pembahasan antara DPRD Sumatera Utara dan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara,” ujar Bobby Nasution.

Baca Juga:  Partisipasi Publik Berperan Menyukseskan Pilkada Serentak 2024

Sebelumnya, Rancangan KUA-PPAS diserahkan pada 9 September 2025 lalu oleh Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumut Togap Simangunsong di gedung Dewan. Dengan kesepakatan tersebut, selanjutnya Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) P-APBD 2025 akan dibahas untuk kemudian disepakati bersama sebelum pengesahan dari Kementerian Dalam Negeri.

Gubernur berharap langkah awal ini bisa segera dituntaskan agar Ranperda P-APBD Sumut Tahun 2025 disahkan sebagai dasar untuk melaksanakan pembangunan di periode triwulan keempat hingga akhir tahun. Di antaranya alokasi anggaran dalam rangka penanganan dampak bencana alam, antisipasi dampak sosial, ekonomi dan keperluan mendesak yang tidak dapat diprediksi sebelumnya.

Selanjutnya DPRD dan Pemprov Sumut, kata Bobby, akan memulai pembahasan untuk Ranperda P-APBD dalam rapat mendatang. Hadir di antaranya, Ketua DPRD Sumur Erni Ariyanti dan para pimpinan Dewan. Turut mendampingi Gubernur, Sekdaprov Togap Simangunsong dan sejumlah OPD.

 

Penulis berita : rel

Editor: redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel postsumatera.id untuk update berita terbaru setiap hariFollow

Berita Terkait

Krakatau Steel Dorong Penguatan Kebijakan Negara Demi Kedaulatan Industri Baja Nasional
Rp53 Triliun Ekspor Pertanian Afrika Timur Terancam, Hanya 15% Pelaku Usaha Siap Penuhi Aturan Ketertelusuran Uni Eropa
Kisah Syafa Salsabila, Semangat Belajar Tetap Menyala di Tengah Bencana
Bekerja Jarak Jauh dari Bali dan Batas Hukum yang Perlu Dipahami
Respons Cepat BRI Finance, Tingkatkan Mitigasi Risiko Pembiayaan Akibat Banjir di Sumatra
Jingle Bell, Jingle Deal! BRI Finance Hadirkan Program Dana Spesial Liburan Akhir Tahun
Bantuan Logistik Kementan dan Bapanas Tiba di Belawan,Gubernur Bobby : Penyemangat Pascabencana di Sumut
Kementerian PU Pastikan Kesiapan Layanan Tol Bocimi Antisipasi Lonjakan Arus Lalu Lintas
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 16 Desember 2025 - 21:35 WIB

Krakatau Steel Dorong Penguatan Kebijakan Negara Demi Kedaulatan Industri Baja Nasional

Selasa, 16 Desember 2025 - 21:19 WIB

Rp53 Triliun Ekspor Pertanian Afrika Timur Terancam, Hanya 15% Pelaku Usaha Siap Penuhi Aturan Ketertelusuran Uni Eropa

Selasa, 16 Desember 2025 - 20:55 WIB

Kisah Syafa Salsabila, Semangat Belajar Tetap Menyala di Tengah Bencana

Selasa, 16 Desember 2025 - 20:29 WIB

Bekerja Jarak Jauh dari Bali dan Batas Hukum yang Perlu Dipahami

Selasa, 16 Desember 2025 - 18:59 WIB

Respons Cepat BRI Finance, Tingkatkan Mitigasi Risiko Pembiayaan Akibat Banjir di Sumatra

Berita Terbaru