Post Sumatera                            Gubernur Sumut Tandatangani Nota Kesepakatan KUA-PPAS APBD Perubahan 2025 Bersama DPRD

 

Gubernur Sumut Tandatangani Nota Kesepakatan KUA-PPAS APBD Perubahan 2025 Bersama DPRD

- Penulis

Rabu, 17 September 2025 - 01:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan,PosSumatera.id – Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution menandatangani Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran – Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan APBD Provinsi Tahun 2025 bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumut. Hal tersebut berlangsung dalam rapat paripurna dewan, di Gedung DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol Medan, Selasa (16/9/2025).

Dalam rapat paripurna tersebut disampaikan, bahwa dalam menyusun Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) diperlukan Perubahan Kebijakan Umum APBD tahun 2025, yang disepakati bersama antara DPRD dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut. Selanjutnya dijadikan sebagai dasar penyusunan Perubahan PPAS.

Gubernur Bobby Nasution menyampaikan, berdasarkan hal itu, kedua belah pihak bersepakat terhadap Perubahan Kebijakan Umum APBD 2025 yang meliputi beberapa asumsi dasar dalam penyusunan Rancangan P-APBD Tahun 2025. Implikasinya terhadap kebijakan pendapatan, pembiayaan daerah dan belanja , yang termasuk di dalamnya penambahan serta penyesuaian, dimana hal itu juga sebagai dasar penyusuna Perubahan PPAS.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Perubahan kebijakan umum ini menyangkut pendapatan daerah, belanja daerah dan pembiayaan daerah. Ini sesuai dengan dinamika pembahasan antara DPRD Sumatera Utara dan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara,” ujar Bobby Nasution.

Baca Juga:  Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution sangat Kecewa ,Program UHC Gratis Pakai KTP Tidak Bisa di jalankan Walikota Binjai dan Bupati Deli Serdang

Sebelumnya, Rancangan KUA-PPAS diserahkan pada 9 September 2025 lalu oleh Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumut Togap Simangunsong di gedung Dewan. Dengan kesepakatan tersebut, selanjutnya Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) P-APBD 2025 akan dibahas untuk kemudian disepakati bersama sebelum pengesahan dari Kementerian Dalam Negeri.

Gubernur berharap langkah awal ini bisa segera dituntaskan agar Ranperda P-APBD Sumut Tahun 2025 disahkan sebagai dasar untuk melaksanakan pembangunan di periode triwulan keempat hingga akhir tahun. Di antaranya alokasi anggaran dalam rangka penanganan dampak bencana alam, antisipasi dampak sosial, ekonomi dan keperluan mendesak yang tidak dapat diprediksi sebelumnya.

Selanjutnya DPRD dan Pemprov Sumut, kata Bobby, akan memulai pembahasan untuk Ranperda P-APBD dalam rapat mendatang. Hadir di antaranya, Ketua DPRD Sumur Erni Ariyanti dan para pimpinan Dewan. Turut mendampingi Gubernur, Sekdaprov Togap Simangunsong dan sejumlah OPD.

 

Penulis berita : rel

Editor: redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel postsumatera.id untuk update berita terbaru setiap hariFollow

Berita Terkait

Indonesia Kehilangan Momentum di Tengah Pemulihan Pasar Kripto Dunia
Affiliate dan Partnership: Peluang Penghasilan Tambahan di Era Digital
KAI Daop 4 Semarang Pastikan Kesehatan Petugas Prasarana Selama Penanganan Genangan di Pekalongan
Beli Besi Industri di Semarang Kini Bisa Nego Harga Online, Lebih Cepat & Transparan
Tingkatkan Transparansi Pelayanan Publik dan Penanganan Bencana, Kementerian PU Hadirkan Portal Data Real-Time via Dashboard SIGI
Walikota Medan Targetkan Pembangunan Medan Melejit Lewat Optimalisasi PBB, Agha Novrian : total SPPT yang diserahkan sebanyak 542.166 dengan Nilai Rp.972.045.127.089
Perbaiki Konektivitas Pascabencana, Kementerian PU Siapkan Rencana Detail Penanganan Permanen Jalan Tarutung – Sibolga via Batu Lubang
Okupansi Tinggi Saat Libur Panjang Isra Mikraj, KAI Divre IV Tanjungkarang Pastikan Layanan Tetap Optimal dan Aman
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 23 Januari 2026 - 11:01 WIB

Indonesia Kehilangan Momentum di Tengah Pemulihan Pasar Kripto Dunia

Jumat, 23 Januari 2026 - 06:53 WIB

Affiliate dan Partnership: Peluang Penghasilan Tambahan di Era Digital

Jumat, 23 Januari 2026 - 06:25 WIB

KAI Daop 4 Semarang Pastikan Kesehatan Petugas Prasarana Selama Penanganan Genangan di Pekalongan

Jumat, 23 Januari 2026 - 05:47 WIB

Beli Besi Industri di Semarang Kini Bisa Nego Harga Online, Lebih Cepat & Transparan

Jumat, 23 Januari 2026 - 03:15 WIB

Tingkatkan Transparansi Pelayanan Publik dan Penanganan Bencana, Kementerian PU Hadirkan Portal Data Real-Time via Dashboard SIGI

Berita Terbaru