Ingin Bepergian Ramai-Ramai? Gunakan Layanan Tiket Rombongan KAI! KAI Daop 1 Jakarta Berangkatkan Rombongan Sekolah NOAH Jakarta dengan KA Taksaka

- Penulis

Kamis, 18 September 2025 - 22:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, 18 September 2025 – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 1 Jakarta terus menghadirkan kemudahan bagi masyarakat yang ingin bepergian secara berkelompok atau rombongan menggunakan kereta api. Pada Kamis (18/9), KAI Daop 1 Jakarta memberangkatkan rombongan dari Sekolah NOAH Jakarta yang terdiri dari 50 siswa-siswi jenjang SMP beserta guru pendamping menggunakan Kereta Api (KA) Taksaka dengan perjalanan dari Stasiun Gambir tujuan Stasiun Cirebon.

Manager Humas KAI Daop 1 Jakarta, Ixfan Hendriwintoko menjelaskan bahwa layanan tiket rombongan merupakan solusi praktis dan efisien untuk perjalanan bersama-sama, tanpa perlu memesan tiket satu per satu. “Melalui layanan angkutan rombongan, masyarakat dapat menikmati perjalanan kereta api secara kolektif dengan kemudahan pemesanan, pilihan tempat duduk, serta jadwal perjalanan yang sama,” ujar Ixfan.

Berbeda dengan layanan Kereta Api Luar Biasa (KLB), layanan angkutan rombongan non KLB menggunakan rangkaian KA reguler yang sudah tersedia. Saat ini, jumlah minimal penumpang yang dapat dilayani melalui layanan rombongan adalah 10 orang untuk kelas eksekutif dan 20 orang untuk kelas bisnis maupun ekonomi komersial (non subsidi/PSO).

“Calon pelanggan cukup menyerahkan data penumpang kepada petugas penghubung (PIC) layanan rombongan di wilayah kerja KAI. Selama tempat duduk masih tersedia, pelanggan juga dapat memilih posisi tempat duduk sesuai keinginan,” tambah Ixfan.

Baca Juga:  KAI Ajak Masyarakat Wujudkan Keselamatan di Perlintasan Sebidang

_Syarat dan Ketentuan Layanan Rombongan_

Calon penumpang menghubungi narahubung (PIC) layanan rombongan di Stasiun wilayah Daerah Operasi (Daop) 1 Jakarta;

Berlaku untuk seluruh kelas kereta api komersial (tidak berlaku untuk KA subsidi/PSO);

Kereta api subsidi hanya dapat digunakan untuk rombongan siswa setingkat SLTA ke bawah dengan surat permohonan resmi dari sekolah;

Pemesanan dapat dilakukan mulai H-45 sebelum keberangkatan selama kursi masih tersedia;

Tarif mengacu pada tarif umum (tidak berlaku tarif reduksi);

Dibuat Berita Acara Kesepakatan (BAK) antara pihak pemohon dan KAI;

Uang muka (DP) minimal 25% dari total biaya dibayarkan sesuai BAK;

Block seat dilakukan setelah pembayaran DP;

Pelunasan dan penyerahan daftar peserta dilakukan paling lambat 14 hari sebelum keberangkatan, dan pencetakan tiket paling lambat H-7;

Pelayanan dilakukan pada hari kerja (Senin–Jumat, pukul 09.00–15.00 WIB, tidak termasuk hari libur);

Minimal jumlah penumpang: 10 tiket untuk eksekutif, 20 tiket untuk ekonomi.

Ixfan mengajak masyarakat, instansi pendidikan, komunitas, maupun perusahaan yang ingin bepergian bersama agar memanfaatkan layanan angkutan rombongan ini. “Bepergian beramai-ramai dengan kereta api bukan hanya nyaman dan aman, tetapi juga menyenangkan karena bisa menikmati perjalanan bersama dalam satu rangkaian. Segera hubungi petugas layanan rombongan di stasiun-stasiun wilayah Daop 1 Jakarta untuk informasi lebih lanjut,” tutup Ixfan.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Pihak Yayasan Methodist Kasih Immanuel Indonesia dan Kepala SMA Methodist Tanjung Morawa Mangkir Panggilan Mediasi Disnaker Deli Serdang
Bantu ASN Hingga Pensiunan Bayar Pajak Kendaraan Tepat Waktu, Bapenda dan Bank Sumut Hadirkan Program KMG MERDEKA
Dishub Sumut Operasionalkan 33 Bus Perintis Gratis untuk Pelajar di 5 Kabupaten
Sukses Menggelar Lelang Aset Serentak Tahun 2026, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Raih Prestasi Sebagai Peringkat Ke-2 Kejaksaan Tinggi Terbaik
Wakili Kajati Sumut, Koordinator Pidsus Hadiri Pelantikan Rusdy Sofyan Sebagai Kepala Perwakilan BPKP Sumut
Wakajati Sumut Hadir Sebagai Penguji Seminar BPSDM Sumut Bahas Program PKN Tingkat II
Dewan Pakar GNPP Sumut : Ali Amran Tanjung Layak Jadi Menteri Agama RI
Mangkir Saat Dipanggil, Kejati Sumut Jadwalkan Panggilan Kedua Akuang

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 00:23 WIB

Pihak Yayasan Methodist Kasih Immanuel Indonesia dan Kepala SMA Methodist Tanjung Morawa Mangkir Panggilan Mediasi Disnaker Deli Serdang

Selasa, 29 September 2026 - 16:45 WIB

Bantu ASN Hingga Pensiunan Bayar Pajak Kendaraan Tepat Waktu, Bapenda dan Bank Sumut Hadirkan Program KMG MERDEKA

Jumat, 25 September 2026 - 18:06 WIB

Dishub Sumut Operasionalkan 33 Bus Perintis Gratis untuk Pelajar di 5 Kabupaten

Jumat, 25 September 2026 - 14:07 WIB

Sukses Menggelar Lelang Aset Serentak Tahun 2026, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Raih Prestasi Sebagai Peringkat Ke-2 Kejaksaan Tinggi Terbaik

Jumat, 25 September 2026 - 13:53 WIB

Wakili Kajati Sumut, Koordinator Pidsus Hadiri Pelantikan Rusdy Sofyan Sebagai Kepala Perwakilan BPKP Sumut

Berita Terbaru

Sumatera Utara

Gubsu Bahas Percepatan Rumah Subsidi Bersama DPR dan Pengembang

Minggu, 27 Sep 2026 - 13:37 WIB