Post Sumatera                            Kadis Kominfo Sumut Jadi Tersangka Dugaan Korupsi di Disdik Batubara

 

Kadis Kominfo Sumut Jadi Tersangka Dugaan Korupsi di Disdik Batubara

- Penulis

Rabu, 26 Maret 2025 - 23:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan, postsumatera.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Batubara menetapkan Ilyas Sitorus (IS) sebagai tersangka dugaan korupsi pengadaan software perpustakaan digital dan media pembelajaran SD dan SMP di Dinas Pendidikan Batubara TA 2021.

Hal tersebut dibenarkan Kasi Intelijen Kejari Batubara Oppos Beslin Siregar, SH, MH kepada media, Rabu (26/3/2025).

“Tersangka IS telah dipanggil sebanyak 2 (dua) kali, namun panggilan tersebut tidak dihadiri IS sehingga penyidik menetapkan IS sebagai tersangka,” ungkap Oppon.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan perhitungan ahli, lanjut Oppon ditemukan kerugian negara senilai Rp 1,8 Milyar. Pada saat itu IS bertindak sebagai KPA/Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada saat menjabat Kepala Dinas Pendidikan Batubara TA 2021.

“Berdasarkan perhitungan ahli dalam pengadaan software perpustakaan digital dan media pembelajaran SD dan SMP di Dinas Pendidikan Batubara TA 2021, ditemukan kerugian keuangan negara Rp 1,8 Milyar. IS bertindak sebagai KPA/Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada saat menjabat Kepala Dinas Pendidikan Batubara TA 2021,” bebernya.

Baca Juga:  Tokoh Logistik Nasional Bongkar Penyebab Biaya Logistik Termahal di Asia Tenggara

Atas perbuatannya, IS melanggar Pasal 2 Ayat (1) jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP jo. Pasal 18 Subs Pasal 3 Jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP Jo. Pasal 18 UU RI No. 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan Atas UU RI No. 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Saat dikonfirmasi, IS tak memberikan komentar apapun perihal penetapannya sebagai tersangka atas dugaan korupsi tersebut.

Penulis : Andry
Editor : Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel postsumatera.id untuk update berita terbaru setiap hariFollow

Berita Terkait

Demi Akad Suci, Penghulu Pantai Cermin Menembus Banjir
Mengatakan Dirinya Bukan Malaikat & Pemuas Masyarakat, DPRD Medan Minta Walikota Rico Waas Evaluasi Kepala BPBD Medan
Perkuat Sinergitas Pengurus Forwaka  Asahan Dilantik
Dari Skutik hingga Motor Listrik, BRI Finance Hadirkan Pembiayaan Kompetitif
Perkuat Layanan Premium, BRI Finance Hadirkan Program Eksklusif Selama Periode GJAW 2025
Gubernur Sumut Tetapkan Status Tanggap Darurat Atas Bencana Banjir, Tanah Longsor, dan Gempa Bumi
SMI Desak Pemerintah Segera Tetapkan Status Darurat Bencana di Sumut
BRI Branch Office Otista Region 6/Jakarta 1 dan BNN Perkuat Sinergi, Tingkatkan Layanan Perbankan dan Dukungan Pemberantasan Narkoba
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 29 November 2025 - 12:42 WIB

Demi Akad Suci, Penghulu Pantai Cermin Menembus Banjir

Sabtu, 29 November 2025 - 03:33 WIB

Mengatakan Dirinya Bukan Malaikat & Pemuas Masyarakat, DPRD Medan Minta Walikota Rico Waas Evaluasi Kepala BPBD Medan

Sabtu, 29 November 2025 - 00:16 WIB

Perkuat Sinergitas Pengurus Forwaka  Asahan Dilantik

Jumat, 28 November 2025 - 20:17 WIB

Dari Skutik hingga Motor Listrik, BRI Finance Hadirkan Pembiayaan Kompetitif

Jumat, 28 November 2025 - 18:57 WIB

Perkuat Layanan Premium, BRI Finance Hadirkan Program Eksklusif Selama Periode GJAW 2025

Berita Terbaru

Daerah

Demi Akad Suci, Penghulu Pantai Cermin Menembus Banjir

Sabtu, 29 Nov 2025 - 12:42 WIB

News

Perkuat Sinergitas Pengurus Forwaka  Asahan Dilantik

Sabtu, 29 Nov 2025 - 00:16 WIB