Menu

Mode Gelap
Gubernur Sumut Lantik 60 Pejabat Administrator dan Pengawas di Lingkungan Pemprovsu Alamak, Bak Penampungan Limbah PT Juin Shin di Segel Kejati Sumut Terima Penitipan Uang Kerugian Negara Rp2,4 M Lebih Atas Dugaan Korupsi Pemotongan ADD Kota Padangsidimpuan Audit BPK Tahun 2024, Ada Temuan Rp.101 M Lebih di Dinas PUPR Prov Sumut Lima Hari Sekolah  Diterapkan Tahun Ini, Gubernur Sumut Tekankan Peran Orang Tua Terima Kunker Komisi II DPR RI, Gubernur Sumut Sampaikan Keluhan Masyarakat Terkait Konflik Agraria

Daerah

Kadis Kominfo Sumut Jadi Tersangka Dugaan Korupsi di Disdik Batubara

badge-check

Kadis Kominfo Sumut Jadi Tersangka Dugaan Korupsi di Disdik Batubara Perbesar

Medan, postsumatera.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Batubara menetapkan Ilyas Sitorus (IS) sebagai tersangka dugaan korupsi pengadaan software perpustakaan digital dan media pembelajaran SD dan SMP di Dinas Pendidikan Batubara TA 2021.

Hal tersebut dibenarkan Kasi Intelijen Kejari Batubara Oppos Beslin Siregar, SH, MH kepada media, Rabu (26/3/2025).

“Tersangka IS telah dipanggil sebanyak 2 (dua) kali, namun panggilan tersebut tidak dihadiri IS sehingga penyidik menetapkan IS sebagai tersangka,” ungkap Oppon.

Berdasarkan perhitungan ahli, lanjut Oppon ditemukan kerugian negara senilai Rp 1,8 Milyar. Pada saat itu IS bertindak sebagai KPA/Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada saat menjabat Kepala Dinas Pendidikan Batubara TA 2021.

“Berdasarkan perhitungan ahli dalam pengadaan software perpustakaan digital dan media pembelajaran SD dan SMP di Dinas Pendidikan Batubara TA 2021, ditemukan kerugian keuangan negara Rp 1,8 Milyar. IS bertindak sebagai KPA/Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada saat menjabat Kepala Dinas Pendidikan Batubara TA 2021,” bebernya.

Atas perbuatannya, IS melanggar Pasal 2 Ayat (1) jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP jo. Pasal 18 Subs Pasal 3 Jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP Jo. Pasal 18 UU RI No. 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan Atas UU RI No. 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Saat dikonfirmasi, IS tak memberikan komentar apapun perihal penetapannya sebagai tersangka atas dugaan korupsi tersebut.

Penulis : Andry
Editor : Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Gubernur Sumut Lantik 60 Pejabat Administrator dan Pengawas di Lingkungan Pemprovsu

4 Juli 2025 - 23:13 WIB

Alamak, Bak Penampungan Limbah PT Juin Shin di Segel

4 Juli 2025 - 14:12 WIB

Kejati Sumut Terima Penitipan Uang Kerugian Negara Rp2,4 M Lebih Atas Dugaan Korupsi Pemotongan ADD Kota Padangsidimpuan

3 Juli 2025 - 21:49 WIB

Audit BPK Tahun 2024, Ada Temuan Rp.101 M Lebih di Dinas PUPR Prov Sumut

3 Juli 2025 - 21:19 WIB

Lima Hari Sekolah  Diterapkan Tahun Ini, Gubernur Sumut Tekankan Peran Orang Tua

3 Juli 2025 - 20:19 WIB

Post Popular News