Palembang, Postsumatera.id – Sungguh bernyali besar oknum PNS berinisial BA ini. Bagaimana tidak, ia mengaku sebagai Jaksa JAM Intel Kejagung untuk mengelabui semua orang.
Pada Senin (06/10/2025) sekira pukul 13.30 WIB, Tim dari Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ilir langsung mengamankan seorang pria yang mengaku sebagai Jaksa berinisial BA di rumah makan Saudagar di Kayu Agung Kabupaten OKI.
Kasi Penkum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari mengatakan bahwa BA bersama 2 temannya yang berpakaian sipil sebelumnya datang ke Kejati Sumsel untuk mencari Kasi Dal Ops Bidang Pidsus dan tidak bertemu.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Senin tanggal 06 Oktober 2025 sekira pukul 08.00 WIB, BA bersama 2 temannya yang berpakaian sipil datang ke Kejati Sumsel untuk mencari Kasi Pengendalian Operasi (Dal Ops) Bidang Pidsus Kejati Sumsel, kemudian mereka bertemu salah seorang staf Kejati Sumsel bahwa Kasi Dal Ops tidak ada di tempat,” ujar Vanny.
Dikarenakan Kasi Dal Ops Pidsus Kejati Sumsel tidak berada ditempat, BA bersama 2 temannya beranjak pergi menuju Kejari OKI untuk bertemu dengan Kajari OKI, Kasi Pidum, Kasi Intel atau Kasi Pidsus Kejari OKI.
“Karena yang ditemui tidak ada, mereka meninggalkan Kejati Sumsel untuk menuju ke Kejari OKI. Sekira pukul 11.30 WIB, BA datang ke Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ilir sebagai tamu dengan menggunakan seragam dan atribut lengkap Kejaksaan dengan pangkat Jaksa Madya (4A, Pin Jaksa, Pin Persaja, red) dan mengaku sebagai Jaksa pada JAM Intel Kejaksaan Agung RI. BA memyampaikan kepada pihak Keamanan Dalam (KAMDAL) Kejari OKI untuk bertemu dengan Kajari OKI, Kasi Pidum, Kasi Intel atau Kasi Pidsus Kejari OKI. Selanjutnya setelah mendapat laporan kehadiran tamu tersebut dari Keamanan Dalam (Kamdal) Kejari OKI, lalu pihak Kamdal bertemu dengan Staf Tata Usaha Kejari OKI dan kemudian Staf Tata Usaha Kejari OKI langsung menerima kehadiran BA tersebut dan BA sempat berbicara singkat dan bertanya tentang penanganan perkara Pidsus serta meminta untuk bertemu dengan Kasi Intel,” bebernya.
Sambung Vanny, karena Kasi Intel masih ada kegiatan, maka BA meminta untuk bertemu dengan Kasubsi Penyidikan Pidsus Kejari OKI dan bertemu secara langsung serta berdiskusi ringan sehubungan dengan penanganan perkara Pidsus di Kejari OKI.
“Setelah bertemu Kasubsi Penyidikan Pidsus Kejari OKI, selanjutnya BA bertemu dengan Kasi Intel Kejari OKI dan berdiskusi ringan untuk meminta dihubungkan dengan Bupati OKI, namun Kasi Intel mengatakan tidak dapat menghubungkan dengan Bupati OKI,” sambungnya.
Setelah berdiskusi ringan dengan Kasi Intel tersebut, tidak berselang lama kemudian BA memutuskan untuk pulang.
Berdasarkan informasi yang diperoleh dari Bagian Protokol Pemda OKI, BA sempat berkoordinasi pada Pemda OKI untuk bertemu dengan Bupati OKI dan mengaku sebagai utusan dari Kejaksaan Agung RI, namun maksud dan tujuan pertemuan tersebut belum diketahui dan sampai dengan saat ini belum terlaksana pertemuan dengan Bupati OKI tersebut.
“BA sempat berkoordinasi pada bagian protokol Pemda OKI untuk bertemu dengan Bupati dan mengaku utusan dari Kejaksaan Agung, namun maksud dan tujuan bertemu belum diketahui. Dengan informasi tersebut Tim Intelijen Kejari OKI mendapat perintah dari Kajari OKI untuk melakukan pengamanan kepada BA di rumah makan saudagar di Kayu Agung,” ungkap Vanny.
Setelah BA berhasil diamankan selanjutnya langsung dibawa menuju ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan untuk dilakukan pemeriksaan.
Dari hasil pemeriksaan diketahui bahwa BA bukan seorang Jaksa, namun merupakan PNS aktif dari Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (BPPKB) Kab. Way Kanan dengan pangkat 3D.
Pada saat dilakukan pemeriksaan diamankan dari BA berupa 1 buah Handphone, 1 buah Kartu Tanda Penduduk, 1 buah Kartu Pegawai, 1 buah KTA, 1 buah name tag, serta 1 stel baju Gamjak Kejaksaan.
Pada saat ini BA sedang dilakukan pemeriksaan pendalaman untuk menentukan proses hukum selanjutnya.
“Kami tidak akan mentolerir tindakan yang mencoreng integritas Lembaga Penegak Hukum khususnya Kejaksaan. Kejaksaan berkomitmen untuk memastikan keadilan dan kepercayaan masyarakat tetap terjaga. Kami juga mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati terhadap Oknum yang mengatasnamakan Jaksa atau Lembaga Penegak Hukum Lainnya dan segera melaporkan kejadian mencurigakan ke pihak berwenang,” tegas Vanny.
Penulis :Andry
Editor :Redaksi









