Menu

Mode Gelap
Syaifullah Calon Kuat Ketua Forum Wartawan Pemprov Sumut, Didukung Ratusan Jurnalis Masih Menunggu Ạturan Pelaksanaan, PT NDP Siap Serahkan 20 Persen Lahan Kredit Rp.23 M Sampai 30 Tahun Diduga Macet di Pengusaha Property Kuala Namu Tapi Data Masih Dirunut Bank Sumut, LP3 :  Kalau Bayi Lahir, Sudah Bisa Punya Anak Kejatisu Geledah Kantor PTPN 1 dan 5 Lokasi Lainnya Dana Hibah 16,5 M Diduga Dikorupsi, KPU Tanjungbalai Digeledah Jaksa, Kajari : Upaya Paksa, Tersangka Estafet di Penyidikan

News

Masih Menunggu Ạturan Pelaksanaan, PT NDP Siap Serahkan 20 Persen Lahan

badge-check

Masih Menunggu Ạturan Pelaksanaan, PT NDP Siap Serahkan 20 Persen Lahan Perbesar

Medan,PostSumatera.id – Sesuai Peraturan Menteri ATR/BPN nomor 18 tahun 2021 tentang Tata cara penetapan hak pengelolaan dan hak atas tanah, dimana yang intinya kewajiban menyerahkan 20 persen lahan dari bidang HGU yang berubah menjadi HGB karena perubahan peruntukan rencana tata ruang, PT Nusa Dua Propertindo (NDP) siap memenuhi kewajiban tersebut. Saat ini NDP masih menunggu aturan pelaksanaan penyerahan lahan tersebut, dan pihak yang akan menerimanya.

PT NDP berkomitmen menyerahkan tanah 20 persen kepada negara sepanjang memenuhi ketentuan yang berlaku, “Kita siap untuk sesegera mungkin memenuhi kewajiban itu, “jelas Humas PT NDP Salman Alfarisi Harahap, Kamis sore (28/08).

Salman juga menambahkan Lahan HGU yang sudah diubah menjadi HGB karena perubahan tata ruang seluas 93,81 Hektar, sehingga kewajiban penyerahan 20 persen tanah oleh PT NDP kepada negara adalah seluas 18,76 Hektar.

PLH Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi Sumut, M. Husairi, usai kejaksaan tinggi sumatera utara melakukan pemeriksaan di kantor PTPN 1 dan PT NDP di Tanjung Morawa, menyampaikan salah satu point yang menjadi bahan penyelidikan Kejaksaan adalah soal kewajiban menyerahkan 20 persen lahan dari perubahan status HGU menjadi HGB karena adanya Kerjasama dengan Citraland.

Salman juga mengatakan, PT NDP menyerahkan sepenuhnya proses hukumnya kepada Kejaksaan Tinggi Sumut.”Kita harus mendukung penuh pihak Kejaksaan yang menjalankan tugasnya. Dan kita sangat menghormati proses hukum yang berjalan.
Manajemen PT NDP memastikan bersikap terbuka dan kooperatif serta memberikan ekses kepada aparat penegak hukum dalam menjalankan tugasnya sesuai ketentuan yang berlaku.

 

Penulis berita : red/rel

Editor : redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Syaifullah Calon Kuat Ketua Forum Wartawan Pemprov Sumut, Didukung Ratusan Jurnalis

29 Agustus 2025 - 19:31 WIB

Kredit Rp.23 M Sampai 30 Tahun Diduga Macet di Pengusaha Property Kuala Namu Tapi Data Masih Dirunut Bank Sumut, LP3 :  Kalau Bayi Lahir, Sudah Bisa Punya Anak

29 Agustus 2025 - 03:25 WIB

28 Agustus 2025 - 22:19 WIB

Kejatisu Geledah Kantor PTPN 1 dan 5 Lokasi Lainnya

28 Agustus 2025 - 17:37 WIB

Dana Hibah 16,5 M Diduga Dikorupsi, KPU Tanjungbalai Digeledah Jaksa, Kajari : Upaya Paksa, Tersangka Estafet di Penyidikan

28 Agustus 2025 - 04:23 WIB

Post Popular News