Post Sumatera                            Masih Menunggu Ạturan Pelaksanaan, PT NDP Siap Serahkan 20 Persen Lahan

 

Masih Menunggu Ạturan Pelaksanaan, PT NDP Siap Serahkan 20 Persen Lahan

- Penulis

Jumat, 29 Agustus 2025 - 11:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan,PostSumatera.id – Sesuai Peraturan Menteri ATR/BPN nomor 18 tahun 2021 tentang Tata cara penetapan hak pengelolaan dan hak atas tanah, dimana yang intinya kewajiban menyerahkan 20 persen lahan dari bidang HGU yang berubah menjadi HGB karena perubahan peruntukan rencana tata ruang, PT Nusa Dua Propertindo (NDP) siap memenuhi kewajiban tersebut. Saat ini NDP masih menunggu aturan pelaksanaan penyerahan lahan tersebut, dan pihak yang akan menerimanya.

PT NDP berkomitmen menyerahkan tanah 20 persen kepada negara sepanjang memenuhi ketentuan yang berlaku, “Kita siap untuk sesegera mungkin memenuhi kewajiban itu, “jelas Humas PT NDP Salman Alfarisi Harahap, Kamis sore (28/08).

Salman juga menambahkan Lahan HGU yang sudah diubah menjadi HGB karena perubahan tata ruang seluas 93,81 Hektar, sehingga kewajiban penyerahan 20 persen tanah oleh PT NDP kepada negara adalah seluas 18,76 Hektar.

PLH Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi Sumut, M. Husairi, usai kejaksaan tinggi sumatera utara melakukan pemeriksaan di kantor PTPN 1 dan PT NDP di Tanjung Morawa, menyampaikan salah satu point yang menjadi bahan penyelidikan Kejaksaan adalah soal kewajiban menyerahkan 20 persen lahan dari perubahan status HGU menjadi HGB karena adanya Kerjasama dengan Citraland.

Salman juga mengatakan, PT NDP menyerahkan sepenuhnya proses hukumnya kepada Kejaksaan Tinggi Sumut.”Kita harus mendukung penuh pihak Kejaksaan yang menjalankan tugasnya. Dan kita sangat menghormati proses hukum yang berjalan.
Manajemen PT NDP memastikan bersikap terbuka dan kooperatif serta memberikan ekses kepada aparat penegak hukum dalam menjalankan tugasnya sesuai ketentuan yang berlaku.

 

Penulis berita : red/rel

Editor : redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel postsumatera.id untuk update berita terbaru setiap hariFollow

Berita Terkait

KAI Divre IV Tanjungkarang Perkuat Tata Kelola dan Pengamanan Aset Negara
Konektivitas LRT Jabodebek di Kampung Rambutan Permudah Perjalanan Masyarakat
Perkuat Integritas, KAI Divre III Palembang Laksanakan Resertifikasi SMAP ISO 37001:2016
Polri Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum dan Penguatan Tata Kelola Industri Timah
Perkuat Konektivitas Trans Jawa, JTT Dukung Efisiensi Logistik dan Pertumbuhan Ekonomi Nasional
Apa Itu WDP ML dan Kenapa Pemain Sering Menumpuknya?
Ekspansi Berkelanjutan KAI Logistik: 277 Titik KALOG Express Dukung Peningkatan Akses dan Lapangan Kerja
Mediasi ASN Sulit Naik Pangkat, Akademisi: Gubernur Bobby Bapaknya Warga Sumut
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 4 November 2025 - 03:10 WIB

KAI Divre IV Tanjungkarang Perkuat Tata Kelola dan Pengamanan Aset Negara

Selasa, 4 November 2025 - 03:04 WIB

Konektivitas LRT Jabodebek di Kampung Rambutan Permudah Perjalanan Masyarakat

Senin, 3 November 2025 - 23:48 WIB

Perkuat Integritas, KAI Divre III Palembang Laksanakan Resertifikasi SMAP ISO 37001:2016

Senin, 3 November 2025 - 23:34 WIB

Polri Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum dan Penguatan Tata Kelola Industri Timah

Senin, 3 November 2025 - 22:55 WIB

Perkuat Konektivitas Trans Jawa, JTT Dukung Efisiensi Logistik dan Pertumbuhan Ekonomi Nasional

Berita Terbaru