Menu

Mode Gelap
Didesak Periksa Dugaan Mark Up Harga Pengadaan Tanah UPT Damkar Medan, Kejari Belawan : Kita Teliti dan Telaah Gubernur Komitmen Perkuat Sinergitas dengan Pimpinan dan Fraksi DPRD Sumut Pemprov Sumut Dorong Kabupaten/Kota Terapkan Sistem Pengelolaan Sampah Tertutup Sambut Baik Implementasi Permen ESDM 14/2025, Gubernur Sumut Tekankan Hal Ini Diduga Diatas Harga Pasar, Jaksa Diminta Periksa Pengadaan Tanah UPT Dinas Damkar dan Penyelamatan Medan Senilai 2,6 Miliar di Medan Marelan Dorong Swasembada Pangan di Langkat, Kahiyang Ayu Tabur 15.000 Benih Ikan

News

Peluncuran Layanan Peralihan Hak Atas Tanah secara Elektronik, Gubsu Tekankan Peran Kementerian ATR/BPN Krusial Jaga Stabilitas Keamanan

badge-check

Peluncuran Layanan Peralihan Hak Atas Tanah secara Elektronik, Gubsu Tekankan Peran Kementerian ATR/BPN Krusial Jaga Stabilitas Keamanan Perbesar

Medan,PostSumatera.id – Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution menekankan pentingnya peran Kementerian ATR/BPN menjaga stabilitas keamanan. Kepastian hukum atas lahan merupakan hal yang krusial di Indonesia, terutama di Sumut.

Bobby Nasution menyebutkan sertifikat yang diterbitkan ATR/BPN menjadi data dasar yang akan menjauhkan konflik agraria. Apalagi konflik agraria tidak jarang melibatkan organisasi dan massa, bahkan sampai jatuh korban jiwa.

“Persoalan tanah bisa menjadi masalah besar, bahkan bisa merenggut nyawa, bukan hanya masalah antar-wilayah, kampung, kabupaten, provinsi, tetapi juga konflik bisa terjadi antar-negara karena masalah ini, jadi peran ATR/BPN itu sangat penting,” kata Bobby Nasution, usai Peluncuran Layanan Peralihan Hak Atas Tanah (HAT) secara Elektronik di Hotel Adimulia, Jalan Diponegoro Nomor 8, Medan, Senin (4/8).

Karena itu, layanan cepat dan ketepatan dalam melayani masyarakat terkait lahan menjadi sangat penting. Dia berharap, Peralihan HAT Elektronik bisa secepatnya diimplementasikan untuk memberikan layanan maksimal pada masyarakat.

“Saya sangat berharap ini bisa diimplementasikan secepatnya, akan sangat membantu masyarakat, membantu kita dalam tata kelola pertanahan di Sumut,” kata Bobby Nasution.

Kepala Kantor Wilayah ATR/BPN Sumut Sri Pranoto mengatakan, peluncuran ini merupakan babak baru pengelolaan pertanahan di Sumut. Menurut keterangannya, layanan ini akan mempercepat secara signifikan proses sertipikasi tanah di Sumut.

Saat ini, dari data yang diberikan ATR/BPN Sumut layanan pertanahan yang diberikan lembaga ini memuaskan. Di Triwulan II 2025 jumlah pengaduan tercatat menurun 30%, tingkat kepuasan masyarakat meningkat 85% dan layanan tepat waktu 92%.

“Ini akan mempercepat prosesnya, bisa dalam satu hari bahkan mungkin dalam beberapa jam saja, ini bisa memitigasi konflik agraria yang ada di Sumut dan kita akan menjadi role model di Indonesia,” kata Sri Pranoto.

Pada kesempatan ini, ATR/BPN juga menyerahkan sertifikat program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), wakaf, masyarakat dan Aset Pemprov. Selain itu, ATR/BPN Sumut juga menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) percepatan sertifikasi aset-aset Pemprov Sumut.

Hadir pada peluncuran ini Staff Ahli Menteri Bidang Teknologi dan Informasi Dwi Budi Martono dan jajaran Kementrian ATR/BPN. Hadir juga OPD Pemprov Sumut, Kakanwil ATR/BPN kabupaten/kota se-Sumut serta organisasi terkait lainnya.

 

Penulis berita : rel

Editor : redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Didesak Periksa Dugaan Mark Up Harga Pengadaan Tanah UPT Damkar Medan, Kejari Belawan : Kita Teliti dan Telaah

7 Agustus 2025 - 01:00 WIB

Gubernur Komitmen Perkuat Sinergitas dengan Pimpinan dan Fraksi DPRD Sumut

6 Agustus 2025 - 21:07 WIB

Pemprov Sumut Dorong Kabupaten/Kota Terapkan Sistem Pengelolaan Sampah Tertutup

6 Agustus 2025 - 19:14 WIB

Sambut Baik Implementasi Permen ESDM 14/2025, Gubernur Sumut Tekankan Hal Ini

5 Agustus 2025 - 20:18 WIB

Diduga Diatas Harga Pasar, Jaksa Diminta Periksa Pengadaan Tanah UPT Dinas Damkar dan Penyelamatan Medan Senilai 2,6 Miliar di Medan Marelan

5 Agustus 2025 - 19:37 WIB

Post Popular News