Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Selidiki Dugaan Korupsi Proyek Pekerjaan Jembatan Sebesar RP.3.298,380 ,00,00 Miliar di jalan .kongsi kecamatan . Patumbak ,

- Penulis

Rabu, 5 November 2025 - 19:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Deli Serdang – Pos Sumatera

Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Memintah Selidiki Dugaan Korupsi Proyek Pekerjaan Jembatan Sebesar Rp .3,298,380,00.00 Miliar di jalan. Kongsi ,Kecamatan Patumbak ,Kabupaten .Deli Serdang .

Proyek jembatan tersebut yang menelan anggaran Rp.3,298,380,00,00 Miliar dari APBD 2025.

Saat awak Media investigasi temukan di lapangan Pada hari Rabu (5/11/2025) menunjukkan banyak kejanggalan di dalam Pekerjaan Proyek Jembatan tersebut.

CV.Vantaztic Constrution Selaku Pemenang Proyek Jembatan di jalan .Kongsi ,Kecamatan Patumbak , Serdang ,didinas PU .SDBMK ,kabupaten .Deli Serdang belum Melindungi Pekerjanya dari Keselamatan dan Kesehatan kerja (K3) dari hasil Pantauan awak Media di lapangan .

Namun di Sayangkan Para Pekerja tidak dilengkapi dengan alat Pelindung diri diduga ada unsur Pembiaran yang dilakukan Pejabat Pembuat komitmen PPK Selaku Pengawas di kegiatan tersebut .

Baca Juga:  Eks Kadis-Plt Kadis Beda Jawaban Soal Temuan BPK di Dinas PUTR Nias Barat Hingga Miliaran Rupiah

Keselamatan Para Pekerja didalam suatu Proyek tentunya Menjadi Prioritas utama sebagaimana diatur di dalam undang – undang No 1Tahun 1970 tentang Keselamatan kerja .Peraturan Pemerintah RI Nomor 50 Tahun 2012 tentang Penerapan Sistem Manajemen keselamatan dan Kesehatan kerja ,Selain itu terkait Sanksi bagi Pihak Perusahan yang Melalaikan keselamatan Para Pekerjaannya juga tercantum dalam undang – Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 1970 tentang keselamatan kerja .

Saat di konfirmasi kepada PLH asintel kejaksaan tinggi Sumatera Utara Bani Ginting yang di hubungi Via WhatsApp hingga berita ini diterbitkan belum memberikan tanggapan .(Rais )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Pihak Yayasan Methodist Kasih Immanuel Indonesia dan Kepala SMA Methodist Tanjung Morawa Mangkir Panggilan Mediasi Disnaker Deli Serdang
Bantu ASN Hingga Pensiunan Bayar Pajak Kendaraan Tepat Waktu, Bapenda dan Bank Sumut Hadirkan Program KMG MERDEKA
Dishub Sumut Operasionalkan 33 Bus Perintis Gratis untuk Pelajar di 5 Kabupaten
Sukses Menggelar Lelang Aset Serentak Tahun 2026, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Raih Prestasi Sebagai Peringkat Ke-2 Kejaksaan Tinggi Terbaik
Wakili Kajati Sumut, Koordinator Pidsus Hadiri Pelantikan Rusdy Sofyan Sebagai Kepala Perwakilan BPKP Sumut
Wakajati Sumut Hadir Sebagai Penguji Seminar BPSDM Sumut Bahas Program PKN Tingkat II
Dewan Pakar GNPP Sumut : Ali Amran Tanjung Layak Jadi Menteri Agama RI
Mangkir Saat Dipanggil, Kejati Sumut Jadwalkan Panggilan Kedua Akuang

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 00:23 WIB

Pihak Yayasan Methodist Kasih Immanuel Indonesia dan Kepala SMA Methodist Tanjung Morawa Mangkir Panggilan Mediasi Disnaker Deli Serdang

Selasa, 29 September 2026 - 16:45 WIB

Bantu ASN Hingga Pensiunan Bayar Pajak Kendaraan Tepat Waktu, Bapenda dan Bank Sumut Hadirkan Program KMG MERDEKA

Jumat, 25 September 2026 - 18:06 WIB

Dishub Sumut Operasionalkan 33 Bus Perintis Gratis untuk Pelajar di 5 Kabupaten

Jumat, 25 September 2026 - 14:07 WIB

Sukses Menggelar Lelang Aset Serentak Tahun 2026, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Raih Prestasi Sebagai Peringkat Ke-2 Kejaksaan Tinggi Terbaik

Jumat, 25 September 2026 - 13:53 WIB

Wakili Kajati Sumut, Koordinator Pidsus Hadiri Pelantikan Rusdy Sofyan Sebagai Kepala Perwakilan BPKP Sumut

Berita Terbaru

Sumatera Utara

Gubsu Bahas Percepatan Rumah Subsidi Bersama DPR dan Pengembang

Minggu, 27 Sep 2026 - 13:37 WIB