Menu

Mode Gelap
Gubernur Sumut Serahkan Aset Bangunan Rumah Dinas ke Pemkab Samosir Gubernur Sumut Lantik 60 Pejabat Administrator dan Pengawas di Lingkungan Pemprovsu Alamak, Bak Penampungan Limbah PT Juin Shin di Segel Kejati Sumut Terima Penitipan Uang Kerugian Negara Rp2,4 M Lebih Atas Dugaan Korupsi Pemotongan ADD Kota Padangsidimpuan Audit BPK Tahun 2024, Ada Temuan Rp.101 M Lebih di Dinas PUPR Prov Sumut Lima Hari Sekolah  Diterapkan Tahun Ini, Gubernur Sumut Tekankan Peran Orang Tua

News

Pembukuan Koperasi Simpan Pinjam Masih Lebih Baik  Daripada Manajemen Bank Sumut

badge-check

Pembukuan Koperasi Simpan Pinjam Masih Lebih Baik  Daripada Manajemen Bank Sumut  Perbesar

Medan, PosSumatera.id – Pembukuan koperasi simpan pinjam yang kesehariannya menjajakan uangnya keliling dari rumah ke rumah, terlihat jauh lebih baik ketimbang manajemen PT Bank Sumut.

Pasalnya koperasi terlihat lebih selektif dalam memilih nasabahnya. Selain data KTP dan KK, koperasi juga secara acak mencari informasi ke tetangga nasabah. Setelah data diyakini lengkap sesuai prosedur, koperasi baru memberikan pinjaman. Artinya, tak ada istilah kongko-kongko.

Lain halnya dengan PT Bank Sumut, debitur dapat melakukan peminjaman dalam jumlah besar sekalipun datanya tidak sesuai manajemen perbankan. Hal itu kerap terjadi, PT Bank Sumut memberikan kredit kepada debitur tanpa prinsip kehati-hatian perbankan.

Sementara, bank diwajibkan untuk menerapkan prinsip kehati-hatian dalam menyalurkan kredit, termasuk analisis kredit harus didukung dengan pengujian dan dokumentasi yang memadai.

Soalnya dokumen kredit merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari kredit dan menjadi salah satu aspek penting bagi pengamanan pengembalian kredit.

Untuk itu dokumentasi kredit wajib dilakukan secara tertib, lengkap, akurat, dan sah secara hukum di bawah penguasaan bank, agar bank mempunyai posisi kuat dalam rangka melakukan klaim dan lelang hak tanggungan apabila debitur dalam kondisi macet.

Lain halnya dengan PT Bank Sumut, mencairkan kredit meski surat pemberitahuan persetujuan pemberian kredit atau SP3K tidak dilengkapi dengan No SP3K, tanggal SP3K, dan tanda tangan tidak diatas materai alias tanpa materai. Akhirnya, seabrek kebobrokan manajemen perbankan PT Bank Sumut menjadi temuan BPK.

 

Penulis Berita : Tim

Editor   : Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Gubernur Sumut Serahkan Aset Bangunan Rumah Dinas ke Pemkab Samosir

6 Juli 2025 - 22:29 WIB

Gubernur Sumut Lantik 60 Pejabat Administrator dan Pengawas di Lingkungan Pemprovsu

4 Juli 2025 - 23:13 WIB

Alamak, Bak Penampungan Limbah PT Juin Shin di Segel

4 Juli 2025 - 14:12 WIB

Kejati Sumut Terima Penitipan Uang Kerugian Negara Rp2,4 M Lebih Atas Dugaan Korupsi Pemotongan ADD Kota Padangsidimpuan

3 Juli 2025 - 21:49 WIB

Audit BPK Tahun 2024, Ada Temuan Rp.101 M Lebih di Dinas PUPR Prov Sumut

3 Juli 2025 - 21:19 WIB

Post Popular News