Pengaduan Soal Anggaran Makan Minum di Kecamatan Medan Tuntungan Ditelaah Kejari Medan

- Penulis

Rabu, 1 Oktober 2025 - 22:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan,PostSumatera.id – Anggaran makan minum di Kecamatan Medan Tuntungan tahun 2024 mencuri perhatian publik. Nilainya fantastis, mencapai lebih dari Rp1,4 miliar.

Kasus ini dilaporkan LSM Indonesia Corruption Care (ICC) ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan pada 11 Maret 2025. Namun, hingga kini—lebih dari tujuh bulan berlalu—belum ada tindak lanjut yang jelas.

Kasi Intel Kejari Medan, Dapot Dariama SH MH, hanya menyebut laporan itu sudah ditelaah.

Sementara Camat Medan Tuntungan, Berani Peranginangin, membantah isu anggaran makan minum kecamatan mencapai Rp1,4 miliar.

Menurutnya, anggaran tersebut sebenarnya dialokasikan untuk sekitar 50 kegiatan pada tahun 2024. Namun, karena efisiensi, yang terealisasi hanya 22 kegiatan dengan total biaya sekitar Rp502 juta.

Baca Juga:  Japanese Popular Culture BINUS University Buka Jalan Mahasiswa Magang di Jepang

“Anggaran itu untuk kegiatan kerja kecamatan 2024, bukan sebesar Rp1,4 miliar. Yang terealisasi hanya 22 kegiatan dengan nilai Rp502 jutaan,” tegas Berani

Kepala Inspektorat Kota Medan, Inspektur Erfin Fachrur Razi, yang baru dilantik Wali Kota Rico Waas pada 10 September 2025 ini, juga belum merespons konfirmasi media.

 

Penulis berita : rel/red

Editor : redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Walikota Kukuhkan Paskibraka Kota Medan, 48 Putra-Putri Terpilih Siap Kibarkan Sang Merah Putih di HUT ke- 81 Republik Indonesia
Diduga Langgar Kode Etik, 2 Oknum Polisi Polres Deli Serdang Dilapor ke Propam Poldasu
BPK RI Temukan Dugaan Penyimpangan Rp.130.094.900,00 Pembayaran Upah Lembur di Dinas SDABMBK Deli Serdang, Diduga Tidak Ada Tindakan Terhadap Pihak Terlibat
Wali Kota Medan : Jadikan PUD Pasar Mesin Pencetak Keuntungan
Anggota DPRD Sumut Lapor Pemilik Akun Medsos Penyebar Hoax ke Poldasu
Amburadulnya Tata Kelola SPPG di Sumut, Ka Regional Sumut Cuek, KPPG Medan : Optimalkan Tim Pemantau dan Pengawas MBG
Pemko Medan Anggarkan Duit 10 M Untuk Rehab Gedung Satreskrim Polrestabes Medan, LBH Medan : Walikota Permainkan & Lukai Hati Rakyat
Apresiasi Masyarakat Taat Pajak, Pemprov Sumut Undi 936 Hadiah Gebyar Pajak Triwulan I 2026

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 19:36 WIB

Walikota Kukuhkan Paskibraka Kota Medan, 48 Putra-Putri Terpilih Siap Kibarkan Sang Merah Putih di HUT ke- 81 Republik Indonesia

Rabu, 12 Agustus 2026 - 21:08 WIB

Diduga Langgar Kode Etik, 2 Oknum Polisi Polres Deli Serdang Dilapor ke Propam Poldasu

Selasa, 11 Agustus 2026 - 12:39 WIB

BPK RI Temukan Dugaan Penyimpangan Rp.130.094.900,00 Pembayaran Upah Lembur di Dinas SDABMBK Deli Serdang, Diduga Tidak Ada Tindakan Terhadap Pihak Terlibat

Selasa, 28 Juli 2026 - 07:54 WIB

Wali Kota Medan : Jadikan PUD Pasar Mesin Pencetak Keuntungan

Senin, 29 Juni 2026 - 20:01 WIB

Anggota DPRD Sumut Lapor Pemilik Akun Medsos Penyebar Hoax ke Poldasu

Berita Terbaru