Pengaduan Soal Anggaran Makan Minum di Kecamatan Medan Tuntungan Ditelaah Kejari Medan

- Penulis

Rabu, 1 Oktober 2025 - 22:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan,PostSumatera.id – Anggaran makan minum di Kecamatan Medan Tuntungan tahun 2024 mencuri perhatian publik. Nilainya fantastis, mencapai lebih dari Rp1,4 miliar.

Kasus ini dilaporkan LSM Indonesia Corruption Care (ICC) ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan pada 11 Maret 2025. Namun, hingga kini—lebih dari tujuh bulan berlalu—belum ada tindak lanjut yang jelas.

Kasi Intel Kejari Medan, Dapot Dariama SH MH, hanya menyebut laporan itu sudah ditelaah.

Sementara Camat Medan Tuntungan, Berani Peranginangin, membantah isu anggaran makan minum kecamatan mencapai Rp1,4 miliar.

Menurutnya, anggaran tersebut sebenarnya dialokasikan untuk sekitar 50 kegiatan pada tahun 2024. Namun, karena efisiensi, yang terealisasi hanya 22 kegiatan dengan total biaya sekitar Rp502 juta.

Baca Juga:  Pj Gubernur Agus Fatoni Pastikan Pihaknya Sigap Menyelesaikan Permasalahan di PON XXI Wilayah Sumut

“Anggaran itu untuk kegiatan kerja kecamatan 2024, bukan sebesar Rp1,4 miliar. Yang terealisasi hanya 22 kegiatan dengan nilai Rp502 jutaan,” tegas Berani

Kepala Inspektorat Kota Medan, Inspektur Erfin Fachrur Razi, yang baru dilantik Wali Kota Rico Waas pada 10 September 2025 ini, juga belum merespons konfirmasi media.

 

Penulis berita : rel/red

Editor : redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Pihak Yayasan Methodist Kasih Immanuel Indonesia dan Kepala SMA Methodist Tanjung Morawa Mangkir Panggilan Mediasi Disnaker Deli Serdang
Bantu ASN Hingga Pensiunan Bayar Pajak Kendaraan Tepat Waktu, Bapenda dan Bank Sumut Hadirkan Program KMG MERDEKA
Dishub Sumut Operasionalkan 33 Bus Perintis Gratis untuk Pelajar di 5 Kabupaten
Sukses Menggelar Lelang Aset Serentak Tahun 2026, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Raih Prestasi Sebagai Peringkat Ke-2 Kejaksaan Tinggi Terbaik
Wakili Kajati Sumut, Koordinator Pidsus Hadiri Pelantikan Rusdy Sofyan Sebagai Kepala Perwakilan BPKP Sumut
Wakajati Sumut Hadir Sebagai Penguji Seminar BPSDM Sumut Bahas Program PKN Tingkat II
Dewan Pakar GNPP Sumut : Ali Amran Tanjung Layak Jadi Menteri Agama RI
Mangkir Saat Dipanggil, Kejati Sumut Jadwalkan Panggilan Kedua Akuang

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 00:23 WIB

Pihak Yayasan Methodist Kasih Immanuel Indonesia dan Kepala SMA Methodist Tanjung Morawa Mangkir Panggilan Mediasi Disnaker Deli Serdang

Selasa, 29 September 2026 - 16:45 WIB

Bantu ASN Hingga Pensiunan Bayar Pajak Kendaraan Tepat Waktu, Bapenda dan Bank Sumut Hadirkan Program KMG MERDEKA

Jumat, 25 September 2026 - 18:06 WIB

Dishub Sumut Operasionalkan 33 Bus Perintis Gratis untuk Pelajar di 5 Kabupaten

Jumat, 25 September 2026 - 14:07 WIB

Sukses Menggelar Lelang Aset Serentak Tahun 2026, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Raih Prestasi Sebagai Peringkat Ke-2 Kejaksaan Tinggi Terbaik

Jumat, 25 September 2026 - 13:53 WIB

Wakili Kajati Sumut, Koordinator Pidsus Hadiri Pelantikan Rusdy Sofyan Sebagai Kepala Perwakilan BPKP Sumut

Berita Terbaru

Sumatera Utara

Gubsu Bahas Percepatan Rumah Subsidi Bersama DPR dan Pengembang

Minggu, 27 Sep 2026 - 13:37 WIB