Menu

Mode Gelap
GERSUMA akan Lapor ke Kejati Sumut Dugaan 23 SHM Dibiayai Negara di Lahan Diakui Milik Ibnu Haldun DKK di Belawan Dugaan Mark Up Pengadaan Tanah UPT Damkar Medan 2,6 Miliar Masuk Babak Baru, Ketua DPK KNPI Medan Marelan Ajukan Jadi Whisterblower Sosialisasi PHBS, Walikota: Bentuk Karakter Hidup Bersih dan Sehat Sejak Dini Pemprov Sumut Selesaikan Hutang DBH Rp674 M ke Kabupaten/Kota, Gubetnur Ingin Program Pemerintah Bisa Lebih Lancar Dewas PD AIJ dan Dua Direksi Perumda Tirtanadi Dilantik, Bobby : Tekankan tentang Pelayanan Masyarakat hingga Investor Gubernur  dan DPRD Sumut Setujui Ranperda RPJMD 2025-2029

News

Pemprov Sumut Dorong Kabupaten/Kota Terapkan Sistem Pengelolaan Sampah Tertutup

badge-check

Pemprov Sumut Dorong Kabupaten/Kota Terapkan Sistem Pengelolaan Sampah Tertutup Perbesar

Medan,PostSumatera.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Sumut mendorong seluruh kabupaten/kota melakukan pengalihan sistem pengelolaan sampah terbuka (open dumping), menjadi sistem tertutup (Sanitary Landfill). Targetnya tahun 2026, sudah tidak ada lagi pengelolaan sampah terbuka.

Hal tersebut terungkap dalam pertemuan Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumatera Utara (Sumut) Togap Simangunsong dengan Kepala Dinas LHK Sumut Heri W Marpaung dan jajarannya, di Ruang Rapat Dinas LHK Sumut, Jalan SM Raja Medan, Rabu (6/8/2025).

“Ini menjadi prioritas yang bukan hanya (tingkat) provinsi, tetapi juga menjadi kajian lingkungan hidup strategis yang ada di seluruh kabupaten/kota. Ini fokus kita, dan targetnya di 2026 tidak ada lagi kabupaten/kota yang menggunakan sistem TPS terbuka. Nanti semua harus sudah pakai Sanitary Landfill. Mudah-mudahan terwujud dengan visi misi Bapak Gubernur, yang selaras program Nasional, Bapak Presiden RI, Prabowo Subianto,” kata Kepala Dinas LHK Sumut Heri W Marpaung.

Sebagaimana disebutkan, bahwa sistem Sanitary Landfill merupakan metode pengelolaan sampah dengan cara ditimbun di lahan khusus, kemudian dipadatkan dan ditutup dengan tanah secara berkala.

Selain itu, Hari juga menyampaikan bahwa dalam waktu dekat, pihaknya akan segera mempersiapkan langkah guna mengisi kekosongan di beberapa Unit Pelaksana Terknis Daerah Kesatuan Pengelolaan Hutan (UPTD KPH), agar tugas menjaga kawasan hutan bisa terlaksana maksimal.

Sebelumnya, Sekdaprov Sumut Togap Simangunsong menyampaikan, agar seluruh perangkat di dinas ini fokus kepada program pembangunan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut. Terutama yang berkaitan dengan lingkungan hidup dan kehutanan, dimana Sumut punya kawasan hutan yang cukup luas.

“Saya minta kita semua untuk tetap kompak dan fokus kepada program kerja yang telah menjadi keputusan,” ujar Togap.

Menurutnya, pegawai di Pemerintahan Provinsi (Pemprov) Sumut telah diberikan penghasilan yang memadai dan cukup, sebagai motivasi guna memaksimalkan kinerja. Sehingga keberadaannya di setiap posisi, harus memberikan kontribusi yang nyata terhadap pembangunan dengan visi misi Kolaborasi Sumut Berkah, Menuju Sumatera Utara yang Maju, Unggul dan Berkelanjutan.

 

Penulis berita : rel

Editor: redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

GERSUMA akan Lapor ke Kejati Sumut Dugaan 23 SHM Dibiayai Negara di Lahan Diakui Milik Ibnu Haldun DKK di Belawan

9 Agustus 2025 - 17:21 WIB

Dugaan Mark Up Pengadaan Tanah UPT Damkar Medan 2,6 Miliar Masuk Babak Baru, Ketua DPK KNPI Medan Marelan Ajukan Jadi Whisterblower

8 Agustus 2025 - 22:22 WIB

Sosialisasi PHBS, Walikota: Bentuk Karakter Hidup Bersih dan Sehat Sejak Dini

8 Agustus 2025 - 19:16 WIB

Pemprov Sumut Selesaikan Hutang DBH Rp674 M ke Kabupaten/Kota, Gubetnur Ingin Program Pemerintah Bisa Lebih Lancar

8 Agustus 2025 - 19:11 WIB

Dewas PD AIJ dan Dua Direksi Perumda Tirtanadi Dilantik, Bobby : Tekankan tentang Pelayanan Masyarakat hingga Investor

8 Agustus 2025 - 17:02 WIB

Post Popular News