Pemprov Sumut Dorong Kabupaten/Kota Terapkan Sistem Pengelolaan Sampah Tertutup

- Penulis

Rabu, 6 Agustus 2025 - 19:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan,PostSumatera.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Sumut mendorong seluruh kabupaten/kota melakukan pengalihan sistem pengelolaan sampah terbuka (open dumping), menjadi sistem tertutup (Sanitary Landfill). Targetnya tahun 2026, sudah tidak ada lagi pengelolaan sampah terbuka.

Hal tersebut terungkap dalam pertemuan Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumatera Utara (Sumut) Togap Simangunsong dengan Kepala Dinas LHK Sumut Heri W Marpaung dan jajarannya, di Ruang Rapat Dinas LHK Sumut, Jalan SM Raja Medan, Rabu (6/8/2025).

“Ini menjadi prioritas yang bukan hanya (tingkat) provinsi, tetapi juga menjadi kajian lingkungan hidup strategis yang ada di seluruh kabupaten/kota. Ini fokus kita, dan targetnya di 2026 tidak ada lagi kabupaten/kota yang menggunakan sistem TPS terbuka. Nanti semua harus sudah pakai Sanitary Landfill. Mudah-mudahan terwujud dengan visi misi Bapak Gubernur, yang selaras program Nasional, Bapak Presiden RI, Prabowo Subianto,” kata Kepala Dinas LHK Sumut Heri W Marpaung.

Sebagaimana disebutkan, bahwa sistem Sanitary Landfill merupakan metode pengelolaan sampah dengan cara ditimbun di lahan khusus, kemudian dipadatkan dan ditutup dengan tanah secara berkala.

Baca Juga:  Dugaan Beralihnya Asset Perumahan Dosen & Pegawai IKIP ke Swasta Dilapor Ke Kejatisu, Mantan Kasi Penkum Mendadak Lupa

Selain itu, Hari juga menyampaikan bahwa dalam waktu dekat, pihaknya akan segera mempersiapkan langkah guna mengisi kekosongan di beberapa Unit Pelaksana Terknis Daerah Kesatuan Pengelolaan Hutan (UPTD KPH), agar tugas menjaga kawasan hutan bisa terlaksana maksimal.

Sebelumnya, Sekdaprov Sumut Togap Simangunsong menyampaikan, agar seluruh perangkat di dinas ini fokus kepada program pembangunan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut. Terutama yang berkaitan dengan lingkungan hidup dan kehutanan, dimana Sumut punya kawasan hutan yang cukup luas.

“Saya minta kita semua untuk tetap kompak dan fokus kepada program kerja yang telah menjadi keputusan,” ujar Togap.

Menurutnya, pegawai di Pemerintahan Provinsi (Pemprov) Sumut telah diberikan penghasilan yang memadai dan cukup, sebagai motivasi guna memaksimalkan kinerja. Sehingga keberadaannya di setiap posisi, harus memberikan kontribusi yang nyata terhadap pembangunan dengan visi misi Kolaborasi Sumut Berkah, Menuju Sumatera Utara yang Maju, Unggul dan Berkelanjutan.

 

Penulis berita : rel

Editor: redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Walikota Kukuhkan Paskibraka Kota Medan, 48 Putra-Putri Terpilih Siap Kibarkan Sang Merah Putih di HUT ke- 81 Republik Indonesia
Diduga Langgar Kode Etik, 2 Oknum Polisi Polres Deli Serdang Dilapor ke Propam Poldasu
BPK RI Temukan Dugaan Penyimpangan Rp.130.094.900,00 Pembayaran Upah Lembur di Dinas SDABMBK Deli Serdang, Diduga Tidak Ada Tindakan Terhadap Pihak Terlibat
Wali Kota Medan : Jadikan PUD Pasar Mesin Pencetak Keuntungan
Anggota DPRD Sumut Lapor Pemilik Akun Medsos Penyebar Hoax ke Poldasu
Amburadulnya Tata Kelola SPPG di Sumut, Ka Regional Sumut Cuek, KPPG Medan : Optimalkan Tim Pemantau dan Pengawas MBG
Pemko Medan Anggarkan Duit 10 M Untuk Rehab Gedung Satreskrim Polrestabes Medan, LBH Medan : Walikota Permainkan & Lukai Hati Rakyat
Apresiasi Masyarakat Taat Pajak, Pemprov Sumut Undi 936 Hadiah Gebyar Pajak Triwulan I 2026

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 19:36 WIB

Walikota Kukuhkan Paskibraka Kota Medan, 48 Putra-Putri Terpilih Siap Kibarkan Sang Merah Putih di HUT ke- 81 Republik Indonesia

Rabu, 12 Agustus 2026 - 21:08 WIB

Diduga Langgar Kode Etik, 2 Oknum Polisi Polres Deli Serdang Dilapor ke Propam Poldasu

Selasa, 11 Agustus 2026 - 12:39 WIB

BPK RI Temukan Dugaan Penyimpangan Rp.130.094.900,00 Pembayaran Upah Lembur di Dinas SDABMBK Deli Serdang, Diduga Tidak Ada Tindakan Terhadap Pihak Terlibat

Selasa, 28 Juli 2026 - 07:54 WIB

Wali Kota Medan : Jadikan PUD Pasar Mesin Pencetak Keuntungan

Senin, 29 Juni 2026 - 20:01 WIB

Anggota DPRD Sumut Lapor Pemilik Akun Medsos Penyebar Hoax ke Poldasu

Berita Terbaru