Post Sumatera                            Pj Bupati Salurkan DBH CHT kepada Pembudidaya Tembakau

 

Pj Bupati Salurkan DBH CHT kepada Pembudidaya Tembakau

- Penulis

Rabu, 11 September 2024 - 21:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Deli Serdang, Postsumatera.id – Penjabat (Pj) Bupati Deli Serdang, Ir Wiriya Alrahman MM menyalurkan bantuan sosial kepada petani atau pembudidaya tembakau di Aula Kantor Camat Hamparan Perak, Rabu (11/9/2024).

Bantuan sosial tersebut berasal dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT) Tahun 2024 yang diperoleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang dari pemerintah pusat.

“Setiap orang yang tidak bisa dilarang merokok, masih tetap merokok dan harus membeli rokok, di dalam kertas rokok ada cukai itulah uang masuk ke pemerintah pusat bukan ke pemerintah daerah. Uang dari hasil seluruh Indonesia inilah dikumpulkan dan dibagi-bagi ke kabupaten/kota,” kata Pj Bupati dalam sambutannya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jadi, hasil ini sesuai dengan ketentuan dan ketentuan uang yang mana dari bagi hasil cukai tembakau ini boleh diarahkan ke mana saja. Di samping pemberian bantuan sosial, juga bisa untuk kegiatan lainnya. Yang menerima bansos adalah masyarakat yang terlibat langsung di dalam memproduksi tembakau,” sambung Pj Bupati.

Pj Bupati berharap para petani bisa memproduksi tembakau berkualitas, sehingga hasil produksi tersebut juga akan meningkatkan pendapatan, tidak hanya bagi petani, tapi juga negara, dan Kabupaten Deli Serdang khususnya.

“Kami harapkan, buatlah hasil produksi yang baik untuk meningkatkan persaingan. Kita banyak petani tembakau. Kalau bisa tembakaunya baik kualitasnya. Berikutnya, gunakanlah dana bantuan sosial ini untuk hal-hal bermanfaat, terutama untuk kebutuhan sehari-hari,” harap Pj Bupati.

Baca Juga:  Polisi Temukan Alat Isap Sabu di Dalam Truk Saat Razia

Sebelumnya, Kepala Dinas (Kadis) Sosial, Rudi Akmal Tambunan ST dalam laporannya mengungkapkan, setiap tahun pemerintah pusat menyalurkan DBH CHT ke pemerintah daerah. Oleh pemerintah daerah, DBH CHT tersebut bisa digunakan untuk berbagai hal, salah satunya untuk bidang kesehatan.

“Ini sudah kali ketiga kita lakukan. Pertama di tahun 2022, kedua tahun 2023. Jadi, kami mengidentifikasi jumlah masyarakat Hamparan Perak dan khusus Hamparan Perak saja, masyarakat yang terlibat dalam usaha pembudidaya tembakau. Bantuan ini diberikan kepada 50 warga Hamparan Perak yang belum mendapatkan pada tahun 2022 dan 2023. Jumlah yang didapat untuk masing-masing penerima sebesar Rp1.605.000 dan uangnya nantinya akan ditransfer melalui bank,” rinci Kadis Sosial.

Turut hadir pada penyaluran DBH CHT tersebut, Asisten Administrasi Umum, Drs David Efrata Tarigan MSP; Kepala Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi (SDABMBK), Janso Sipahutar ST MT; Kepala Dinas Kesehatan, dr Asri Ludin Tambunan; Kepala Dinas Pendidikan, Yudy Hilmawan SE MM; Camat Hamparan Perak, Rahmat Azhar Siregar SSTP MM dan lainnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel postsumatera.id untuk update berita terbaru setiap hariFollow

Berita Terkait

KAI Ajak Ratusan Siswa-Siswi Ikuti Edutrain Meriahkan Hari Perhubungan Nasional 2025
Dukung Ketahanan Pangan, Kejati Sumatera Utara Gelar Penerangan Hukum Guna Mencegah Penyimpangan Distribusi Pupuk Bersubsidi
Phantom Followers: Saat Angka Besar Tidak Menghasilkan Apa-Apa
Bank Vima Gandeng Moneta, Manfaatkan AI untuk Proses Analisa Kredit Lebih Cepat dan Akurat
Perkuat Perlindungan Konsumen, Adapundi Hadirkan Nomor WhatsApp Resmi
Suku Bunga AS Turun, Harga Bitcoin Bisa Tembus Rp2 Miliar Lagi?
Putra Indonesia Pimpin Global Landscapes Forum, Platform Bentang Alam Terbesar di Dunia
Siswa Tarakanita Jakarta Peringati Hari Ozon Internasional & HUT ke-80 PT KAI di Stasiun Pasar Senen
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 18 September 2025 - 14:32 WIB

KAI Ajak Ratusan Siswa-Siswi Ikuti Edutrain Meriahkan Hari Perhubungan Nasional 2025

Kamis, 18 September 2025 - 14:08 WIB

Dukung Ketahanan Pangan, Kejati Sumatera Utara Gelar Penerangan Hukum Guna Mencegah Penyimpangan Distribusi Pupuk Bersubsidi

Kamis, 18 September 2025 - 13:53 WIB

Phantom Followers: Saat Angka Besar Tidak Menghasilkan Apa-Apa

Kamis, 18 September 2025 - 13:03 WIB

Bank Vima Gandeng Moneta, Manfaatkan AI untuk Proses Analisa Kredit Lebih Cepat dan Akurat

Kamis, 18 September 2025 - 12:41 WIB

Perkuat Perlindungan Konsumen, Adapundi Hadirkan Nomor WhatsApp Resmi

Berita Terbaru