Post Sumatera                            Pj Gubernur Sumut Agus Fatoni Akan Tindak Tegas ASN Yang Tidak Netral Dalam Pilkada

 

Pj Gubernur Sumut Agus Fatoni Akan Tindak Tegas ASN Yang Tidak Netral Dalam Pilkada

- Penulis

Rabu, 23 Oktober 2024 - 23:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan, Postsumatera.id – Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Agus Fatoni akan menindak tegas Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bersikap tidak netral dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024. Hal ini disampaikan dalam acara Deklarasi Netralitas ASN se-Sumut di Aula Tengku Rizal Nurdin, Rumah Dinas Gubernur, Sumut, Rabu (23/10/2024).

“Saya selaku Penjabat Gubernur akan memberikan sanksi tegas pada ASN yang tidak netral,” kata Fatoni.

Sebagai kepala daerah, Fatoni juga menjamin kenetralitasan dirinya. Bahkan sejak bulan Juli lalu juga telah dikeluarkan Surat Edaran terkait netralitas ASN.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sejak 11 Juli, saya sudah mengeluarkan surat edaran netralitas ASN, kalau ada ASN terbukti tidak netral silakan laporkan, saya akan tindak tegas,” tegas Fatoni.

Melalui kesempatan ini, dirinya mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama menjaga netralitas ASN. Menurutnya, jika netralitas terjaga akan berddampak terhadap kondusivitas di Sumut.

“Begitu juga Bupati dan Walikota, dapat melaksanakan fungsinya dengan baik. Oleh karena itu kita semua bersama-sama jaga netralitas ASN, iklim yang kondusif perlu kita jaga di lingkungan kita masing-masing, termasuk di dunia maya,” ucap Fatoni.

Terdapat sejumlah poin yang tidak boleh dilakukan ASN pada Pilkada serentak, di antaranya ASN tidak boleh hadir dalam deklarasi calon kepala daerah, ASN tidak boleh terlibat menjadi panitia kampanye dan ASN tidak boleh mengikuti kampanye yang menunjukkan atribut sebagai pegawai negeri.

Baca Juga:  Kinerja Moncer, Reksa Dana Brawijaya Abadi Kelolaan BRI-MI Catatkan Return 12,09% YTD

Selanjutnya, ASN juga dilarang menggunakan fasilitas negara untuk kegiatan kampanye dan ASN tidak boleh menghadiri acara partai politik. Terakhir, ASN tidak boleh hadir pada kegiatan yang menunjukkan dukungan calon tertentu dan ASN juga tidak boleh memberikan dukungan pada calon independen.

“ASN bertanggung jawab besar memastikan Pilkada berlangsung baik, transparan demi terciptanya demokrasi yang berkualitas, kita juga tahu netralitas ASN dijamin di dalam peraturan perundang undangan,” ujar Fatoni.

Dalam kesempatan yang sama, Wakil Kepala Kepolisian Daerah Sumut Brigjen Pol Rony Samtana menyebut deklarasi yang dilakukan Pj Gubernur Sumut Fatoni merupakan satu terobosan untuk memastikan netralitas ASN Pemprov Sumut.

“Deklarasi ini salah satunya terobosan Pj Gubernur untuk memastikan netralitas ASN, ini akan menjadi sebuah legitimasi bahwa ASN sudah netral,” ujar Rony.

Deklarasi Netralitas ASN diikuti oleh ASN se- Sumut. Turut hadir pada kesempatan tersebut Pangdam I/Bukit Barisan Mochamad Hasan, Kajati Sumut Idianto dan Kepala OPD se-Pemprov Sumut. (Rizky Zulianda)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel postsumatera.id untuk update berita terbaru setiap hariFollow

Berita Terkait

KAI Daop 2 Bandung Siapkan Sejumlah Petugas untuk Menjaga Keamanan, Keselamatan, dan Kenyamanan Perjalanan Kereta Api pada Masa Angkutan Nataru 2025/2026
Navigasi Regulasi Sektoral di Indonesia: Panduan Penting bagi Pendiri Asing yang Masuk ke Pasar 2025
Inspeksi Jalur KA Jelang Nataru 2025/2026 Selesai, KNKT dan KAI Tekankan Keselamatan Tanpa Kompromi untuk Mobilitas Nasional
SNIFROG, Dorong Ekonomi Kreatif ala “Rawa Digital”
LindungiHutan Rilis E-book “Do’s and Don’ts Implementasi CSR Lingkungan” untuk Perusahaan yang Ingin Membangun Strategi Keberlanjutan yang Kredibel
EQUITEN Buka Akses Pendanaan Efisien bagi UKM dan Bisnis Menengah Indonesia
Sucofindo Siap Dukung Transformasi Hijau Melalui Energi Alternatif Untuk Tekan Laju Emisi Berkelanjutan
Arumi Hilwani Siregar Siswi MIS Bina Keluarga Harumkan Indonesia di Kejuaraan Internasional Thailand
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 9 Desember 2025 - 18:57 WIB

KAI Daop 2 Bandung Siapkan Sejumlah Petugas untuk Menjaga Keamanan, Keselamatan, dan Kenyamanan Perjalanan Kereta Api pada Masa Angkutan Nataru 2025/2026

Selasa, 9 Desember 2025 - 18:43 WIB

Navigasi Regulasi Sektoral di Indonesia: Panduan Penting bagi Pendiri Asing yang Masuk ke Pasar 2025

Selasa, 9 Desember 2025 - 18:23 WIB

Inspeksi Jalur KA Jelang Nataru 2025/2026 Selesai, KNKT dan KAI Tekankan Keselamatan Tanpa Kompromi untuk Mobilitas Nasional

Selasa, 9 Desember 2025 - 18:08 WIB

SNIFROG, Dorong Ekonomi Kreatif ala “Rawa Digital”

Selasa, 9 Desember 2025 - 17:29 WIB

LindungiHutan Rilis E-book “Do’s and Don’ts Implementasi CSR Lingkungan” untuk Perusahaan yang Ingin Membangun Strategi Keberlanjutan yang Kredibel

Berita Terbaru

News

SNIFROG, Dorong Ekonomi Kreatif ala “Rawa Digital”

Selasa, 9 Des 2025 - 18:08 WIB