Polres Nias Selatan Bekuk Pelaku Residivis Narkoba Bersenjata di Kecamatan Toma

- Penulis

Selasa, 11 Maret 2025 - 05:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nias Selatan, Postsumatera.id – Satres Narkoba Polres Nias Selatan berhasil menggagalkan transaksi narkotika jenis sabu sabu, ganja dan ekstasi di Desa Hilisataro Kecamatan Toma Kabupaten Nias Selatan Provinsi Sumatera Utara pada Kamis (06/03/2025) lalu.

Sesuai informasi dari grup WhatsApp “Humas Polres Nisel” pada Senin (10/03/2025), bahwa dalam operasi tersebut 1 orang tersangka telah diamankan berinisial AD (37), yang sekaligus sebagai warga setempat, dan diamankan sekira Pukul 15.30 WIB.

Sementara itu, seorang pelaku lainnya berinisial R telah berhasil melarikan diri dan saat ini sedang dalam pengejaran polisi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam operasi tersebut, petugas menyita barang bukti berupa sabu sabu seberat 4,42 gram, ganja seberat 21,45 gram, ekstasi seberat 62,51 gram (153 butir) dan 1 unit handphone.

Kasat Narkoba Polres Nias Selatan, IPTU Adi Susanto Gari melalui Brigadir Humas Brigpol Jegesdo Agus Sitompul mengungkapkan bahwa penangkapan tersangka dilakukan di rumahnya.

“Tersangka ini kita amankan dirumahnya di Desa Hilisataro induk, Kecamatan Toma, Kabupaten Nias Selatan” ujarnya.

Jeges menjelaskan, penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat mengenai maraknya transaksi jual beli narkotika jenis sabu sabu, ganja dan ekstasi di lokasi tersebut. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Opsnal Satnarkoba Polres Nias Selatan yang dipimpin Kanit II BRIPKA Edward S.R Sijabat segera melakukan penyelidikan.

Setelah mendapatkan informasi yang akurat, tim melaksanakan konsolidasi dan bergerak ke lokasi untuk melaksanakan penangkapan terhadap AD yang diduga sering melakukan penjualan narkotika di rumah nya di Desa Hilisataro i1nduk Kecamatan Toma Kabupaten Nias Selatan.

Baca Juga:  Dinkes Deliserdang Raih Penghargaan Capaian Imunisasi Tertinggi

Saat dilakukan upaya penangkapan, Polisi berhasil menemukan barang bukti narkotika Jenis sabu sabu, ganja dan ekstasi.

Dalam pemeriksaan awal, tersangka AD mengakui bahwa barang bukti yang ditemukan di sekitar lokasi, termasuk 1 (satu) bungkus plastik klip kecil berisikan serbuk kristal sabu seberat bruto 4,42 gram, 1 (satu) bungkus plastik klip sedang dan 1 (satu) bungkus klip kecil yang berisikan tanaman ganja seberat bruto 21,45 Gram, 1 (satu) bungkus klip sedang berisikan obat-obatan jenis ekstasi seberat bruto 62,51 gram (153 butir) adalah miliknya .

Petugas juga menemukan 1 (satu) lembar potongan tisu, 1 (satu) unit handphone merk Nokia, 1 (satu) unit timbangan digital, 4 (empat) lembar uang pecahan Rp 50.000,- dengan nilai total Rp 200.000,- 1 (satu) pucuk senjata softgun (jenis revolver aktif), 5 (lima) butir peluru (mimis berbentuk peluru revolver) dan 1 (satu) tas warna hitam merk Polo Expert Pie.

Berdasarkan hasil interogasi, tersangka mengaku memperoleh barang haram (ganja dan ekstasi) tersebut dari seorang pria berinisial R yang berada di Kabupaten Tanjung Balai. Sedangkan narkotika jenis ganja tersebut dari seorang pria berinisial A yang berada di Desa Hilinamozaua Kecamatan Onolalu Kabupaten Nias Selatan. Petugas akan terus melakukan pengembangan dari kasus tersebut.

“Satu tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Nias Selatan untuk pemeriksaan lebih lanjut,” pungkas Jeges.

Saat dikonfirmasi dengan Brigadir Humas, Jeges mengatakan bahwa AD merupakan seorang pelaku residivis (mengulangi tindak pidana yang sama) kasus narkoba.

“Termasuk residivis bang,” tulisnya via chat WhatsApp, Senin (10/03/2025). (Harpendik Waruwu)

Satu tanggapan untuk “Polres Nias Selatan Bekuk Pelaku Residivis Narkoba Bersenjata di Kecamatan Toma”

  1. I’m really impressed together with your writing talents and also with the format to your weblog. Is that this a paid theme or did you customize it yourself? Anyway keep up the excellent high quality writing, it is uncommon to peer a nice blog like this one today!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel postsumatera.id untuk update berita terbaru setiap hariFollow

Berita Terkait

Gubernur Sumut Lepas 480 Personel Patroli, Salurkan 28 Ribu Ton Beras untuk Warga Kecil
Gubernur Bobby Apresiasi Petani Hutan, Penopang Ekonomi dan Kelestarian Alam Sumut
Petani Deli Serdang Mengeluh Pupuk Subsidi Diatas HET dan Berlangsung Bertahun-Tahun
Dua Tersangka Yang Terjaring OTT di Kantor Camat Pagar Gunung Segera Disidang
Tersangkut Kasus Dugaan Korupsi LRT di Sumsel, Mantan Dirjen Perkeretaapian Kemenhub Dipindahkan dari Rutan Salemba ke Rutan Kelas 1 Palembang
Kaldera Toba Kembali Dapat Kartu Hijau UNESCO, Gubernur Sumut Ajak Terus Jaga Bersama
‘Sengkarut’ Proses Hukum Bripka AHS di Perdagangan Sisik Trenggiling, Balai Gakkum Kemenhut Sumut Bilang P21, Kajari Bilang Belum Terima Berkas
Kantin Dukcapil Deli Serdang Dibobol Maling, Pengelola Alami Kerugian Belasan Juta
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 10 September 2025 - 20:02 WIB

Gubernur Sumut Lepas 480 Personel Patroli, Salurkan 28 Ribu Ton Beras untuk Warga Kecil

Rabu, 10 September 2025 - 19:19 WIB

Gubernur Bobby Apresiasi Petani Hutan, Penopang Ekonomi dan Kelestarian Alam Sumut

Rabu, 10 September 2025 - 11:06 WIB

Petani Deli Serdang Mengeluh Pupuk Subsidi Diatas HET dan Berlangsung Bertahun-Tahun

Selasa, 9 September 2025 - 21:31 WIB

Dua Tersangka Yang Terjaring OTT di Kantor Camat Pagar Gunung Segera Disidang

Selasa, 9 September 2025 - 20:52 WIB

Tersangkut Kasus Dugaan Korupsi LRT di Sumsel, Mantan Dirjen Perkeretaapian Kemenhub Dipindahkan dari Rutan Salemba ke Rutan Kelas 1 Palembang

Berita Terbaru