Polres Nias Selatan Bekuk Pelaku Residivis Narkoba Bersenjata di Kecamatan Toma

- Penulis

Selasa, 11 Maret 2025 - 05:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nias Selatan, Postsumatera.id – Satres Narkoba Polres Nias Selatan berhasil menggagalkan transaksi narkotika jenis sabu sabu, ganja dan ekstasi di Desa Hilisataro Kecamatan Toma Kabupaten Nias Selatan Provinsi Sumatera Utara pada Kamis (06/03/2025) lalu.

Sesuai informasi dari grup WhatsApp “Humas Polres Nisel” pada Senin (10/03/2025), bahwa dalam operasi tersebut 1 orang tersangka telah diamankan berinisial AD (37), yang sekaligus sebagai warga setempat, dan diamankan sekira Pukul 15.30 WIB.

Sementara itu, seorang pelaku lainnya berinisial R telah berhasil melarikan diri dan saat ini sedang dalam pengejaran polisi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam operasi tersebut, petugas menyita barang bukti berupa sabu sabu seberat 4,42 gram, ganja seberat 21,45 gram, ekstasi seberat 62,51 gram (153 butir) dan 1 unit handphone.

Kasat Narkoba Polres Nias Selatan, IPTU Adi Susanto Gari melalui Brigadir Humas Brigpol Jegesdo Agus Sitompul mengungkapkan bahwa penangkapan tersangka dilakukan di rumahnya.

“Tersangka ini kita amankan dirumahnya di Desa Hilisataro induk, Kecamatan Toma, Kabupaten Nias Selatan” ujarnya.

Jeges menjelaskan, penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat mengenai maraknya transaksi jual beli narkotika jenis sabu sabu, ganja dan ekstasi di lokasi tersebut. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Opsnal Satnarkoba Polres Nias Selatan yang dipimpin Kanit II BRIPKA Edward S.R Sijabat segera melakukan penyelidikan.

Setelah mendapatkan informasi yang akurat, tim melaksanakan konsolidasi dan bergerak ke lokasi untuk melaksanakan penangkapan terhadap AD yang diduga sering melakukan penjualan narkotika di rumah nya di Desa Hilisataro i1nduk Kecamatan Toma Kabupaten Nias Selatan.

Baca Juga:  Berikut 7 Personel Polres Nias Selatan yang Serah Terima Jabatan dan Dilantik pada April 2025

Saat dilakukan upaya penangkapan, Polisi berhasil menemukan barang bukti narkotika Jenis sabu sabu, ganja dan ekstasi.

Dalam pemeriksaan awal, tersangka AD mengakui bahwa barang bukti yang ditemukan di sekitar lokasi, termasuk 1 (satu) bungkus plastik klip kecil berisikan serbuk kristal sabu seberat bruto 4,42 gram, 1 (satu) bungkus plastik klip sedang dan 1 (satu) bungkus klip kecil yang berisikan tanaman ganja seberat bruto 21,45 Gram, 1 (satu) bungkus klip sedang berisikan obat-obatan jenis ekstasi seberat bruto 62,51 gram (153 butir) adalah miliknya .

Petugas juga menemukan 1 (satu) lembar potongan tisu, 1 (satu) unit handphone merk Nokia, 1 (satu) unit timbangan digital, 4 (empat) lembar uang pecahan Rp 50.000,- dengan nilai total Rp 200.000,- 1 (satu) pucuk senjata softgun (jenis revolver aktif), 5 (lima) butir peluru (mimis berbentuk peluru revolver) dan 1 (satu) tas warna hitam merk Polo Expert Pie.

Berdasarkan hasil interogasi, tersangka mengaku memperoleh barang haram (ganja dan ekstasi) tersebut dari seorang pria berinisial R yang berada di Kabupaten Tanjung Balai. Sedangkan narkotika jenis ganja tersebut dari seorang pria berinisial A yang berada di Desa Hilinamozaua Kecamatan Onolalu Kabupaten Nias Selatan. Petugas akan terus melakukan pengembangan dari kasus tersebut.

“Satu tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Nias Selatan untuk pemeriksaan lebih lanjut,” pungkas Jeges.

Saat dikonfirmasi dengan Brigadir Humas, Jeges mengatakan bahwa AD merupakan seorang pelaku residivis (mengulangi tindak pidana yang sama) kasus narkoba.

“Termasuk residivis bang,” tulisnya via chat WhatsApp, Senin (10/03/2025). (Harpendik Waruwu)

Satu tanggapan untuk “Polres Nias Selatan Bekuk Pelaku Residivis Narkoba Bersenjata di Kecamatan Toma”

  1. I’m really impressed together with your writing talents and also with the format to your weblog. Is that this a paid theme or did you customize it yourself? Anyway keep up the excellent high quality writing, it is uncommon to peer a nice blog like this one today!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel postsumatera.id untuk update berita terbaru setiap hariFollow

Berita Terkait

PPID Beberapa Desa di Kecamatan Bangun Purba Tidak Indahkan Permohonan Informasi
Gubsu Wanti-wanti Daerah Jaga Stok Bahan Pokok Jelang Bun Ramdhan & Idul fitri
KMP Hafamati Senilai Rp 11 M Cuma Jadi Pajangan di Pelabuhan Lama Teluk Dalam
Bamper Sumut Desak Kejatisu Usut Dugaan Alih Fungsi Lahan Ilegal PT Sidojadi di Sergai
Muhammad Arif Aulia Resmi Pimpin PAC IPK Lubuk Pakam, Siap Perkuat Kolaborasi dengan Pemerintah Daerah
Hadapi Ramadan Tahun Ini Gubsu Pastikan Pangan di Sumut Surplus
Pemprovsu Pastikan Komitmen Tindaklanjuti Rekomendasi BPK
Dugaan Korupsi Anggaran Perjalan Dinas Rp4,4 M Masih Didalami Kejatisu
Berita ini 70 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 7 Februari 2026 - 15:35 WIB

PPID Beberapa Desa di Kecamatan Bangun Purba Tidak Indahkan Permohonan Informasi

Jumat, 6 Februari 2026 - 21:03 WIB

Gubsu Wanti-wanti Daerah Jaga Stok Bahan Pokok Jelang Bun Ramdhan & Idul fitri

Jumat, 6 Februari 2026 - 15:50 WIB

KMP Hafamati Senilai Rp 11 M Cuma Jadi Pajangan di Pelabuhan Lama Teluk Dalam

Kamis, 5 Februari 2026 - 19:58 WIB

Bamper Sumut Desak Kejatisu Usut Dugaan Alih Fungsi Lahan Ilegal PT Sidojadi di Sergai

Rabu, 4 Februari 2026 - 11:39 WIB

Muhammad Arif Aulia Resmi Pimpin PAC IPK Lubuk Pakam, Siap Perkuat Kolaborasi dengan Pemerintah Daerah

Berita Terbaru

News

Gubernur Sumut Ajak HMI Terlibat Dalam Penerapan RJ

Minggu, 8 Feb 2026 - 14:34 WIB