Polres Nias Selatan Bekuk Pelaku Residivis Narkoba Bersenjata di Kecamatan Toma

- Penulis

Selasa, 11 Maret 2025 - 05:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nias Selatan, Postsumatera.id – Satres Narkoba Polres Nias Selatan berhasil menggagalkan transaksi narkotika jenis sabu sabu, ganja dan ekstasi di Desa Hilisataro Kecamatan Toma Kabupaten Nias Selatan Provinsi Sumatera Utara pada Kamis (06/03/2025) lalu.

Sesuai informasi dari grup WhatsApp “Humas Polres Nisel” pada Senin (10/03/2025), bahwa dalam operasi tersebut 1 orang tersangka telah diamankan berinisial AD (37), yang sekaligus sebagai warga setempat, dan diamankan sekira Pukul 15.30 WIB.

Sementara itu, seorang pelaku lainnya berinisial R telah berhasil melarikan diri dan saat ini sedang dalam pengejaran polisi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam operasi tersebut, petugas menyita barang bukti berupa sabu sabu seberat 4,42 gram, ganja seberat 21,45 gram, ekstasi seberat 62,51 gram (153 butir) dan 1 unit handphone.

Kasat Narkoba Polres Nias Selatan, IPTU Adi Susanto Gari melalui Brigadir Humas Brigpol Jegesdo Agus Sitompul mengungkapkan bahwa penangkapan tersangka dilakukan di rumahnya.

“Tersangka ini kita amankan dirumahnya di Desa Hilisataro induk, Kecamatan Toma, Kabupaten Nias Selatan” ujarnya.

Jeges menjelaskan, penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat mengenai maraknya transaksi jual beli narkotika jenis sabu sabu, ganja dan ekstasi di lokasi tersebut. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Opsnal Satnarkoba Polres Nias Selatan yang dipimpin Kanit II BRIPKA Edward S.R Sijabat segera melakukan penyelidikan.

Setelah mendapatkan informasi yang akurat, tim melaksanakan konsolidasi dan bergerak ke lokasi untuk melaksanakan penangkapan terhadap AD yang diduga sering melakukan penjualan narkotika di rumah nya di Desa Hilisataro i1nduk Kecamatan Toma Kabupaten Nias Selatan.

Baca Juga:  Kodim 0208/Asahan Gerebek Tempat Jualan Narkoba di Warung Desa Sei Jawi Jawi

Saat dilakukan upaya penangkapan, Polisi berhasil menemukan barang bukti narkotika Jenis sabu sabu, ganja dan ekstasi.

Dalam pemeriksaan awal, tersangka AD mengakui bahwa barang bukti yang ditemukan di sekitar lokasi, termasuk 1 (satu) bungkus plastik klip kecil berisikan serbuk kristal sabu seberat bruto 4,42 gram, 1 (satu) bungkus plastik klip sedang dan 1 (satu) bungkus klip kecil yang berisikan tanaman ganja seberat bruto 21,45 Gram, 1 (satu) bungkus klip sedang berisikan obat-obatan jenis ekstasi seberat bruto 62,51 gram (153 butir) adalah miliknya .

Petugas juga menemukan 1 (satu) lembar potongan tisu, 1 (satu) unit handphone merk Nokia, 1 (satu) unit timbangan digital, 4 (empat) lembar uang pecahan Rp 50.000,- dengan nilai total Rp 200.000,- 1 (satu) pucuk senjata softgun (jenis revolver aktif), 5 (lima) butir peluru (mimis berbentuk peluru revolver) dan 1 (satu) tas warna hitam merk Polo Expert Pie.

Berdasarkan hasil interogasi, tersangka mengaku memperoleh barang haram (ganja dan ekstasi) tersebut dari seorang pria berinisial R yang berada di Kabupaten Tanjung Balai. Sedangkan narkotika jenis ganja tersebut dari seorang pria berinisial A yang berada di Desa Hilinamozaua Kecamatan Onolalu Kabupaten Nias Selatan. Petugas akan terus melakukan pengembangan dari kasus tersebut.

“Satu tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Nias Selatan untuk pemeriksaan lebih lanjut,” pungkas Jeges.

Saat dikonfirmasi dengan Brigadir Humas, Jeges mengatakan bahwa AD merupakan seorang pelaku residivis (mengulangi tindak pidana yang sama) kasus narkoba.

“Termasuk residivis bang,” tulisnya via chat WhatsApp, Senin (10/03/2025). (Harpendik Waruwu)

Satu tanggapan untuk “Polres Nias Selatan Bekuk Pelaku Residivis Narkoba Bersenjata di Kecamatan Toma”

  1. I’m really impressed together with your writing talents and also with the format to your weblog. Is that this a paid theme or did you customize it yourself? Anyway keep up the excellent high quality writing, it is uncommon to peer a nice blog like this one today!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel postsumatera.id untuk update berita terbaru setiap hariFollow

Berita Terkait

Gubernur Bobby Lepas Pelari Dunia Trail of The Kings UTMB, Danau Toba Kian Mendunia Lewat Sport Tourism
Pembelian Tanah & Bangunan Eks Rumah Singgah Covid 19 Rp.14,53 M Disoal, Kejatisu Didesak Periksa Walikota Pematangsiantar
Soroti Minyak Goreng Langka di Daerah Penghasil Sawit, Gubsu Minta Distribusi Lebih Berpihak ke Sumut
Jaksa Banding Vonis Bebas 4 Terdakwa Korupsi Pengalihan HGU PTPN 2 , FKSM Minta Usut Dugaan Bocornya Ratusan Miliar PAD Deliserdang di 4 Perumahan Citraland
Gubernur Bobby Desak Pemkab/Pemko Tuntaskan Perkada dan Tender, Penyaluran DBH Masih Tertahan
Menkum Supratman Resmikan 6.110 Posbakum di Sumut, Gubernur Bobby : Penyelesaian Kasus Tertentu Lewat Justice Colaborator
Kepala Desa Bersertifikat Basarnas Bakal Dapat Insentif, Gubernur Bobby Perkuat Kesiapsiagaan Bencana di Sumut
Dihadapan Pasis Sesko TNI, Gubernur Bobby Tekankan Pentingnya Mitigasi Ancaman Megathrust

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 08:57 WIB

Gubernur Bobby Lepas Pelari Dunia Trail of The Kings UTMB, Danau Toba Kian Mendunia Lewat Sport Tourism

Jumat, 12 Juni 2026 - 17:56 WIB

Pembelian Tanah & Bangunan Eks Rumah Singgah Covid 19 Rp.14,53 M Disoal, Kejatisu Didesak Periksa Walikota Pematangsiantar

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:23 WIB

Soroti Minyak Goreng Langka di Daerah Penghasil Sawit, Gubsu Minta Distribusi Lebih Berpihak ke Sumut

Kamis, 11 Juni 2026 - 17:10 WIB

Jaksa Banding Vonis Bebas 4 Terdakwa Korupsi Pengalihan HGU PTPN 2 , FKSM Minta Usut Dugaan Bocornya Ratusan Miliar PAD Deliserdang di 4 Perumahan Citraland

Kamis, 11 Juni 2026 - 12:55 WIB

Gubernur Bobby Desak Pemkab/Pemko Tuntaskan Perkada dan Tender, Penyaluran DBH Masih Tertahan

Berita Terbaru