Gubernur Sumut Serahkan Aset Bangunan Rumah Dinas ke Pemkab Samosir

- Penulis

Minggu, 6 Juli 2025 - 22:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Samosor,PostSumatera.id – Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution menyerahkan aset Pemerintah Provinsi (Pemprov) kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Samosir. Selama 21 tahun, aset berupa bangunan tersebut telah digunakan sebagai Rumah Dinas Bupati Samosir.

Acara penyerahan tersebut berlangsung di Rumah Dinas Bupati Samosir, di Kecamatan Pangururan, Minggu (6/7/2025). Langkah ini sekaligus menghapus penantian Pemkab Samosir yang menggunakan aset tanpa status kepemilikan, hingga tidak bisa melakukan pemeliharaan menggunakan, APBD karena masih berstatus milik Pemprov.

“Penyerahan aset ini juga merupakan bagian dari strategi optimalisasi aset milik Pemerintah Provinsi, sekaligus untuk menghindari potensi penyalahgunaan barang milik daerah,” ujar Gubernur Bobby Nasution, dalam sambutannya.

Aset berupa rumah rumah dan tanah seluas 5.000 meter persegi itu, kata Gubernur, selama ini digunakan sebagai Rumah Dinas Bupati Samosir. Tetapi karena masalah administrasi, kerusakan seperti atap bocor, kaca pecah dan lainnya, Pemkab Samosir tidak bisa mengalokasikan anggaran (APBD).

“Di sisi lain, Pemprov Sumatera Utara juga enggan menganggarkan APBD Provinsi, karena mungkin selama ini tidak digunakan untuk kepentingan provinsi. Tentu ini bisa jadi temuan juga,” jelas Bobby.

Dengan penyerahan ini, kata Bobby, akan mempermudah pemanfaatan, perawatan oleh Pemkab Samosir yang akan ditampung melalui APBD Samosir. Bahkan sebutnya, kabupaten/kota yang lain juga dipersilakan untuk mengajukan permohonan seperti ini, dengan syarat kesanggupan membangun fasilitas publik.

“Ini penyerahan (aset) yang pertama dari Provinsi ke Kabupaten Samosir. Saya berharap rumah dinas ini dibuka untuk masyarakat agar kepala daerah tetap dekat dan terus mengabdi kepada masyarakat,” tandasnya.

Baca Juga:  Menpora : Penyelenggaraan PON XXI Sumut Tidak Kalah dari Olimpiade

Menanggapi itu, Bupati Samosir Vandiko Timotius Gultom mengakui bahwa penyerahan ini adalah wujud dari harapan penantian masyarakat Samosir selama dua dekade, empat periode kepemimpinan di kabupaten ini.

“Apa yang menjadi cita-cita dan yang diidam-idamkan masyarakat Samosir selama 21 tahun akhirnya tercapai dan bisa kita laksanakan hari ini,” ujar Vandiko.

Berdasarkan informasi, penantian ini bahkan sempat memicu polemik berkepanjangan. Sebab aset yang digunakan sebagai Rumah Dinas Bupati Samosir itu kondisinya semakin banyak yang rusak tanpa bisa diperbaiki secara maksimal.

“Saya mohon waktu dan kesempatan untuk berkomunikasi dengan Pemprov Sumatera Utara. Akhirnya, yang kami harapkan dikabulkan oleh Gubernur Bobby Nasution. Terima kasih luar biasa. Kami bangga memiliki gubernur yang mau mendengar dan turun langsung ke masyarakat,” ujar Vandiko, terharu.

Selain itu, Vandiko juga mengapresiasi kedatangan Gubernur Bobby Nasution yang akan menyelenggarakan event lari kelas dunia di Samosir pada Oktober mendatang. Sehinga menjadi ajang promosi wisata kabupaten itu.

“Kami doakan Gubernur diberikan limpahan kebijaksanaan, khidmat, dan umur panjang. Hari ini kami menerima kado, dan kami juga berikan kado ulang tahun untuk Pak Gubernur,” pungkasnya.

Hadir dalam penyerahan aset tersebut Anggota DPR RI Hinca Panjaitan, Pangdam I/BB, Kapolres Samosir, Forkopimda Samosir lainnya dan juga tokoh masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Walikota Kukuhkan Paskibraka Kota Medan, 48 Putra-Putri Terpilih Siap Kibarkan Sang Merah Putih di HUT ke- 81 Republik Indonesia
Diduga Langgar Kode Etik, 2 Oknum Polisi Polres Deli Serdang Dilapor ke Propam Poldasu
BPK RI Temukan Dugaan Penyimpangan Rp.130.094.900,00 Pembayaran Upah Lembur di Dinas SDABMBK Deli Serdang, Diduga Tidak Ada Tindakan Terhadap Pihak Terlibat
Wali Kota Medan : Jadikan PUD Pasar Mesin Pencetak Keuntungan
Anggota DPRD Sumut Lapor Pemilik Akun Medsos Penyebar Hoax ke Poldasu
Amburadulnya Tata Kelola SPPG di Sumut, Ka Regional Sumut Cuek, KPPG Medan : Optimalkan Tim Pemantau dan Pengawas MBG
Pemko Medan Anggarkan Duit 10 M Untuk Rehab Gedung Satreskrim Polrestabes Medan, LBH Medan : Walikota Permainkan & Lukai Hati Rakyat
Apresiasi Masyarakat Taat Pajak, Pemprov Sumut Undi 936 Hadiah Gebyar Pajak Triwulan I 2026

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 19:36 WIB

Walikota Kukuhkan Paskibraka Kota Medan, 48 Putra-Putri Terpilih Siap Kibarkan Sang Merah Putih di HUT ke- 81 Republik Indonesia

Rabu, 12 Agustus 2026 - 21:08 WIB

Diduga Langgar Kode Etik, 2 Oknum Polisi Polres Deli Serdang Dilapor ke Propam Poldasu

Selasa, 11 Agustus 2026 - 12:39 WIB

BPK RI Temukan Dugaan Penyimpangan Rp.130.094.900,00 Pembayaran Upah Lembur di Dinas SDABMBK Deli Serdang, Diduga Tidak Ada Tindakan Terhadap Pihak Terlibat

Selasa, 28 Juli 2026 - 07:54 WIB

Wali Kota Medan : Jadikan PUD Pasar Mesin Pencetak Keuntungan

Senin, 29 Juni 2026 - 20:01 WIB

Anggota DPRD Sumut Lapor Pemilik Akun Medsos Penyebar Hoax ke Poldasu

Berita Terbaru