Post Sumatera                            Seorang Pria Diduga Pengedar Sabu Sabu Berhasil Diamankan oleh Satresnarkoba Polres Nias Selatan di Sekolah Dasar

 

Seorang Pria Diduga Pengedar Sabu Sabu Berhasil Diamankan oleh Satresnarkoba Polres Nias Selatan di Sekolah Dasar

- Penulis

Kamis, 12 September 2024 - 19:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nias Selatan, Postsumatera.id – Seorang pria berinisial JF (30) alias Joni warga Desa Hilialawa Kecamatan Toma Kabupaten Nias Selatan Provinsi Sumatera Utara berhasil diamankan oleh tim Satresnarkoba Polres Nias Selatan pada siang hari, Selasa (10/09/2024) lalu.

Sesuai informasi yang didapatkan dari Grup WhatsApp Humas Polres Nisel, bahwa JM ditangkap karena diduga telah melakukan tindak pidana penyalahgunaan Narkotika Gol I jenis sabu sabu.

Kapolres Nias Selatan Selatan AKBP Boney Wahyu Wicaksono, S.I.K., melalui Kasat Narkoba IPTU Sahabat Zebua, mengatakan bahwa penangkapan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Nias Selatan dalam memberantas peredaran narkotika.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Berkat informasi dari masyarakat, kami berhasil mengamankan pelaku yang terlibat dalam penyalahgunaan dan peredaran sabu,” ujar Sahabat Zebua dalam keterangan resminya, Kamis (12/09/2024).

Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat mengenai adanya aktifitas mencurigakan yang diduga akan melakukan transaksi narkotika jenis sabu sabu Gol I tepatnya di salah satu sekolah dasar di Desa Hilialawa, Kecamatan Toma.

Baca Juga:  Polres Nias Selatan Bekuk Pelaku Residivis Narkoba Bersenjata di Kecamatan Toma

Saat penggeledahan, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 (satu) buah plastik klip bening sedang berisikan narkotika Gol I jenis sabu sabu dengan berat bruto 1,28 gram, serta turut disita 1 (satu) unit handphone merk VIVO 2026 warna biru mudah milik JF.

Sat Resnarkoba Polres Nias Selatan terus berupaya mengembangkan kasus ini untuk membongkar jaringan narkotika yang lebih luas di wilayah Kabupaten Nias Selatan.

“Ini adalah bentuk komitmen kita bersama dalam menjaga generasi muda dari bahaya narkoba. Pelaku JF dijerat pasal 114 ayat 1 sub 112 dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara,” pungkas IPTU Sahabat Zebua.

Kini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Nias Selatan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

 

Reporter : Harpendik Waruwu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel postsumatera.id untuk update berita terbaru setiap hariFollow

Berita Terkait

Diduga Rekayasa BAP Kasus Korupsi di Dinas PMD, Permak Sumut Minta Kajati Periksa Oknum Jaksa Kejari Padangsidempuan
M Fadly Harap Polresta Deli Serdang Serius Usut Kasus Pencurian Barang Ibunya di Kantin Dukcapil Deli Serdang
Gubernur Sumut Lepas 480 Personel Patroli, Salurkan 28 Ribu Ton Beras untuk Warga Kecil
Gubernur Bobby Apresiasi Petani Hutan, Penopang Ekonomi dan Kelestarian Alam Sumut
Petani Deli Serdang Mengeluh Pupuk Subsidi Diatas HET dan Berlangsung Bertahun-Tahun
Dua Tersangka Yang Terjaring OTT di Kantor Camat Pagar Gunung Segera Disidang
Tersangkut Kasus Dugaan Korupsi LRT di Sumsel, Mantan Dirjen Perkeretaapian Kemenhub Dipindahkan dari Rutan Salemba ke Rutan Kelas 1 Palembang
Kaldera Toba Kembali Dapat Kartu Hijau UNESCO, Gubernur Sumut Ajak Terus Jaga Bersama
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 17 September 2025 - 19:52 WIB

Diduga Rekayasa BAP Kasus Korupsi di Dinas PMD, Permak Sumut Minta Kajati Periksa Oknum Jaksa Kejari Padangsidempuan

Senin, 15 September 2025 - 14:46 WIB

M Fadly Harap Polresta Deli Serdang Serius Usut Kasus Pencurian Barang Ibunya di Kantin Dukcapil Deli Serdang

Rabu, 10 September 2025 - 20:02 WIB

Gubernur Sumut Lepas 480 Personel Patroli, Salurkan 28 Ribu Ton Beras untuk Warga Kecil

Rabu, 10 September 2025 - 19:19 WIB

Gubernur Bobby Apresiasi Petani Hutan, Penopang Ekonomi dan Kelestarian Alam Sumut

Rabu, 10 September 2025 - 11:06 WIB

Petani Deli Serdang Mengeluh Pupuk Subsidi Diatas HET dan Berlangsung Bertahun-Tahun

Berita Terbaru