SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Daerah | News | Rabu, 30 Oktober 2024 - 00:09 WIB
Medan, Postsumatera.id – Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara melalui bidang Tindak Pidana Khusus kembali menerima uang pengganti (UP) kerugian keuangan negara dari perkara dugaan tindak…
Sumber: Kemenag