Post Sumatera                            Tak Hanya Minta Walikota Medan Copot Direktur RSUD Bactiar Djafar, FBPK Sumut Juga Laporkan ke Kejatisu

 

Tak Hanya Minta Walikota Medan Copot Direktur RSUD Bactiar Djafar, FBPK Sumut Juga Laporkan ke Kejatisu

- Penulis

Selasa, 27 Mei 2025 - 20:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan,PostSumatera.id – Terik matahari di Kota Medan siang itu tidak mampu meredam semangat puluhan mahasiswa dari Forum BEM Pemerhati Keadilan Sumatera Utara (FBPK Sumut).

Mereka berdiri berjejer di depan Kantor Dinas Kesehatan Kota Medan, membawa spanduk dan pengeras suara, menyuarakan tuntutan yang mereka yakini sebagai panggilan moral atas nasib pelayanan kesehatan di RSUD Bachtiar Djafar, Belawan.
Suasana sempat memanas. Saling adu argumen terjadi antara mahasiswa dengan perwakilan Dinas Kesehatan yang dijaga ketat oleh puluhan personel Polrestabes Medan.
Mahasiswa ngotot meminta Kepala Dinas Kesehatan, Yuda Pratiwi Setiawan, turun langsung menemui massa untuk memberikan penjelasan terkait dugaan persoalan akut di RSUD Bachtiar Djafar.
Dalam pernyataan resminya, Koordinator Aksi, Bukhori Sitorus, menegaskan bahwa persoalan rumah sakit itu bukan hanya soal teknis atau layanan medis semata.
“Ini sudah menjadi krisis multidimensi yang menyentuh hak asasi manusia, tanggung jawab negara, tata kelola pemerintahan, hingga integritas pengelolaan anggaran publik,” tegasnya.
Bukan tanpa dasar, mahasiswa menyoroti temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang menemukan adanya saldo piutang uang muka pengadaan barang/jasa di RSUD Bakhtiar Djafar sebesar Rp 5,3 miliar hingga akhir 2022. Dana ini merupakan uang muka pekerjaan selama tahun anggaran 2022.
Temuan ini, menurut Buckhori, menjadi indikasi kuat adanya potensi penyimpangan dalam pengelolaan anggaran rumah sakit.
Belum lagi masalah di lapangan: pasien yang ditolak, alat kesehatan rusak, hingga dugaan pembuangan limbah B3 tanpa pengolahan yang sesuai standar.
“Masalah ini tidak bisa didiamkan. Ini soal keadilan bagi masyarakat kecil yang butuh layanan kesehatan. Kami tidak mau persoalan ini tenggelam begitu saja di balik meja birokrasi,” tambahnya.
Empat Tuntutan Mahasiswa: Jangan Biarkan Masalah Ini Mengendap
Dalam aksi itu, Forum BEM Pemerhati Keadilan Sumut menyampaikan empat tuntutan tegas:
Mendesak Walikota Medan mencopot Direktur RSUD Bachtiar Djafar karena dinilai gagal menjalankan manajemen profesional dan beretika.
Mendesak Dinas Kesehatan Medan segera melakukan inspeksi mendadak (sidak) untuk memeriksa langsung kondisi fasilitas, alat kesehatan, dan pelayanan rumah sakit.
Mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) mengusut dugaan penyimpangan dana pengadaan barang, jasa, dan obat-obatan di rumah sakit secara transparan.
Mendesak Dinas Lingkungan Hidup melakukan audit lingkungan terkait dugaan pembuangan limbah B3 ilegal yang mengancam kesehatan publik.
Aksi berlangsung sekitar satu jam, dari pukul 11.30 hingga 12.30 WIB, ditutup dengan mahasiswa meminta perwakilan Dinas Kesehatan menandatangani konsekuensi atas pernyataan resmi yang mereka layangkan.
Tak berhenti di sana, rombongan mahasiswa kemudian bergerak ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu). Usai menyampaikan orasi singkat, mereka langsung menyerahkan laporan pengaduan resmi ke Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kejatisu.
Laporan ini diterima dengan pengawalan dari pihak keamanan dalam (Kamdal) dan perwakilan Penkum Kejatisu, Monang Sitohang.
Arya LM Sinurat menegaskan, “Kami akan terus mengawal kasus ini. Jangan sampai ada praktik penyimpangan yang lolos dari jerat hukum. Negara harus hadir, dan kami mahasiswa tidak akan diam,”ujarnya.
Isu yang diangkat Forum BEM Pemerhati Keadilan Sumut bukan hanya soal internal rumah sakit, tetapi soal kepentingan publik yang lebih luas.
Pelayanan kesehatan yang buruk adalah potret nyata dari rapuhnya sistem pemerintahan daerah dalam menjamin hak dasar rakyat.
Temuan BPK bukan sekadar angka; di baliknya ada potensi kerugian negara yang bisa berdampak langsung pada nyawa masyarakat.
Dengan aksi ini, mahasiswa ingin memastikan bahwa suara rakyat kecil tidak sekadar terdengar di jalanan, tetapi benar-benar sampai ke telinga para pemegang kekuasaan.

Baca Juga:  Gubernur Sumut Mediasi Pemkab Deliserdang dan Al-Washliyah, Disepakati Penggunaan Sekolah Bersama dan Proses Belajar Mulai Senin Depan

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penulis : Tim/redaksi

Editor: redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel postsumatera.id untuk update berita terbaru setiap hariFollow

Berita Terkait

Gubsu Penuhi Keinginan rakyat, Tahun Depan UMP Dinaikkan  10 Persen
BRI Finance Gandeng RS PON, Tingkatkan Kepedulian Pekerja terhadap Stroke & Influenza
Gubernur Bobby Lantik Sulaiman Harahap Jadi Pj Sekda Sumut, Tekankan Kolaborasi Birokrasi
Tak Kantongi Izin, Diskotik Blue Night Disegel
Apakah Gaji Pas-pasan Agar Tetap Bisa Investasi?
TEI ke-40 Resmi Ditutup, Mendag Busan: Transaksi Capai USD 22,80 Miliar
Trading Dapat Reward Mingguan? Ikutan Lucky Trader HSB Investasi!
Adv. Paulus Peringatan Gulo, S.H., M.H., C.VAPol., Kembali Dilantik Sebagai Koordinator Wilayah PERADAN Provinsi Sumatera Utara Periode 2025 – 2028
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 3 November 2025 - 18:12 WIB

Gubsu Penuhi Keinginan rakyat, Tahun Depan UMP Dinaikkan  10 Persen

Senin, 3 November 2025 - 14:30 WIB

BRI Finance Gandeng RS PON, Tingkatkan Kepedulian Pekerja terhadap Stroke & Influenza

Senin, 3 November 2025 - 11:35 WIB

Gubernur Bobby Lantik Sulaiman Harahap Jadi Pj Sekda Sumut, Tekankan Kolaborasi Birokrasi

Senin, 3 November 2025 - 03:12 WIB

Tak Kantongi Izin, Diskotik Blue Night Disegel

Minggu, 2 November 2025 - 23:48 WIB

TEI ke-40 Resmi Ditutup, Mendag Busan: Transaksi Capai USD 22,80 Miliar

Berita Terbaru

News

Tak Kantongi Izin, Diskotik Blue Night Disegel

Senin, 3 Nov 2025 - 03:12 WIB