Medan, Postsumatera.id – Belum cukup dengan fasilitas yang diterima, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tanjungbalai terkesan menghamburkan uang rakyat dengan membeli 5 unit HP merk iPhone senilai Rp 129.000.000 yang tidak didukung analisa kebutuhan yang andal.
Hal tersebut tertuang dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Sumatera Utara Tahun 2024 di DPRD Kota Tanjungbalai TA 2023.
Hasil pemeriksaannya, pada TA 2023, Pemko Tanjungbalai menganggarkan Belanja Modal Peralatan dan Mesin sebesar Rp 20.619.576.902,00 dengan realisasi per 31 Desember 2023 sebesar Rp 18.014.621.923,41 atau 87,37% dari anggaran.
Belanja Modal Peralatan dan Mesin tersebut di antaranya merupakan belanja pada Sekretariat DPRD sebesar Rp 18.014.621.923,41 atau sebesar 87,38% dari anggaran sebesar Rp 20.617.073.902,00. Dari jumlah tersebut di antaranya direalisasikan untuk pengadaan belanja modal alat komunikasi telepon sebesar Rp 129.000.000,00.
1 Komentar