Tak Sesuai Kebutuhan, BPK Temukan DPRD Tanjungbalai Beli HP Hingga Rp129 Juta, Ada Dugaan Markup Harga

- Penulis

Sabtu, 14 Desember 2024 - 13:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengadaan alat komunikasi telepon dilaksanakan secara elektronik (E-Purchasing) melalui sistem katalog elektronik (E-Catalogue) yang dilaksanakan oleh CV NG berdasarkan Surat Pesanan (SP) No. 12/SP-EPURC/PP/SEKWAN/XII 2023 tanggal 8 Desember 2023 senilai Rp 129.000.000,00 yang ditandatangani oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan penyedia.

Adapun jumlah dan jenis merk alat komunikasi telepon/Handphone yang dibeli yaitu iPhone 11 64 GB warna hitam senilai Rp 9.000.000 dan 4 unit iPhone 14 Promax 512 GB bermacam warna senilai Rp 30.000.000 per unitnya.

Dari hasil penelusuran media di laman web tekno.kompas.com, harga untuk iPhone 11 64 GB berkisar diharga Rp 7.499.000 dan iPhone 14 Promax 512 GB Rp 25.999.000. Berbeda dengan harga pengadaan yang dianggarkan untuk pembelian Handphone tersebut.

Baca Juga:  AKTA Minta APH Periksa Ketua DPRD Medan dan Sekwan Terkait Dugaan Korupsi Perjalanan Dinas

Pengadaan tersebut telah selesai dilaksanakan dan telah diserahterimakan dari Direktur Utama CV NG kepada PPK Sekretariat DPRD, sesuai Berita Acara Serah Terima Barang (BAST) No. 175/02/BAST.B EPURC-12/SETWAN/2023 tanggal 18 Desember 2023.

Selanjutnya PPK menyerahkan kepada Pengurus Barang berdasarkan BAST Pengadaan Barang No. 175/1499.w Setwan/2023 tanggal 21 Desember 2023. Selanjutnya diserahterimakan kepada masing-masing Pemakai Barang & Aset Daerah yaitu Ketua DPRD, Wakil Ketua DPRD (2 orang), Sekretaris DPRD dan Analis Kebijakan Set. DPRD Kota Tanjungbalai.

Satu tanggapan untuk “Tak Sesuai Kebutuhan, BPK Temukan DPRD Tanjungbalai Beli HP Hingga Rp129 Juta, Ada Dugaan Markup Harga”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Gubernur Bobby Bersama Kementerian PKP Kolaborasi Sediakan Hunian Layak bagi Masyarakat
Gubsu Lantik Tiga Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Rudi Hadian Siregar Menjabat Kepala Biro Umum Setdaprov Sumut
Tandatangani Komitmen Bersama KPK, Bobby Nasution Dorong Pencegahan Korupsi Dilakukan Komprehensif
Wassidik Ditreskrimum Poldasu Tangani SP3 Kasus dugaan Perusakan bersama di Kantin Dukcapil Deli Serdang
Kejatisu Gelar Rakor Pengawasan Aliran Kepercayaan Bersama Instansi Terkait
Lakukan Pengawasan dan Monitoring, Inspektur I Pengawasan Kejagung Inspeksi ke Kejati Sumut & Jajaran
RDP dengan Komisi II DPR RI, Wagub Surya Paparkan Strategi Optimalisasi Aset dan BUMD untuk Dongkrak PAD Sumut
Dewan Terima Dokumen Raqan Perubahan APBK Banda Aceh Tahun Anggaran 2026 dari Eksekutif

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 13:05 WIB

Gubernur Bobby Bersama Kementerian PKP Kolaborasi Sediakan Hunian Layak bagi Masyarakat

Jumat, 18 September 2026 - 17:04 WIB

Gubsu Lantik Tiga Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Rudi Hadian Siregar Menjabat Kepala Biro Umum Setdaprov Sumut

Kamis, 17 September 2026 - 18:54 WIB

Tandatangani Komitmen Bersama KPK, Bobby Nasution Dorong Pencegahan Korupsi Dilakukan Komprehensif

Rabu, 16 September 2026 - 19:57 WIB

Wassidik Ditreskrimum Poldasu Tangani SP3 Kasus dugaan Perusakan bersama di Kantin Dukcapil Deli Serdang

Rabu, 16 September 2026 - 15:23 WIB

Kejatisu Gelar Rakor Pengawasan Aliran Kepercayaan Bersama Instansi Terkait

Berita Terbaru