Menu

Mode Gelap
Gubernur Sumut Gratiskan Biaya Notaris untuk Rumah Subsidi HUT ke-79 Bhayangkara, Gubsu : Polda Sumut Terus Tingkatkan Pelayanan ke Masyarakat Pemuda Muhammadiyah Sumut Puji Komitmen Gubsu Berantas Korupsi Gubernur Sumut Dorong Bupati/Walikota Maksimalkan Program KPR Subsidi FLPP, Rumah Murah untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah Gubsu Bersama Tujuh Kepala Derah se-Kasawan Danau Toba Bersiap Sambut Kedatangan Asesor UNESCO Proyek Jalan di Sumut Tetap Lanjut, Gubernur : Harus Dilanjutkan Bukan Karena Seseorang Pengerjaan Batal

Daerah

Tak Sesuai Kebutuhan, BPK Temukan DPRD Tanjungbalai Beli HP Hingga Rp129 Juta, Ada Dugaan Markup Harga

badge-check

Tak Sesuai Kebutuhan, BPK Temukan DPRD Tanjungbalai Beli HP Hingga Rp129 Juta, Ada Dugaan Markup Harga Perbesar

Pengadaan alat komunikasi telepon dilaksanakan secara elektronik (E-Purchasing) melalui sistem katalog elektronik (E-Catalogue) yang dilaksanakan oleh CV NG berdasarkan Surat Pesanan (SP) No. 12/SP-EPURC/PP/SEKWAN/XII 2023 tanggal 8 Desember 2023 senilai Rp 129.000.000,00 yang ditandatangani oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan penyedia.

Adapun jumlah dan jenis merk alat komunikasi telepon/Handphone yang dibeli yaitu iPhone 11 64 GB warna hitam senilai Rp 9.000.000 dan 4 unit iPhone 14 Promax 512 GB bermacam warna senilai Rp 30.000.000 per unitnya.

Dari hasil penelusuran media di laman web tekno.kompas.com, harga untuk iPhone 11 64 GB berkisar diharga Rp 7.499.000 dan iPhone 14 Promax 512 GB Rp 25.999.000. Berbeda dengan harga pengadaan yang dianggarkan untuk pembelian Handphone tersebut.

Pengadaan tersebut telah selesai dilaksanakan dan telah diserahterimakan dari Direktur Utama CV NG kepada PPK Sekretariat DPRD, sesuai Berita Acara Serah Terima Barang (BAST) No. 175/02/BAST.B EPURC-12/SETWAN/2023 tanggal 18 Desember 2023.

Selanjutnya PPK menyerahkan kepada Pengurus Barang berdasarkan BAST Pengadaan Barang No. 175/1499.w Setwan/2023 tanggal 21 Desember 2023. Selanjutnya diserahterimakan kepada masing-masing Pemakai Barang & Aset Daerah yaitu Ketua DPRD, Wakil Ketua DPRD (2 orang), Sekretaris DPRD dan Analis Kebijakan Set. DPRD Kota Tanjungbalai.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Gubernur Sumut Gratiskan Biaya Notaris untuk Rumah Subsidi

2 Juli 2025 - 00:57 WIB

HUT ke-79 Bhayangkara, Gubsu : Polda Sumut Terus Tingkatkan Pelayanan ke Masyarakat

1 Juli 2025 - 22:34 WIB

Pemuda Muhammadiyah Sumut Puji Komitmen Gubsu Berantas Korupsi

1 Juli 2025 - 14:42 WIB

Gubernur Sumut Dorong Bupati/Walikota Maksimalkan Program KPR Subsidi FLPP, Rumah Murah untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah

30 Juni 2025 - 20:37 WIB

Gubsu Bersama Tujuh Kepala Derah se-Kasawan Danau Toba Bersiap Sambut Kedatangan Asesor UNESCO

30 Juni 2025 - 20:33 WIB

Post Popular News