Menu

Mode Gelap
Forwaka Sumut Kawal Supremasi Hukum di Sumatera Utara Gubsu Bobby Perintahkan Bongkar Cafe  Resahkan Masyarakat Gubernur Sumut Lantik Lima Pejabat Eselon II Gubernur dan Wagub Sumut Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden RI dalam Rangka HUT ke-80 RI Gubernur Sumut Bersama Forkopimda Pimpin Pembongkaran Diskotek Sarang Narkoba Kajari Belawan Terbitkan Surat Tugas Pulbaket Dugaan Mark Up Pengadaan Lahan UPT Damkar Medan Rp. 2,68 Miliar

Daerah

Tak Sesuai Kebutuhan, BPK Temukan DPRD Tanjungbalai Beli HP Hingga Rp129 Juta, Ada Dugaan Markup Harga

badge-check

Tak Sesuai Kebutuhan, BPK Temukan DPRD Tanjungbalai Beli HP Hingga Rp129 Juta, Ada Dugaan Markup Harga Perbesar

Pengadaan alat komunikasi telepon dilaksanakan secara elektronik (E-Purchasing) melalui sistem katalog elektronik (E-Catalogue) yang dilaksanakan oleh CV NG berdasarkan Surat Pesanan (SP) No. 12/SP-EPURC/PP/SEKWAN/XII 2023 tanggal 8 Desember 2023 senilai Rp 129.000.000,00 yang ditandatangani oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan penyedia.

Adapun jumlah dan jenis merk alat komunikasi telepon/Handphone yang dibeli yaitu iPhone 11 64 GB warna hitam senilai Rp 9.000.000 dan 4 unit iPhone 14 Promax 512 GB bermacam warna senilai Rp 30.000.000 per unitnya.

Dari hasil penelusuran media di laman web tekno.kompas.com, harga untuk iPhone 11 64 GB berkisar diharga Rp 7.499.000 dan iPhone 14 Promax 512 GB Rp 25.999.000. Berbeda dengan harga pengadaan yang dianggarkan untuk pembelian Handphone tersebut.

Pengadaan tersebut telah selesai dilaksanakan dan telah diserahterimakan dari Direktur Utama CV NG kepada PPK Sekretariat DPRD, sesuai Berita Acara Serah Terima Barang (BAST) No. 175/02/BAST.B EPURC-12/SETWAN/2023 tanggal 18 Desember 2023.

Selanjutnya PPK menyerahkan kepada Pengurus Barang berdasarkan BAST Pengadaan Barang No. 175/1499.w Setwan/2023 tanggal 21 Desember 2023. Selanjutnya diserahterimakan kepada masing-masing Pemakai Barang & Aset Daerah yaitu Ketua DPRD, Wakil Ketua DPRD (2 orang), Sekretaris DPRD dan Analis Kebijakan Set. DPRD Kota Tanjungbalai.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Forwaka Sumut Kawal Supremasi Hukum di Sumatera Utara

19 Agustus 2025 - 13:14 WIB

Gubsu Bobby Perintahkan Bongkar Cafe  Resahkan Masyarakat

16 Agustus 2025 - 00:21 WIB

Gubernur Sumut Lantik Lima Pejabat Eselon II

15 Agustus 2025 - 20:36 WIB

Gubernur dan Wagub Sumut Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden RI dalam Rangka HUT ke-80 RI

15 Agustus 2025 - 19:29 WIB

Gubernur Sumut Bersama Forkopimda Pimpin Pembongkaran Diskotek Sarang Narkoba

14 Agustus 2025 - 20:11 WIB

Post Popular News