Menu

Mode Gelap
Gubernur Sumut Dorong Bupati/Walikota Maksimalkan Program KPR Subsidi FLPP, Rumah Murah untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah Gubsu Bersama Tujuh Kepala Derah se-Kasawan Danau Toba Bersiap Sambut Kedatangan Asesor UNESCO Proyek Jalan di Sumut Tetap Lanjut, Gubernur : Harus Dilanjutkan Bukan Karena Seseorang Pengerjaan Batal Soal Kadis PUPR Ditangkap KPK, Gubernur Sumut Sebut Sudah Berulang Kali Ingatkan Jajaran Ketua PPIH Embarkasi Medan Bantah Ada PPIH Fiktif Salah Satu Dari Enam Orang Hasil OTT KPK di Madina Kadis PUPR Sumut Topan O Ginting

Hukum & Kriminal

Terancam Usai Bongkar Dugaan Perselingkuhan Bupati Humbahas, Koko Syahputra Lapor ke Polda Sumut

badge-check

Terancam Usai Bongkar Dugaan Perselingkuhan Bupati Humbahas, Koko Syahputra Lapor ke Polda Sumut Perbesar

Medan, PostSumatera.id – Merasa diri terancam, Koko Syahputra akhirnya pun mengunjungi Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sumut, Rabu (23/4/2025).

Koko, warga Jalan Pimpinan, Kecamatan Medan Perjuangan, Sumatera Utara, telah menerima ancaman setelah membagikan artikel dari media online ke Facebook.

Isu yang diunggah berkaitan dengan dugaan skandal perselingkuhan yang melibatkan Bupati Humbahas saat menjabat sebagai Wakil Bupati bersama seorang oknum ASN wanita yang bekerja di Pemprov Sumut.

Laporan yang disampaikan oleh pria berusia 31 tahun ini tercantum dalam bukti lapor dengan nomor STPL/B/592/IV/2025/Polda Sumatera Utara, tertanggal 23 April 2025.

Dikonfirmasi, Kamis (24/4/2025), Koko menyatakan telah melaporkan dugaan tindak pidana kejahatan informasi dan transaksi elektronik, yang dikenal dengan UU ITE, dengan terlapor bernama Akun Moko Purba.

Dalam laporan yang ditandatangani oleh AKP Amir Sitepu, disebutkan bahwa pada tanggal 10 April 2025, Koko membagikan ulang sebuah berita di akun miliknya, yaitu Syahputra Wijaya.

Selanjutnya, Koko mengungkapkan bahwa sekitar pukul 21.11 Wib, akun Facebook dengan nama Moko Purba mengirim pesan melalui messenger Facebook miliknya dengan kata-kata yang mengancam:

“PP muse di baen ho ake dapot do ho manang na ise.” “Dapot doho manang na ise pente ma.” “Iya yahh tunggu bagian-mu.”

Koko mengakui bahwa pesan tersebut membuatnya merasa terancam dan takut.

Oleh karena itu, Koko membuat laporan ke Polda Sumut dengan harapan kasus ini bisa ditindaklanjuti sesuai peraturan hukum yang berlaku.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Ferry, pada awalnya mengaku tidak mengetahui adanya laporan dari Koko.

Namun, setelah dijelaskan kepadanya bahwa laporan tersebut diajukan ke SPKT Polda Sumut, Ferry menyatakan akan menanyakan lebih lanjut terkait hal tersebut.

Kombes Ferry Walintukan juga menegaskan bahwa pada awalnya dia tidak mengetahui adanya laporan ke Polda Sumut dan menyatakan akan mencari informasi lebih lanjut mengenai laporan tersebut.

Setelah detail laporan dijelaskan kepada Kombes Ferry Walintukan, Kabid Humas Poldasu menyadari bahwa pekerjaan pelapor bukanlah wartawan, tetapi seorang wiraswasta.

Dengan demikian, ia mengonfirmasi keberadaan laporan dan akan mengambil tindakan lebih lanjut terkait hal tersebut.

Penulis : Rel

Editor : Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Gubernur Sumut Dorong Bupati/Walikota Maksimalkan Program KPR Subsidi FLPP, Rumah Murah untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah

30 Juni 2025 - 20:37 WIB

Gubsu Bersama Tujuh Kepala Derah se-Kasawan Danau Toba Bersiap Sambut Kedatangan Asesor UNESCO

30 Juni 2025 - 20:33 WIB

Proyek Jalan di Sumut Tetap Lanjut, Gubernur : Harus Dilanjutkan Bukan Karena Seseorang Pengerjaan Batal

30 Juni 2025 - 16:29 WIB

Soal Kadis PUPR Ditangkap KPK, Gubernur Sumut Sebut Sudah Berulang Kali Ingatkan Jajaran

30 Juni 2025 - 16:24 WIB

Ketua PPIH Embarkasi Medan Bantah Ada PPIH Fiktif

29 Juni 2025 - 12:55 WIB

Post Popular News