Menu

Mode Gelap
Gubernur Sumut Lantik 60 Pejabat Administrator dan Pengawas di Lingkungan Pemprovsu Alamak, Bak Penampungan Limbah PT Juin Shin di Segel Kejati Sumut Terima Penitipan Uang Kerugian Negara Rp2,4 M Lebih Atas Dugaan Korupsi Pemotongan ADD Kota Padangsidimpuan Audit BPK Tahun 2024, Ada Temuan Rp.101 M Lebih di Dinas PUPR Prov Sumut Lima Hari Sekolah  Diterapkan Tahun Ini, Gubernur Sumut Tekankan Peran Orang Tua Terima Kunker Komisi II DPR RI, Gubernur Sumut Sampaikan Keluhan Masyarakat Terkait Konflik Agraria

Daerah

Hasyim Bungkam Soal Dugaan Korupsi Perjalanan Dinas Anggota DPRD Medan

badge-check

Ketua DPRD Medan Hasyim, SE Perbesar

Ketua DPRD Medan Hasyim, SE

Medan, Postsumatera.id – Ketua DPRD Kota Medan Hasyim, SE yang juga terpilih sebagai anggota DPRD Sumut yang merupakan Ketua DPC PDIP Kota Medan diam seribu bahasa mengenai dugaan korupsi perjalanan dinas di DPRD Kota Medan.

Saat dikonfirmasi pada Kamis (12/9/2024) melalui pesan Whatsappnya, Ketua DPRD Kota Medan Hasyim, SE tak memberi komentar apapun alias bungkam.

Sebagai wakil rakyat, tak seharusnya Hasyim memilih bungkam dalam konfirmasi tersebut mengingat anggaran yang dipergunakan merupakan dari rakyat yang harus dipertanggungjawabkan sebagaimana mestinya.

Sebelumnya diberitakan, Aliansi Aktivis Kota (AKTA) meminta aparat penegak hukum untuk mengusut dugaan korupsi perjalanan anggota DPRD Kota Medan Tahun 2022-2023 yang tidak sesuai.

Permintaan itu disampaikan Ari Gusti Syahputra bersama beberapa aksi massa saat berorasi di depan Gedung DPRD Kota Medan, Jalan Raden Saleh, Kamis (12/9/2024).

“Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) menemukan adanya realisasi belanja perjalanan dinas anggota DPRD Kota Medan Tahun 2022-2023 yang tidak sesuai sebesar Rp7,6 miliar dan telah disetorkan sebesar Rp3,1 miliar sehingga terdapat selisih sebesar Rp4,4 miliar,” ujar.

Ari mengungkapkan, temuan BPK itu jelas merugikan negara sehingga aparat penegak hukum tidak boleh mendiamkan dugaan korupsi tersebut.

“Pada kesempatan ini kami meminta agar Ketua DPRD Medan, Sekwan, bendahara dan anggota DPRD Kota Medan untuk diperiksa karena diduga terlibat dalam dugaan korupsi perjalanan dinas berjemaah tersebut,” ungkapnya.

Dalam aksi ini, massa juga membentangkan poster di pagar pintu masuk Gedung Dewan. Dalam poster tersebut ada 3 poin tuntutan. Antara lain, Tangkap Pimpinan Dewan Hasyim, Penjarakan Seluruh Pihak Yang Terlibat Atas Dugaan Korupsi Perjalanan Dinas DPRD Medan, Segera Proses Hukum Atas Temuan BPK tersebut.

Massa aksi berjanji akan membawa masa yang lebih besar jika tuntutan mereka tak dipenuhi. Mereka juga berencana akan menggelar aksi serupa di Kejaksaan Tinggi Sumatera Utata dan Mapoldasu. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Gubernur Sumut Lantik 60 Pejabat Administrator dan Pengawas di Lingkungan Pemprovsu

4 Juli 2025 - 23:13 WIB

Alamak, Bak Penampungan Limbah PT Juin Shin di Segel

4 Juli 2025 - 14:12 WIB

Kejati Sumut Terima Penitipan Uang Kerugian Negara Rp2,4 M Lebih Atas Dugaan Korupsi Pemotongan ADD Kota Padangsidimpuan

3 Juli 2025 - 21:49 WIB

Audit BPK Tahun 2024, Ada Temuan Rp.101 M Lebih di Dinas PUPR Prov Sumut

3 Juli 2025 - 21:19 WIB

Lima Hari Sekolah  Diterapkan Tahun Ini, Gubernur Sumut Tekankan Peran Orang Tua

3 Juli 2025 - 20:19 WIB

Post Popular News