Makmur Malau: Penanganan Kasus Dugaan Perusakan Secara Bersama Kantin Dukcapil Deli Serdang Lambat

- Penulis

Kamis, 16 April 2026 - 15:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Deli Serdang, Postsumatera.id – Direktur Kantor Hukum Gotong Royong Marmur Malau, SH menilai kasus dugaan perusakan secara bersama kantin Dukcapil Deli Serdang lambat.

Dugaan perusakan itu terjadi pada tanggal 12 September 2025 sekira pukul 16.30 WIB terhadap kantin di areal Dukcapil Deli Serdang yang dibangun Fatmiyati (60) tahun warga Deli Serdang dan dilaporkan ke Polresta pada tanggal 15 September 2025 Nomor LP/B/919IX/2025/SPKT/Polresta Deli Serdang/Polda Sumut atau sekira enam bulan tapi penanganannya lambat dan perkembangannya belum jelas.

Dikatakan Makmur Malau yang dikenal dengan Advocat Pembela Rakyat Jelata (Rakjel) ,kasus ini dengan pelapor Fatmiyati warga Deli Serdang dan terlapor Misran Sihaloho dkk di mana saat terjadinya peristiwa itu, Misran Sihaloho selaku Kadis Dukcapil Deli Serdang berada di lokasi kejadian.
Pelapor dan saksi dari pihak pelapor sudah diperiksa.

“Terhadap terlapor Misran Sihaloho dan Christina Helen Siagian yang saat itu menjabat Sekretaris Dukcapil Deli Serdang juga sudah dilakukan klarifikasi tapi hingga saat ini belum ada informasi apakah kasusnya naik kepenyidikan atau gimana,” kata Makmur.

Baca Juga:  Setelah Mangkir, Kadis Dukcapil Deli Serdang Misran Sihaloho Akhirnya Hadiri Undangan Klarifikasi Penyidik Polresta Deli Serdang

Bahkan SP2HP sudah lebih tiga bulan tidak disampaikan kepada pelapor sejak SP2HP pertama kalinya sementara sesuai ketentuan SP2HP harus diberikan secara berkala.

Untuk kepastian hukum sebaiknya penyidik menetapkan penghentian perkara atau kalau memenuhi syarat diproses kepenyidikan, agar segera menidaklanjutinya dengan menyeret seluruh pelaku yang terlibat sesuai perannya.

“Jangan karena pelapor orang kecil dan kurang mampu secara ekonomi ,penyidik tidak serius menanganinya, yang akan menimbulkan persepsi penegakan hukum itu tumpul ke bawah,” imbuhnya.

Sementara Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Hendra Lesmana, S.I.K.,M.S.I., Kasatreskrim Marvel Stevanus Arantes Ansanay dan penyidik Maruli yang dikonfirmasi pada Rabu, 15 April 2026 melalui pesan whatsapp, hingga berita terbit tidak menjawab. (Nikson Sinaga)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Pihak Yayasan Methodist Kasih Immanuel Indonesia dan Kepala SMA Methodist Tanjung Morawa Mangkir Panggilan Mediasi Disnaker Deli Serdang
Bantu ASN Hingga Pensiunan Bayar Pajak Kendaraan Tepat Waktu, Bapenda dan Bank Sumut Hadirkan Program KMG MERDEKA
Gubernur Bobby Siapkan Dua Hadiah untuk UMSU, Beasiswa hingga Dukungan Pembangunan Kampus
Sumut Deklarasikan Bebas Rabies 2030, Pemprov Pastikan Ketersediaan Vaksin
Gubsu Bahas Percepatan Rumah Subsidi Bersama DPR dan Pengembang
Andre Rosiade Bilang Bobby Nasution Gubernur yang Bekerja Keras
Gubsu Ajak IKM Sumut Perkuat Ekonomi Keumatan dan Industri Halal
Dishub Sumut Operasionalkan 33 Bus Perintis Gratis untuk Pelajar di 5 Kabupaten

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 00:23 WIB

Pihak Yayasan Methodist Kasih Immanuel Indonesia dan Kepala SMA Methodist Tanjung Morawa Mangkir Panggilan Mediasi Disnaker Deli Serdang

Selasa, 29 September 2026 - 16:45 WIB

Bantu ASN Hingga Pensiunan Bayar Pajak Kendaraan Tepat Waktu, Bapenda dan Bank Sumut Hadirkan Program KMG MERDEKA

Senin, 28 September 2026 - 18:14 WIB

Gubernur Bobby Siapkan Dua Hadiah untuk UMSU, Beasiswa hingga Dukungan Pembangunan Kampus

Minggu, 27 September 2026 - 16:30 WIB

Sumut Deklarasikan Bebas Rabies 2030, Pemprov Pastikan Ketersediaan Vaksin

Minggu, 27 September 2026 - 13:37 WIB

Gubsu Bahas Percepatan Rumah Subsidi Bersama DPR dan Pengembang

Berita Terbaru

Sumatera Utara

Gubsu Bahas Percepatan Rumah Subsidi Bersama DPR dan Pengembang

Minggu, 27 Sep 2026 - 13:37 WIB