Makmur Malau: Penanganan Kasus Dugaan Perusakan Secara Bersama Kantin Dukcapil Deli Serdang Lambat

- Penulis

Kamis, 16 April 2026 - 15:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Deli Serdang, Postsumatera.id – Direktur Kantor Hukum Gotong Royong Marmur Malau, SH menilai kasus dugaan perusakan secara bersama kantin Dukcapil Deli Serdang lambat.

Dugaan perusakan itu terjadi pada tanggal 12 September 2025 sekira pukul 16.30 WIB terhadap kantin di areal Dukcapil Deli Serdang yang dibangun Fatmiyati (60) tahun warga Deli Serdang dan dilaporkan ke Polresta pada tanggal 15 September 2025 Nomor LP/B/919IX/2025/SPKT/Polresta Deli Serdang/Polda Sumut atau sekira enam bulan tapi penanganannya lambat dan perkembangannya belum jelas.

Dikatakan Makmur Malau yang dikenal dengan Advocat Pembela Rakyat Jelata (Rakjel) ,kasus ini dengan pelapor Fatmiyati warga Deli Serdang dan terlapor Misran Sihaloho dkk di mana saat terjadinya peristiwa itu, Misran Sihaloho selaku Kadis Dukcapil Deli Serdang berada di lokasi kejadian.
Pelapor dan saksi dari pihak pelapor sudah diperiksa.

“Terhadap terlapor Misran Sihaloho dan Christina Helen Siagian yang saat itu menjabat Sekretaris Dukcapil Deli Serdang juga sudah dilakukan klarifikasi tapi hingga saat ini belum ada informasi apakah kasusnya naik kepenyidikan atau gimana,” kata Makmur.

Baca Juga:  Geopark Kaldera Toba Kembali Raih Green Card GM BP Kaldera Toba: Kerja Keras Semua Pihak

Bahkan SP2HP sudah lebih tiga bulan tidak disampaikan kepada pelapor sejak SP2HP pertama kalinya sementara sesuai ketentuan SP2HP harus diberikan secara berkala.

Untuk kepastian hukum sebaiknya penyidik menetapkan penghentian perkara atau kalau memenuhi syarat diproses kepenyidikan, agar segera menidaklanjutinya dengan menyeret seluruh pelaku yang terlibat sesuai perannya.

“Jangan karena pelapor orang kecil dan kurang mampu secara ekonomi ,penyidik tidak serius menanganinya, yang akan menimbulkan persepsi penegakan hukum itu tumpul ke bawah,” imbuhnya.

Sementara Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Hendra Lesmana, S.I.K.,M.S.I., Kasatreskrim Marvel Stevanus Arantes Ansanay dan penyidik Maruli yang dikonfirmasi pada Rabu, 15 April 2026 melalui pesan whatsapp, hingga berita terbit tidak menjawab. (Nikson Sinaga)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Gubernur Sumut : Kemerdekaan Harus Diisi Kerja Nyata dan Kolaborasi Menuju Indonesia Emas 2045
Gubsu Bobby  Pimpin Upacara HUT RI dari Tengah Lapangan, Tekankan Inflasi dan Pemerataan Pembangunan
Walikota Kukuhkan Paskibraka Kota Medan, 48 Putra-Putri Terpilih Siap Kibarkan Sang Merah Putih di HUT ke- 81 Republik Indonesia
Gubernur Bobby Jenguk Siswi SMKN 1 Berastagi yang Dirawat Intensif, Minta Kasus MBG Tak Berulang
Kukuhkan 74 Paskibraka Sumut, Gubernur :  Tekankan Peran sebagai Teladan Persatuan
Timur Tumanggor Dilantik Jadi Pj Sekda, Gubernur Sumut Ingatkan Jaga OPD dan Pengelolaan Anggaran
Gunungsitoli Capai Target UHC, Wagub Surya Minta Pelayanan Kesehatan Terus Diperkuat
Gubsu Terima Penghargaan, Sumut Terbaik I Implementasi Program 3 Juta Rumah

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 10:05 WIB

Gubernur Sumut : Kemerdekaan Harus Diisi Kerja Nyata dan Kolaborasi Menuju Indonesia Emas 2045

Senin, 17 Agustus 2026 - 21:04 WIB

Gubsu Bobby  Pimpin Upacara HUT RI dari Tengah Lapangan, Tekankan Inflasi dan Pemerataan Pembangunan

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 19:36 WIB

Walikota Kukuhkan Paskibraka Kota Medan, 48 Putra-Putri Terpilih Siap Kibarkan Sang Merah Putih di HUT ke- 81 Republik Indonesia

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 14:32 WIB

Gubernur Bobby Jenguk Siswi SMKN 1 Berastagi yang Dirawat Intensif, Minta Kasus MBG Tak Berulang

Jumat, 14 Agustus 2026 - 20:43 WIB

Kukuhkan 74 Paskibraka Sumut, Gubernur :  Tekankan Peran sebagai Teladan Persatuan

Berita Terbaru