Post Sumatera                            Alarm Kampung Pengawasan dari Humbahas untuk Sumatera Utara

 

Alarm Kampung Pengawasan dari Humbahas untuk Sumatera Utara

- Penulis

Minggu, 6 Oktober 2024 - 09:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Humbahas, Postsumatera.id – Anggota Bawaslu Provinsi Sumatera Utara, Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat, Suhadi Sukendar Situmorang, mengatakan bahwa Alarm Kampung Pengawasan dari Humbahas untuk Sumatera Utara pada saat memberi sambutan peresmian Kampung Pengawasan di Desa Nagasaribu V, Kecamatan Lintongnihuta, Kabupaten Humbang Hasundutan, Rabu (2/10/2024).

Dia mengungkapkan bahwa dalam rangka melaksanakan Pengawasan Partisipatif, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sumatera Utara (Sumut) mempunyai program yang melibatkan masyarakat dalam pemilihan serentak Tahun 2024.

“Bawaslu Sumut mempunyai 3 (tiga) program unggulan dalam rangka pengawasan partisipatif yakni Kampung Pengawasan, Bawaslu Goes To Campus/School dan Konsolidasi Pengawas Partisipatif. Kegiatan tersebut dilaksanakan di seluruh kabupaten/kota di Sumut,” ungkapnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Suhadi bahwa program Kampung Pengawasan dilaksanakan untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam mengawasi tahapan dalam pemilihan serentak 2024.

“Seperti hari ini kita bersama-sama meresmikan Kampung Pengawasan di Kabupaten Humbang Hasundutan, yang merupakan kampung pengawasan pertama yang diresmikan di Sumut dari 33 kabupaten/kota, ini menandakan bahwa alarm pengawasan itu telah dimulai dari Kabupaten Humbang Hasundutan ke seluruh Sumatera Utara,” tegasnya.

Baca Juga:  Bawaslu Sumut Ajak Semua Pihak Jaga Integritas Pemilu

Selanjutnya, Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu Sumut ini menjelaskan bahwa tujuan utama pembentukan kampung pengawasan adalah bagaimana melibatkan forum-forum warga, komunitas-komunitas masyarakat, komunitas desa, untuk mau berpartisipasi dengan sukarela dalam pengawasan partisipatif.

“Beda pilihan boleh dan sah-sah saja, namun persatuan dan kesatuan harus tetap diutamakan,” tegasnya.

Dia berharap, dengan dibentuknya Kampung Pengawasan Partisipatif di Sumut kesadaran masyarakat untuk melaporkan adanya dugaan pelanggaran agar segera disampaikan ke Bawaslu.

“Mari kita jadikan Desa Nagasaribu V ini menjadi desa percontohan yang akan melebarkan informasi pengawasan itu ke desa lainnya, menjadikan masyarakat yang sadar akan hak dan kewajiban sebagai warga negara, menghindari politik uang, hoaks dan isu sara,” pungkasnya. (Nikson Sinaga)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel postsumatera.id untuk update berita terbaru setiap hariFollow

Berita Terkait

Gubsu : Intervensi Harga Cabai Merah Semata-mata untuk Kepentingan Masyarakat Luas
Dua Siswa MAN 1 Palas Raih Juara di Ajang Kompetisi Alef Education Tingkat Nasional
Polres OKU Paparkan Kronologi Penembakan Yang Tewaskan Pelaku Pengerusakan Pos Lantas
660 PPPK Tahap II Non Optimalisasi Kemenag Sumut Terima SK Pengangkatan
Makmur Malau, S.H : Kasus Perusakan Kantin di Dukcapil Deli Serdang Berproses, Besok Kadis Dipanggil Penyidik Polresta Deli Serdang
Kadis Dukcapil Deli Serdang Terkesan Sombong, Kantor Hukum Gotong Royong Minta DPRD Deli Serdang RDP dengan Kadis
Kejati Sumsel Geledah 3 Kantor Terkait Dugaan Korupsi Pendistribusian Semen
Ibu Deswita, Penerang Cahaya Al Qur’an di Medan Sunggal
Berita ini 190 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 Oktober 2025 - 21:55 WIB

Gubsu : Intervensi Harga Cabai Merah Semata-mata untuk Kepentingan Masyarakat Luas

Rabu, 29 Oktober 2025 - 17:40 WIB

Dua Siswa MAN 1 Palas Raih Juara di Ajang Kompetisi Alef Education Tingkat Nasional

Rabu, 29 Oktober 2025 - 10:49 WIB

Polres OKU Paparkan Kronologi Penembakan Yang Tewaskan Pelaku Pengerusakan Pos Lantas

Jumat, 24 Oktober 2025 - 11:11 WIB

660 PPPK Tahap II Non Optimalisasi Kemenag Sumut Terima SK Pengangkatan

Kamis, 23 Oktober 2025 - 17:10 WIB

Makmur Malau, S.H : Kasus Perusakan Kantin di Dukcapil Deli Serdang Berproses, Besok Kadis Dipanggil Penyidik Polresta Deli Serdang

Berita Terbaru