Plt Kadis Dikbud Medan Terciduk Ingin Temui Pejabat Kejari Medan, Pengamat : Mestinya Responsif Agar Tidak Timbulkan Ruang Tafsir Liar

- Penulis

Rabu, 20 Mei 2026 - 06:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan,PostSumatera.Id – Terkait informasi datangnya Plt Kadis Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kota Medan Laksamana Putra Siregar, ke kantor Kejaksaan Negeri Medan pada Senin (20/4/26), untuk menemui salah satu pejabat di instansi tersebut patut menjadi perhatian publik, terutama dari aspek transparansi dan akuntabilitas pejabat publik.

Pengamat Kebijakan publik Elfenda Ananda dimintai tanggapannya menyampaikan, meski secara kelembagaan jika ada pejabat OPD ingin bertemu dengan Kejaksaan bukan hal yang otomatis bermasalah. Namun, publik berhak mengetahui dalam kapasitas dan kepentingan apa kedatangan tersebut dilakukan.
Sebagai pejabat yang memimpin sektor pendidikan dengan pengelolaan anggaran besar, Plt Kadis Dikbud memiliki tanggung jawab untuk menjaga keterbukaan informasi kepada masyarakat. Apalagi, institusi kejaksaan memiliki fungsi strategis dalam pendampingan hukum, pengawasan penggunaan anggaran, hingga penanganan persoalan dugaan tindak pidana korupsi. Karena itu, kunjungan pejabat OPD ke kantor kejaksaan tentu dapat memunculkan berbagai persepsi jika tidak dijelaskan secara terbuka.
“Persoalan utamanya bukan semata kedatangan ke Kejari Medan, melainkan minimnya penjelasan resmi terkait agenda dan tujuan pertemuan tersebut. Sikap tidak memberikan jawaban atas konfirmasi wartawan justru berpotensi memperbesar spekulasi publik. Dalam prinsip tata kelola pemerintahan yang baik, pejabat publik semestinya responsif terhadap pertanyaan media agar tidak menimbulkan ruang tafsir liar di tengah masyarakat,” kata Elfenda,Selasa (19/5/26)..
Selain itu sebutnya, publik juga perlu melihat persoalan ini secara proporsional. Pertemuan antara pejabat pemerintah dengan aparat penegak hukum dapat saja berkaitan dengan koordinasi kelembagaan, konsultasi hukum, pendampingan proyek, maupun urusan administrasi lainnya. Namun, keterbukaan tetap menjadi hal penting agar tidak muncul dugaan adanya persoalan tertentu di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Medan.
“Karena itu, baik pihak Pemko Medan maupun Kejari Medan seharusnya memberikan klarifikasi yang terang agar polemik ini tidak berkembang menjadi asumsi liar. Transparansi menjadi kebutuhan penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap tata kelola pemerintahan dan proses penegakan hukum,” sebut pengamat anggaran ini.
Sebelumnya diberitakan, Plt Kadisdikbud Laksamana Putra Siregar tiba-tiba muncul diruanga PTSP Kejari Medan. Kejadian itu terjadi pada, Senin (20/4/26) lalu.
Pejabat ini bersama staff nya masuk ke ruang Pelayanan Terpadu satu Pintu (PTSP) Kejari Medan dengan ungkapan akan bertemu ke salah satu pejabat di sana disampaikan ke petugas PTSP disana.
Namun, petugas PTSP Kejari Medan yang bertugas saat itu menyatakan, Pimpinan mereka dan pejabat terkait tak berada di kantor.
Belum diketahui apa keperluan Laksamana Putra untuk bertemu pejabat di Kejari Medan, karena saat dikonfirmasi berulang sejak, Jumat ( 15/5/26),sampai berita ditayangkan, Sabtu (16/5/26), Plt Kadis Dikbud Medan ini tak menjawab konfirmasi wartawan yang dilayangkan lewat pesan WhatsApp.
Sementara, Kasi Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan Valentino Harly Parluhutan Manurung, dikonfirmasi wartawan melalui pesan whatssap, Minggu (17/4/26), mengatakan, belum mengetahui informasi yang dikonfirmasi wartawan kepadanya.
” Saya blm tahu informasi nya Krn saya blm pernah bertemu dgn PLT kadisdikbud medan atau pun bertemu pejabat Kejari medan,” kata Valentino. red

Baca Juga:  Krakatau Steel Produksi Food Tray Berbahan Minyak Nabati Dukung Program MBG

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Pihak Yayasan Methodist Kasih Immanuel Indonesia dan Kepala SMA Methodist Tanjung Morawa Mangkir Panggilan Mediasi Disnaker Deli Serdang
Bantu ASN Hingga Pensiunan Bayar Pajak Kendaraan Tepat Waktu, Bapenda dan Bank Sumut Hadirkan Program KMG MERDEKA
Dishub Sumut Operasionalkan 33 Bus Perintis Gratis untuk Pelajar di 5 Kabupaten
Sukses Menggelar Lelang Aset Serentak Tahun 2026, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Raih Prestasi Sebagai Peringkat Ke-2 Kejaksaan Tinggi Terbaik
Wakili Kajati Sumut, Koordinator Pidsus Hadiri Pelantikan Rusdy Sofyan Sebagai Kepala Perwakilan BPKP Sumut
Wakajati Sumut Hadir Sebagai Penguji Seminar BPSDM Sumut Bahas Program PKN Tingkat II
Dewan Pakar GNPP Sumut : Ali Amran Tanjung Layak Jadi Menteri Agama RI
Mangkir Saat Dipanggil, Kejati Sumut Jadwalkan Panggilan Kedua Akuang

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 00:23 WIB

Pihak Yayasan Methodist Kasih Immanuel Indonesia dan Kepala SMA Methodist Tanjung Morawa Mangkir Panggilan Mediasi Disnaker Deli Serdang

Selasa, 29 September 2026 - 16:45 WIB

Bantu ASN Hingga Pensiunan Bayar Pajak Kendaraan Tepat Waktu, Bapenda dan Bank Sumut Hadirkan Program KMG MERDEKA

Jumat, 25 September 2026 - 18:06 WIB

Dishub Sumut Operasionalkan 33 Bus Perintis Gratis untuk Pelajar di 5 Kabupaten

Jumat, 25 September 2026 - 14:07 WIB

Sukses Menggelar Lelang Aset Serentak Tahun 2026, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Raih Prestasi Sebagai Peringkat Ke-2 Kejaksaan Tinggi Terbaik

Jumat, 25 September 2026 - 13:53 WIB

Wakili Kajati Sumut, Koordinator Pidsus Hadiri Pelantikan Rusdy Sofyan Sebagai Kepala Perwakilan BPKP Sumut

Berita Terbaru

Sumatera Utara

Gubsu Bahas Percepatan Rumah Subsidi Bersama DPR dan Pengembang

Minggu, 27 Sep 2026 - 13:37 WIB