Dewan Terima Dokumen Raqan Perubahan APBK Banda Aceh Tahun Anggaran 2026 dari Eksekutif

- Penulis

Senin, 14 September 2026 - 18:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh PostSumatera.Id – Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh menerima dokumen Rancangan Qanun (Raqan) Perubahan APBK Banda Aceh Tahun Anggaran 2026 dari eksekutif, Senin (14/09/2026).

Penyerahan dilakukan dalam rapat paripurna dewan yang diserahkan Walikota Banda Aceh Illiza Saa’duddin Djamal yang terima lansung Ketua DPRK Banda Aceh Irwansyah ST yang turut disaksikan Wakil Ketua I, Daniel Abdul Wahab, Wakil Ketua II, Musriadi.

Rapat dimulai pada Pukul 10.00 WIB ini turut dihadiri Wakil Walikota Afdhal Khalilullah Sekda Kota Jalaluddin. serta jajaran SKPK, Forkompimda dan beserta tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya Irwansyah menyampaikan sebagai mitra sejajar dalam menjalankan roda pemerintahan di daerah, pihaknya berharap kepada saudari wali kota agar setiap kebijakan maupun peraturan yang ditetapkan hendaknya benar – benar dilakukan melalui pengkajian yang mendalam dan selektif hal ini penting bukan hanya untuk menunjang ketahanan fiskal daerah, tetapi juga untuk menghindari timbulnya gejolak di masyarakat.

Sehingga kata dia keputusan yang diambil dapat menjaga stabilitas pembangunan, memberikan kepastian hukum, serta menghadirkan rasa keadilan bagi seluruh warga kota. oleh sebab itu, DPR berharap rancangan qanun tentang perubahan APBK yang hari ini diserahkan, telah disusun dengan perhitungan matang, proyeksi yang realistis, dan komitmen kuat untuk kualitas hidup masyarakat Banda Aceh.

Dalam kondisi kemampuan fiskal daerah yang harus dikelola secara bijaksana, kita perlu memastikan bahwa anggaran daerah tetap memberikan prioritas terhadap pelayanan dasar dan kebutuhan paling mendesak masyarakat. pendidikan, kesehatan, penanggulangan kemiskinan, pemberdayaan ekonomi masyarakat, infrastruktur perkotaan, pengelolaan lingkungan, kebersihan, drainase, pengelolaan sampah, serta peningkatan kualitas pelayanan publik harus menjadi bagian penting dalam penajaman anggaran perubahan ini.

“kita tentu tidak ingin terjadi kondisi di mana kebutuhan dasar masyarakat belum sepenuhnya terjawab, sementara belanja yang kurang prioritas justru mendapat porsi yang lebih besar. karena itu, DPRL akan melihat dan mengkaji setiap perubahan alokasi anggaran dengan mempertimbangkan urgensi, manfaat, efisiensi, serta dampaknya terhadap masyarakat,” kata Irwansyah

Baca Juga:  Polda Sumut Ungkap 22 Kasus Narkoba dalam Sepekan

Kemudian di sisi pendapatan, dewan memandang perlu adanya langkah yang konsisten untuk memperkuat pendapatan asli daerah (PAD). penguatan PAD harus dilakukan melalui optimalisasi potensi daerah, perbaikan sistem pengelolaan, digitalisasi, peningkatan kepatuhan, serta peningkatan kualitas pelayanan. namun demikian, peningkatan pad jangan sampai dilakukan dengan pendekatan yang membebani masyarakat. optimalisasi pendapatan harus berjalan beriringan dengan keadilan dan kemampuan masyarakat.

Dalam hal ini DPRK Banda Aceh akan menjalankan fungsi pembahasan dan pengawasan terhadap rancangan perubahan apbk ini secara kritis, objektif, terukur, dan konstruktif. kami juga mendorong agar perubahan apbk memberikan ruang yang memadai bagi penguatan ekonomi masyarakat, umkm, sektor perdagangan, pariwisata, ekonomi kreatif, dan penciptaan lapangan kerja.

“Pembangunan kota tidak cukup hanya diukur dari infrastruktur fisik, tetapi juga dari seberapa kuat ekonomi masyarakat tumbuh dan seberapa besar peluang kerja serta pendapatan masyarakat meningkat. karena itu, perubahan apbk tahun anggaran 2026 harus menjadi kesempatan untuk memperbaiki apa yang masih kurang, memperkuat apa yang sudah baik, dan menghentikan apa yang tidak lagi relevan,” tuturnya.

Sementara itu Walikota Banda Aceh, Illiza Saa’duddin Djamal menyampaikan Pendapatan Daerah direncanakan sebesar Rp. 1.568.776.482.829,- mengalami peningkatan sebesar Rp. 256.799.927.055,- atau 19,57 persen dari Pendapatan Daerah dalam APBK Murni yang ditetapkan sebesar Rp. 1.311.976.555.774,-

“Belanja daerah direncanakan sebesar Rp. 1.578.660.138.691, peningkatan sebesar Rp. 259.483.582.917atau 19,67 persen dari Belanja Daerah yang ditetapkan dalam APBK Murni sebesar Rp. 1.319.176.555.774,,” kata Illiza Saa’duddin Djamal. ANB

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Haornas ke-43, Bobby Nasution Berikan Tali Asih untu Atlet Legendaris Sumut
Gubernur Bobby Minta Publik Hentikan Komentar Negatif terhadap Korban MBG di Karo
Bidpropam Poldasu Respon Dumas Kasus Dugaan Pencurian di Kantin Dukcapil Deli Serdang
Gubernur Bobby Pastikan Jalan Longsor Pamah Semelir Diperbaiki Oktober
Gubernur Bobby Bersama Wapres Tinjau Siswa Diduga Keracunan MBG di Karo, Pastikan Pemulihan Kesehatan
Pemprov Sumut dan DPRD Sepakati Perubahan APBD 2026, Bobby Nasution Tekankan Eksekusi Cepat
Gubernur Bobby Paparkan Deretan Proyek Strategis Sumut pada IMT-GT ke-32, Dari Sei Mangkei hingga Toba Caldera Resort
Gubernur Bobby Tekankan Penguatan Ekonomi di Forum Gubernur IMT-GT ke-32

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 18:02 WIB

Dewan Terima Dokumen Raqan Perubahan APBK Banda Aceh Tahun Anggaran 2026 dari Eksekutif

Senin, 14 September 2026 - 14:22 WIB

Haornas ke-43, Bobby Nasution Berikan Tali Asih untu Atlet Legendaris Sumut

Sabtu, 12 September 2026 - 17:05 WIB

Gubernur Bobby Minta Publik Hentikan Komentar Negatif terhadap Korban MBG di Karo

Jumat, 11 September 2026 - 20:15 WIB

Gubernur Bobby Pastikan Jalan Longsor Pamah Semelir Diperbaiki Oktober

Jumat, 11 September 2026 - 17:56 WIB

Gubernur Bobby Bersama Wapres Tinjau Siswa Diduga Keracunan MBG di Karo, Pastikan Pemulihan Kesehatan

Berita Terbaru

Hukum & Kriminal

Bersembunyi di Medan, DPO Kasus Tambang Ilegal di Madina Akhirnya Diciduk

Senin, 14 Sep 2026 - 18:54 WIB