Deli Serdang, Postsumatera.id – Disnaker Deli Serdang menjadwalkan mediasi antara Dameaty dengan pihak Yayasan Methodist Tanjung Morawa dan Kepala SMA Methodist Tanjung Morawa terkait penyelesaian permasalahan hubungan industrial pada Senin (28/9/2026) pukul 10.00 WIB
Tetapi pihak Yayasan dan Kepala SMA Tanjung Morawa Dr. Resien, S.E., M.Pd mangkir alias tidak hadir.
Menurut informasi Florentinus Feriandi Tarigan,SAB (mediator HI) ketidakhadiran mereka tidak diketahui apa alasannya dan sudah dikontak olehnya namun tidak diangkat.
Florentinus menyatakan mediasi batal dan akan menyampaikan undangan mediasi berikutnya.
Terkait mangkirnya pihak Yayasan dan sekolah, Makmur Malau, S.H selaku Kuasa Hukum Dameaty saat menunggu mediasi di Disnaker menyatakan Yayasan ini bergerak di bidang pendidikan tetapi tidak menghargai dan menghormati pemerintah.
“Sudah tiga kali kami somasi,tidak diindahkan dan tiga kali dipanggil oleh Disnaker Deli Serdang, mereka tetap tidak hadir,” ujar Makmur.
Dikatakan Makmur Malau, S.H
Direktur Kantor Hukum Gotong Royong yang dikenal dengan sebutan Advocat Pembela Rakyat Jelata (Rakjel) itu, Yayasan maupun Perguruan itu memakai simbol keagamaan tetapi apa yang mereka lakukan tidak selaras bahkan berbanding terbalik.
“Klien kami selaku Guru yang sudah mengabdi puluhan tahun yaitu sejak tahun 1997, diberhentikan tanpa surat, hanya diberitahu secara lisan. Upah yang minim, kontrak berulang tiap tahun sesuka hatinya mengurangi jam mengajar gurunya terutama yang suara vokal sehingga untuk memenuhi jam kerja sesuai syarat mendapatkan dana sertifikasi, guru itu harus bersusah payah mencari jam mengajar di sekolah lain,” ujarnya.
Lanjut Makmur Malau, S.H guru yang terlambat hadir didenda. “Dengan tidak manusiawi pihak sekolah menghapus Satuan Administrasi Pangkalan (Satminkal) Dameaty Sinaga tanpa sepengetahuannya sehingga namanya hilang dari Dapodik dan tidak bisa ajukan dana sertifikasi saat itu.
Diharapkan pihak terkait untuk mengawasi maupun mengusut pihak yayasan maupun sekolah itu karena patut diduga ada pelanggaran lain,” kata Makmur Malau,S.H.(Nikson Sinaga)












