Pihak Yayasan Methodist Kasih Immanuel Indonesia dan Kepala SMA Methodist Tanjung Morawa Mangkir Panggilan Mediasi Disnaker Deli Serdang

- Penulis

Kamis, 1 Oktober 2026 - 00:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Deli Serdang, Postsumatera.id – Disnaker Deli Serdang menjadwalkan mediasi antara Dameaty dengan pihak Yayasan Methodist Tanjung Morawa dan Kepala SMA Methodist Tanjung Morawa terkait penyelesaian permasalahan hubungan industrial pada Senin (28/9/2026) pukul 10.00 WIB

Tetapi pihak Yayasan dan Kepala SMA Tanjung Morawa Dr. Resien, S.E., M.Pd mangkir alias tidak hadir.

Menurut informasi Florentinus Feriandi Tarigan,SAB (mediator HI) ketidakhadiran mereka tidak diketahui apa alasannya dan sudah dikontak olehnya namun tidak diangkat.

Florentinus menyatakan mediasi batal dan akan menyampaikan undangan mediasi berikutnya.

Terkait mangkirnya pihak Yayasan dan sekolah, Makmur Malau, S.H selaku Kuasa Hukum Dameaty saat menunggu mediasi di Disnaker menyatakan Yayasan ini bergerak di bidang pendidikan tetapi tidak menghargai dan menghormati pemerintah.

“Sudah tiga kali kami somasi,tidak diindahkan dan tiga kali dipanggil oleh Disnaker Deli Serdang, mereka tetap tidak hadir,” ujar Makmur.

Dikatakan Makmur Malau, S.H
Direktur Kantor Hukum Gotong Royong yang dikenal dengan sebutan Advocat Pembela Rakyat Jelata (Rakjel) itu, Yayasan maupun Perguruan itu memakai simbol keagamaan tetapi apa yang mereka lakukan tidak selaras bahkan berbanding terbalik.

Baca Juga:  Kepala SMA Methodist Tanjung Morawa dan Pihak Yayasan Dituding Tidak Memiliki Itikad Baik Mangkir Tanpa Alasan Panggilan Sidang Disnaker Deli Serdang 

“Klien kami selaku Guru yang sudah mengabdi puluhan tahun yaitu sejak tahun 1997, diberhentikan tanpa surat, hanya diberitahu secara lisan. Upah yang minim, kontrak berulang tiap tahun sesuka hatinya mengurangi jam mengajar gurunya terutama yang suara vokal sehingga untuk memenuhi jam kerja sesuai syarat mendapatkan dana sertifikasi, guru itu harus bersusah payah mencari jam mengajar di sekolah lain,” ujarnya.

Lanjut Makmur Malau, S.H guru yang terlambat hadir didenda. “Dengan tidak manusiawi pihak sekolah menghapus Satuan Administrasi Pangkalan (Satminkal) Dameaty Sinaga tanpa sepengetahuannya sehingga namanya hilang dari Dapodik dan tidak bisa ajukan dana sertifikasi saat itu.
Diharapkan pihak terkait untuk mengawasi maupun mengusut pihak yayasan maupun sekolah itu karena patut diduga ada pelanggaran lain,” kata Makmur Malau,S.H.(Nikson Sinaga)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Bantu ASN Hingga Pensiunan Bayar Pajak Kendaraan Tepat Waktu, Bapenda dan Bank Sumut Hadirkan Program KMG MERDEKA
Gubernur Bobby Siapkan Dua Hadiah untuk UMSU, Beasiswa hingga Dukungan Pembangunan Kampus
Sumut Deklarasikan Bebas Rabies 2030, Pemprov Pastikan Ketersediaan Vaksin
Gubsu Bahas Percepatan Rumah Subsidi Bersama DPR dan Pengembang
Andre Rosiade Bilang Bobby Nasution Gubernur yang Bekerja Keras
Gubsu Ajak IKM Sumut Perkuat Ekonomi Keumatan dan Industri Halal
Dishub Sumut Operasionalkan 33 Bus Perintis Gratis untuk Pelajar di 5 Kabupaten
Sukses Menggelar Lelang Aset Serentak Tahun 2026, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Raih Prestasi Sebagai Peringkat Ke-2 Kejaksaan Tinggi Terbaik

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 00:23 WIB

Pihak Yayasan Methodist Kasih Immanuel Indonesia dan Kepala SMA Methodist Tanjung Morawa Mangkir Panggilan Mediasi Disnaker Deli Serdang

Selasa, 29 September 2026 - 16:45 WIB

Bantu ASN Hingga Pensiunan Bayar Pajak Kendaraan Tepat Waktu, Bapenda dan Bank Sumut Hadirkan Program KMG MERDEKA

Senin, 28 September 2026 - 18:14 WIB

Gubernur Bobby Siapkan Dua Hadiah untuk UMSU, Beasiswa hingga Dukungan Pembangunan Kampus

Minggu, 27 September 2026 - 16:30 WIB

Sumut Deklarasikan Bebas Rabies 2030, Pemprov Pastikan Ketersediaan Vaksin

Minggu, 27 September 2026 - 13:37 WIB

Gubsu Bahas Percepatan Rumah Subsidi Bersama DPR dan Pengembang

Berita Terbaru

Sumatera Utara

Gubsu Bahas Percepatan Rumah Subsidi Bersama DPR dan Pengembang

Minggu, 27 Sep 2026 - 13:37 WIB