Kadis Kominfo Sumut Jadi Tersangka Dugaan Korupsi di Disdik Batubara

- Penulis

Rabu, 26 Maret 2025 - 23:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan, postsumatera.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Batubara menetapkan Ilyas Sitorus (IS) sebagai tersangka dugaan korupsi pengadaan software perpustakaan digital dan media pembelajaran SD dan SMP di Dinas Pendidikan Batubara TA 2021.

Hal tersebut dibenarkan Kasi Intelijen Kejari Batubara Oppos Beslin Siregar, SH, MH kepada media, Rabu (26/3/2025).

“Tersangka IS telah dipanggil sebanyak 2 (dua) kali, namun panggilan tersebut tidak dihadiri IS sehingga penyidik menetapkan IS sebagai tersangka,” ungkap Oppon.

Berdasarkan perhitungan ahli, lanjut Oppon ditemukan kerugian negara senilai Rp 1,8 Milyar. Pada saat itu IS bertindak sebagai KPA/Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada saat menjabat Kepala Dinas Pendidikan Batubara TA 2021.

“Berdasarkan perhitungan ahli dalam pengadaan software perpustakaan digital dan media pembelajaran SD dan SMP di Dinas Pendidikan Batubara TA 2021, ditemukan kerugian keuangan negara Rp 1,8 Milyar. IS bertindak sebagai KPA/Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada saat menjabat Kepala Dinas Pendidikan Batubara TA 2021,” bebernya.

Baca Juga:  Intip LHKPN Sekretaris DPRD Tanjungbalai, Ada Tanah Harga Rp 10 Juta

Atas perbuatannya, IS melanggar Pasal 2 Ayat (1) jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP jo. Pasal 18 Subs Pasal 3 Jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP Jo. Pasal 18 UU RI No. 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan Atas UU RI No. 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Saat dikonfirmasi, IS tak memberikan komentar apapun perihal penetapannya sebagai tersangka atas dugaan korupsi tersebut.

Penulis : Andry
Editor : Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Pihak Yayasan Methodist Kasih Immanuel Indonesia dan Kepala SMA Methodist Tanjung Morawa Mangkir Panggilan Mediasi Disnaker Deli Serdang
Bantu ASN Hingga Pensiunan Bayar Pajak Kendaraan Tepat Waktu, Bapenda dan Bank Sumut Hadirkan Program KMG MERDEKA
Gubernur Bobby Siapkan Dua Hadiah untuk UMSU, Beasiswa hingga Dukungan Pembangunan Kampus
Sumut Deklarasikan Bebas Rabies 2030, Pemprov Pastikan Ketersediaan Vaksin
Gubsu Bahas Percepatan Rumah Subsidi Bersama DPR dan Pengembang
Andre Rosiade Bilang Bobby Nasution Gubernur yang Bekerja Keras
Gubsu Ajak IKM Sumut Perkuat Ekonomi Keumatan dan Industri Halal
Dishub Sumut Operasionalkan 33 Bus Perintis Gratis untuk Pelajar di 5 Kabupaten

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 00:23 WIB

Pihak Yayasan Methodist Kasih Immanuel Indonesia dan Kepala SMA Methodist Tanjung Morawa Mangkir Panggilan Mediasi Disnaker Deli Serdang

Selasa, 29 September 2026 - 16:45 WIB

Bantu ASN Hingga Pensiunan Bayar Pajak Kendaraan Tepat Waktu, Bapenda dan Bank Sumut Hadirkan Program KMG MERDEKA

Senin, 28 September 2026 - 18:14 WIB

Gubernur Bobby Siapkan Dua Hadiah untuk UMSU, Beasiswa hingga Dukungan Pembangunan Kampus

Minggu, 27 September 2026 - 16:30 WIB

Sumut Deklarasikan Bebas Rabies 2030, Pemprov Pastikan Ketersediaan Vaksin

Minggu, 27 September 2026 - 13:37 WIB

Gubsu Bahas Percepatan Rumah Subsidi Bersama DPR dan Pengembang

Berita Terbaru

Sumatera Utara

Gubsu Bahas Percepatan Rumah Subsidi Bersama DPR dan Pengembang

Minggu, 27 Sep 2026 - 13:37 WIB