Bank Sumut Dukung Penuh Langkah Kejatisu Bongkar Kasus Korupsi KPR

- Penulis

Rabu, 13 Agustus 2025 - 20:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Postsumatera.id Medan – Managemen PT Bank Sumut mendukung penuh langkah Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara yang dipimpin oleh Dr. Harli Siregar, SH., M.Hum dalam membongkar praktik korupsi pada Bank Plat Merah ini.

Hal tersebut disampaikan oleh Direktur PT Bank Sumut melalui Sekretaris Perusahan Suwandi pada Selasa (12/8/2025) kepada media.

“Kami menghormati dan mendukung sepenuhnya proses hukum yang sedang berjalan sebagai bagian dari penegakan hukum dan prinsip transparansi,” ungkap Suwandi.

Suwandi juga mengajak semua pihak untuk menghormati proses hukum dalam penanganan kasus korupsi kepada Aparat Penegak Hukum (APH) sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“Kami mengajak semua pihak untuk menghormati proses hukum yang sedang berlangsung dan menyerahkan penanganan kasus ini sepenuhnya kepada aparat penegak hukum yang berwenang sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ucapnya.

Lanjut Suwandi, PT Bank Sumut juga berkomitmen penuh untuk pencegahan praktik suap, gratifikasi dan korupsi dalam seluruh kegiatan usaha Bank serta menjadikan tata kelola yang baik terhadap prinsip integritas.

“Pada prinsipnya, kami senantiasa berkomitmen terhadap prinsip integritas dan tata kelola yang baik (Good Corporate Governance). Juga berkomitmen penuh pada pencegahan terhadap praktik suap, gratifikasi, dan korupsi, serta menerapkan prinsip-prinsip kehati-hatian dalam seluruh kegiatan usaha Bank,” tutupnya.

Baca Juga:  HIMMAH UMN Al Washliyah Salurkan Bantuan ke Desa Terpencil Korban Banjir Aceh Tamiang

Diketahui, Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara berhasil mengungkap tindakan rasuah di tubuh Bank Plat Merah ini yang menyebabkan kerugian keuangan negara pada sektor BUMD Sumatera Utara.

Plh Kasi Penerangan Hukum M.Husairi, SH., MH mengungkapkan kepada media, bahwa penetapan ke dua orang tersangka JCS dan HA setelah penyidik melakukan serangkaian penyidikan sebagaimana dalam Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Nomor : Print-08/L.2/Fd.2/05/2023 tanggal 22 Mei 2023 jo Surat Penetapan Tersangka Nomor : TAP-13/L.2/Fd.2/10/2023 tanggal 25 Oktober 2023 terhadap tersqangka JCS jo Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Nomor : Print-19/L.2/Fd.2/10/2023 tanggal 25 Oktober 2023 atas nama tersangka HA.

Dalam penjelasannya, Husairi mengatakan bahwa JCS diduga berperan mengatur dan menginisiasi harga penilaian berupa agunan dalam rangka pengajuan kredit kepemilikan rumah oleh HA dimana mereka melakukan penggelembungan nilai agunan, pemalsuan data permohonan kredit dan penyimpangan terhadap prosedure pemberian fasilitas KPR pada Bank Plat Merah ini. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Kepala SMA Methodist Tanjung Morawa dan Pihak Yayasan Dituding Tidak Memiliki Itikad Baik Mangkir Tanpa Alasan Panggilan Sidang Disnaker Deli Serdang 
Gubernur Bobby Bersama Kementerian PKP Kolaborasi Sediakan Hunian Layak bagi Masyarakat
Gubsu Lantik Tiga Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Rudi Hadian Siregar Menjabat Kepala Biro Umum Setdaprov Sumut
Tandatangani Komitmen Bersama KPK, Bobby Nasution Dorong Pencegahan Korupsi Dilakukan Komprehensif
Wassidik Ditreskrimum Poldasu Tangani SP3 Kasus dugaan Perusakan bersama di Kantin Dukcapil Deli Serdang
Kejatisu Gelar Rakor Pengawasan Aliran Kepercayaan Bersama Instansi Terkait
Lakukan Pengawasan dan Monitoring, Inspektur I Pengawasan Kejagung Inspeksi ke Kejati Sumut & Jajaran
RDP dengan Komisi II DPR RI, Wagub Surya Paparkan Strategi Optimalisasi Aset dan BUMD untuk Dongkrak PAD Sumut

Berita Terkait

Minggu, 20 September 2026 - 20:44 WIB

Kepala SMA Methodist Tanjung Morawa dan Pihak Yayasan Dituding Tidak Memiliki Itikad Baik Mangkir Tanpa Alasan Panggilan Sidang Disnaker Deli Serdang 

Sabtu, 19 September 2026 - 13:05 WIB

Gubernur Bobby Bersama Kementerian PKP Kolaborasi Sediakan Hunian Layak bagi Masyarakat

Jumat, 18 September 2026 - 17:04 WIB

Gubsu Lantik Tiga Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Rudi Hadian Siregar Menjabat Kepala Biro Umum Setdaprov Sumut

Kamis, 17 September 2026 - 18:54 WIB

Tandatangani Komitmen Bersama KPK, Bobby Nasution Dorong Pencegahan Korupsi Dilakukan Komprehensif

Rabu, 16 September 2026 - 19:57 WIB

Wassidik Ditreskrimum Poldasu Tangani SP3 Kasus dugaan Perusakan bersama di Kantin Dukcapil Deli Serdang

Berita Terbaru