Post Sumatera                            Bank Sumut Dukung Penuh Langkah Kejatisu Bongkar Kasus Korupsi KPR

 

Bank Sumut Dukung Penuh Langkah Kejatisu Bongkar Kasus Korupsi KPR

- Penulis

Rabu, 13 Agustus 2025 - 20:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Postsumatera.id Medan – Managemen PT Bank Sumut mendukung penuh langkah Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara yang dipimpin oleh Dr. Harli Siregar, SH., M.Hum dalam membongkar praktik korupsi pada Bank Plat Merah ini.

Hal tersebut disampaikan oleh Direktur PT Bank Sumut melalui Sekretaris Perusahan Suwandi pada Selasa (12/8/2025) kepada media.

“Kami menghormati dan mendukung sepenuhnya proses hukum yang sedang berjalan sebagai bagian dari penegakan hukum dan prinsip transparansi,” ungkap Suwandi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Suwandi juga mengajak semua pihak untuk menghormati proses hukum dalam penanganan kasus korupsi kepada Aparat Penegak Hukum (APH) sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“Kami mengajak semua pihak untuk menghormati proses hukum yang sedang berlangsung dan menyerahkan penanganan kasus ini sepenuhnya kepada aparat penegak hukum yang berwenang sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ucapnya.

Lanjut Suwandi, PT Bank Sumut juga berkomitmen penuh untuk pencegahan praktik suap, gratifikasi dan korupsi dalam seluruh kegiatan usaha Bank serta menjadikan tata kelola yang baik terhadap prinsip integritas.

“Pada prinsipnya, kami senantiasa berkomitmen terhadap prinsip integritas dan tata kelola yang baik (Good Corporate Governance). Juga berkomitmen penuh pada pencegahan terhadap praktik suap, gratifikasi, dan korupsi, serta menerapkan prinsip-prinsip kehati-hatian dalam seluruh kegiatan usaha Bank,” tutupnya.

Baca Juga:  Kejati Sumut Telaah Laporan Dugaan Penyerobotan Tanah Oleh Kades Sidomakmur Untuk Pembangunan Jalan Desa

Diketahui, Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara berhasil mengungkap tindakan rasuah di tubuh Bank Plat Merah ini yang menyebabkan kerugian keuangan negara pada sektor BUMD Sumatera Utara.

Plh Kasi Penerangan Hukum M.Husairi, SH., MH mengungkapkan kepada media, bahwa penetapan ke dua orang tersangka JCS dan HA setelah penyidik melakukan serangkaian penyidikan sebagaimana dalam Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Nomor : Print-08/L.2/Fd.2/05/2023 tanggal 22 Mei 2023 jo Surat Penetapan Tersangka Nomor : TAP-13/L.2/Fd.2/10/2023 tanggal 25 Oktober 2023 terhadap tersqangka JCS jo Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Nomor : Print-19/L.2/Fd.2/10/2023 tanggal 25 Oktober 2023 atas nama tersangka HA.

Dalam penjelasannya, Husairi mengatakan bahwa JCS diduga berperan mengatur dan menginisiasi harga penilaian berupa agunan dalam rangka pengajuan kredit kepemilikan rumah oleh HA dimana mereka melakukan penggelembungan nilai agunan, pemalsuan data permohonan kredit dan penyimpangan terhadap prosedure pemberian fasilitas KPR pada Bank Plat Merah ini. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel postsumatera.id untuk update berita terbaru setiap hariFollow

Berita Terkait

Indonesia Kehilangan Momentum di Tengah Pemulihan Pasar Kripto Dunia
Affiliate dan Partnership: Peluang Penghasilan Tambahan di Era Digital
KAI Daop 4 Semarang Pastikan Kesehatan Petugas Prasarana Selama Penanganan Genangan di Pekalongan
Beli Besi Industri di Semarang Kini Bisa Nego Harga Online, Lebih Cepat & Transparan
Tingkatkan Transparansi Pelayanan Publik dan Penanganan Bencana, Kementerian PU Hadirkan Portal Data Real-Time via Dashboard SIGI
Walikota Medan Targetkan Pembangunan Medan Melejit Lewat Optimalisasi PBB, Agha Novrian : total SPPT yang diserahkan sebanyak 542.166 dengan Nilai Rp.972.045.127.089
Perbaiki Konektivitas Pascabencana, Kementerian PU Siapkan Rencana Detail Penanganan Permanen Jalan Tarutung – Sibolga via Batu Lubang
Okupansi Tinggi Saat Libur Panjang Isra Mikraj, KAI Divre IV Tanjungkarang Pastikan Layanan Tetap Optimal dan Aman
Berita ini 180 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 23 Januari 2026 - 11:01 WIB

Indonesia Kehilangan Momentum di Tengah Pemulihan Pasar Kripto Dunia

Jumat, 23 Januari 2026 - 06:53 WIB

Affiliate dan Partnership: Peluang Penghasilan Tambahan di Era Digital

Jumat, 23 Januari 2026 - 06:25 WIB

KAI Daop 4 Semarang Pastikan Kesehatan Petugas Prasarana Selama Penanganan Genangan di Pekalongan

Jumat, 23 Januari 2026 - 05:47 WIB

Beli Besi Industri di Semarang Kini Bisa Nego Harga Online, Lebih Cepat & Transparan

Jumat, 23 Januari 2026 - 03:15 WIB

Tingkatkan Transparansi Pelayanan Publik dan Penanganan Bencana, Kementerian PU Hadirkan Portal Data Real-Time via Dashboard SIGI

Berita Terbaru