Kajati Harli Siregar :  Jaksa Jangan ‘Cawe cawe’ dengan proyek dan jangan main-main dengan Dana Desa

- Penulis

Sabtu, 27 September 2025 - 13:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan,PostSumatera.id – Kepala Kejaksaan Tinggi Sumut Dr Harli Siregar SH MH konsisten membatasi diri bertemu Kepala Daerah dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam pemberantasan korupsi. Dia juga menegaskan, penindakan korupsi akan dimulai dari Aparat Penegak Hukum (APH) yang kerap diisukan cawe-cawe dalam proyek pemerintah.

Demikian disampaikan Kajatisu Harli Siregar, Jumat (26/9/2025) sore saat mengunjungi Kantor PWI Sumut disambut Ketua nya Farianda Putra Sinik SE didampingi Sekretaris SR Hamonangan Panggabean, Wakil Ketua Bidang Advokasi dan Pembelaan Wartawan Amrizal SH MH dan Wakil Sekretaris Riza Mulyadi.

Menurut Harli, untuk mendukung proses pembangunan tersebut, dua hal dari pimpinan yang dibawa ke Sumut yakni aparatur Jaksa jangan cawe cewe dengan proyek dan jangan main-main dengan Dana Desa.

Dijelaskannya, aspek pengadaan jasa dan pelayanan publik terus tercederai oleh kongkalikong antara Aparat Penegak Hukum (APH) dengan oknum Pemerintah Daerah (Pemda).

“Kalau kita mau melakukan tindakan tegas terhadap pelaku korupsi, harus dimulai dari APH. Harli mendapat informasi seolah-olah APH terkesan sebagai momok dalam pembangunan di Sumut. Aparat kejaksaan harus melepaskan diri dari isu-isu negatif agar kejaksaan tidak dijadikan ‘tumbal ‘ oleh oknum-oknum yang menuduh jaksa bermain proyek,” tegasnya.

Dia memerintahkan, untuk memberantas korupsi tersebut aparat kejaksaan harus bersih dari cawe- cawe tersebut. Karenanya, tugas Kajatisu saat ini harus meyakinkan publik bahwa Jaksa sekarang mau menegakkan hukum secara benar.

“Coba lihat apakah dalam 3 bulan ini saya pernah menerima Kepala daerah atau OPD. Banyak cara yang mereka lakukan. Ini bukan gagah- gagahan atau pencitraan. Tapi kalau kita mau konsisten dengan pencegahan dan pemberantasan Tipikor, maka Kajatisu harus membatasi diri,” ujarnya.

Baca Juga:  Hari Pertama Kejuaraan Atletik U18 & U20 Asia Tenggara di Sumut,Indonesia Tempati Posisi Kedua

Dalam kunjungan Kajatisu ke PWI Sumut ini didampingi Kajari Medan Fajar Syahputra SH MH, Plh Kasi Penkum Kejatisu Muhammad Husairi SH MH dan Kasi Intelijen Kejari Medan Dapot Dariarman SH MH.

Pada kesempatan itu, Ketua PWI Sumut Farianda menilai gebrakan Kajatisu Harli Siregar memasuki tiga bulan menjabat Kajati Sumut merubah image selama ini bahwa Kejatisu ‘tertutup’ bagi insan pers

“Kalau selama ini Kejatisu terkesan momok yang menakutkan untuk mendapatkan informasi.Tapi sekarang situasi itu sudah berubah, media sudah mudah mendapatkan informasi,” ujarnya.

Tidak cuma itu, Kajatisu selalu mengajak insan pers berolahraga sebagai upaya memperkuat sinergitas antara insan Adhyaksa dengan insan pers

Mengenai penegakan hukum, kata Farianda gebrakan Kajatisu sangat menyentak pelaku korupsi di daerah ini. Misalnya, Kejatisu telah menyeret dua tersangka korupsi di Bank Sumut Unit KCP Melati dan saat ini sedang diadili di Pengadilan Tipikor Medan.

Kemudian dua eks Direktur PT Pelindo I dan Dirut PT Dok ditahan Kejatisu karena diduga merugikan negara Rp 92 miliar karena pengadaan kapal tunda yang menyalahi spesifikasi didalam kontrak.

Selanjutnya, Kejatisu telah mengusut penjualan aset PTPN I Regional kepada PT Citraland yang diduga merugikan negara yang cukup besar. “Pengungkapan kasus korupsi besar ini tentu saja sangat dinantikan warga Sumut,” kata Ketua SPS Sumut itu.

 

Penulis berita : red/rel

Editor : Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Pihak Yayasan Methodist Kasih Immanuel Indonesia dan Kepala SMA Methodist Tanjung Morawa Mangkir Panggilan Mediasi Disnaker Deli Serdang
Bantu ASN Hingga Pensiunan Bayar Pajak Kendaraan Tepat Waktu, Bapenda dan Bank Sumut Hadirkan Program KMG MERDEKA
Dishub Sumut Operasionalkan 33 Bus Perintis Gratis untuk Pelajar di 5 Kabupaten
Sukses Menggelar Lelang Aset Serentak Tahun 2026, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Raih Prestasi Sebagai Peringkat Ke-2 Kejaksaan Tinggi Terbaik
Wakili Kajati Sumut, Koordinator Pidsus Hadiri Pelantikan Rusdy Sofyan Sebagai Kepala Perwakilan BPKP Sumut
Wakajati Sumut Hadir Sebagai Penguji Seminar BPSDM Sumut Bahas Program PKN Tingkat II
Dewan Pakar GNPP Sumut : Ali Amran Tanjung Layak Jadi Menteri Agama RI
Mangkir Saat Dipanggil, Kejati Sumut Jadwalkan Panggilan Kedua Akuang

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 00:23 WIB

Pihak Yayasan Methodist Kasih Immanuel Indonesia dan Kepala SMA Methodist Tanjung Morawa Mangkir Panggilan Mediasi Disnaker Deli Serdang

Selasa, 29 September 2026 - 16:45 WIB

Bantu ASN Hingga Pensiunan Bayar Pajak Kendaraan Tepat Waktu, Bapenda dan Bank Sumut Hadirkan Program KMG MERDEKA

Jumat, 25 September 2026 - 18:06 WIB

Dishub Sumut Operasionalkan 33 Bus Perintis Gratis untuk Pelajar di 5 Kabupaten

Jumat, 25 September 2026 - 14:07 WIB

Sukses Menggelar Lelang Aset Serentak Tahun 2026, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Raih Prestasi Sebagai Peringkat Ke-2 Kejaksaan Tinggi Terbaik

Jumat, 25 September 2026 - 13:53 WIB

Wakili Kajati Sumut, Koordinator Pidsus Hadiri Pelantikan Rusdy Sofyan Sebagai Kepala Perwakilan BPKP Sumut

Berita Terbaru

Sumatera Utara

Gubsu Bahas Percepatan Rumah Subsidi Bersama DPR dan Pengembang

Minggu, 27 Sep 2026 - 13:37 WIB