Menu

Mode Gelap
Dalam Temuan LHP BPK Ada Kredit Macet di Bank Sumut AMPI Medan Johor Bagi-Bagi Takjil dan Buka Puasa Bersama Pimpin Apel Pemerintahan, Wali Kota Tanjungbalai : ASN Harus Berikan Kinerja dan Kontribusi Terbaik Pembunuh Wanita di Kebun Tebu Sei Semayang di Dor Polisi, Ternyata Sang Pacar Kasus Perampasan HP Wartawan di Medan Tak Kunjung Ditangkap Prabowo Mania Minta Kejatisu Periksa PTPN 1 Regional 1 Soal Alih Fungsi HGU Perkebunan Jadi Perumahan Mewah

Daerah

Kadis PUTR Batubara Berikan Mandat ke Honorer Untuk Jawab Konfirmasi Wartawan, Diduga Anak Main

badge-check

Kadis PUTR Batubara Berikan Mandat ke Honorer Untuk Jawab Konfirmasi Wartawan, Diduga Anak Main Perbesar

Batubara, Postsumatera.id – Luar biasa Kadis PUTR Batubara Kurnia Lismawatie, MT saat ditanya media perihal hasil temuan BPK yang mencapai Rp 8 M lebih mengarahkan ke seorang Honorer tentang informasi pengembalian ke kas daerah.

Dalam pesan whatsapp Kadis PUTR, ia mengirimkan kontak seseorang bernama Zul untuk menanyakan detail soal pengembalian temuan BPK tersebut.

Saat dikonfirmasi kepada Zul melalui pesan whatsappnya pada Sabtu (8/3/2025) terkait temuan tersebut, Zul tidak bisa memberikan informasi.

“Sudah konfirmasi ke ppk atau ke buk kadis bg, Soalny saya tidak bisa memberikan informasi sembarangan,” ujarnya.

Zul pun merasa lucu kalau ia yang memberikan informasi terkait temuan tersebut.

“Saya staf, Dan saya pun honorer. Kn lucu klo informasi nya dari honorer kan, Makanya saya minta konfirmasi dulu dari kadis,” katanya.

Ia membeberkan bahwasannya media ini tidak mendapatkan mandat dari Kadis PUTR sehingga zul tidak bisa memberikan informasi pengembalian atas temuan BPK.

“Iy sudah, Yg kmren kan rekan abg yg dapet mandat, Abg kan tdk,” bebernya.

Sebelumnya, saat di hubungi media, Zul mengaku bahwa hasil dari temuan BPK sudah dikembalikan penuh pada Februari 2025.

“Sudah dikembalikan bg, bulan Februari,” ucap Z kepada media, Rabu (5/3/2024) lalu

Namun sangat berbeda dengan pernyataan Kadis PUTR Batubara Kurnia Lismawatie, MT yang mengatakan temuan tersebut masih sedikit dikembalikan dan belum selesai saat dikonfirmasi pada Senin (3/3/2025) lalu.

“Semua sdh mengwmbalikan sedikit sedikit tapi belum selesai,” paparnya kepada media.

Ditanya kapan mulai dan terakhir dilakukan pengembalian, Kurnia tidak bisa menjelaskan. Ia hanya mengatakan masih banyak sisa untuk temuan yang besar-besar.

“Sisa maaih banyak untuk yg temuannya yg besar2, Kalo tekuan yg kecil2 sdh padamlunas, Yg belum dilakukan tgr,” balasnya melalui pesan Whatsapp.

Ditanya soal tindaklanjut ke APH, Ia mengaku bahwasannya permasalahan tersebut sudah sampai ke APH.

“Sdh ke aph,” bebernya.

Sebagai informasi, Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Sumatera Utara menemukan terdapat kelebihan pembayaran pada 12 paket pekerjaan dan potensi kelebihan pembayaran pada tiga paket pekerjaan dengan total Rp 8.435.884.754,95 di Dinas PUTR Batubara TA 2023.

Total dari Rp 8.435.884.754,95 termasuk dalam kelebihan pembayaran pada 12 paket pekerjaan sebesar Rp 7.126.328.449,56 dan potensi kelebihan pembayaran pada tiga paket pekerjaan sebesar Rp 1.309.556.305,39 yang dilihat media pada Senin (3/3/2025) yakni :

1. Peningkatan Ruas Jalan Titi Putih Menuju Pasir Permit (DAK) yang dikerjakan oleh CV B berdasarkan kontrak Nomor 010/SP/PK/PPKDAK/DPUTR-BB/2023 tanggal 13 April 2023 senilai Rp7.240.140.949,00. Berdasarkan hasil pemeriksaan terdapat kekurangan volume pekerjaan sebesar Rp1.143.157.552,95.

2. Peningkatan Ruas Jalan Pasir Permit Menuju Air Hitam (DAK) dilaksanakan oleh CV CPN berdasarkan kontrak Nomor 009/SP/PK/PPKDAK/DPUTR-BB/2023 tanggal 13 April 2023 senilai Rp12.594.490.474,00. Berdasarkan hasil pemeriksaan terdapat kekurangan volume pekerjaan sebesar Rp1.766.635.955,27.

3. Peningkatan Ruas Jalan Sp. Deras Menuju Sei Rakyat (DAK) dilaksanakan oleh CV AS berdasarkan kontrak Nomor 008/SP/PK/PPKDAK/DPUTR-BB/2023 tanggal 13 April 2023 senilai Rp8.603.783.794,00. Berdasarkan hasil pemeriksaan terdapat kekurangan volume pekerjaan sebesar Rp1.213.038.592,74.

4. Peningkatan Ruas Jalan Pasir Putih menuju Sei Rakyat/Batas Kecamatan (DAK) dilaksanakan oleh CV BJ berdasarkan kontrak Nomor 006/SP/PK/PPK-DAK/DPITR-BB/2023 tanggal 13 April 2023 senilai Rp3.916.097.190,00. Berdasarkan hasil pemeriksaan terdapat kekurangan volume pekerjaan sebesar Rp605.125.573,95.

5. Lanjutan Peningkatan Ruas Jalan Bulan-Bulan Menuju Gambus Laut (DAK) dilaksanakan oleh CV BP berdasarkan kontrak Nomor 007/SP/PK/PPKDAK/DPUTR-BB/2023 tanggal 13 April 2023 senilai Rp5.900.178.940,00. Berdasarkan hasil pemeriksaan terdapat kekurangan volume pekerjaan sebesar Rp992.586.749,73.

6. Peningkatan kapasitas jalan pada ruas jalan Tanjung Tiram menuju Batas Asahan Kab. Batu Bara (BKP) dilaksanakan oleh CV EG berdasarkan kontrak Nomor 04/SP/PK/PPK-BKP/DPUTR-BB/2023 tanggal 25 Agustus 2023 senilai Rp2.767.635.395,00. Berdasarkan hasil pemeriksaan terdapat kekurangan volume pekerjaan sebesar Rp264.372.929,24.

7. Peningkatan Kapasitas Jalan pada Ruas Jalan Kedai Sianam Menuju Simpang Gambus Kabupaten Batu Bara (BKP) dilaksanakan oleh CV NS berdasarkan kontrak Nomor 03/SP/PK/PPK-BKP/DPUTR-BB/2023 tanggal 25 Agustus 2023 senilai Rp2.763.787.142,00. Berdasarkan hasil pemeriksaan terdapat kekurangan volume pekerjaan sebesar Rp155.555.077,44.

8. Drainase dan Peningkatan Ruas Jalan Tali Air Permai – Kapal Merah dilaksanakan oleh CV IC berdasarkan kontrak Nomor 2445676/PK/APBD/PPK/SP/DPUTR-BB/2023 tanggal 21 Juli 2023 senilai Rp1.881.532.604,00. Berdasarkan hasil pemeriksaan terdapat kekurangan volume pekerjaan sebesar Rp843.368.235,76.

9. Peningkatan Jaringan Irigasi DI Sei Muka (DAK) dilaksanakan oleh CV JMB berdasarkan kontrak Nomor 2421676/PK/APBD-DAK/PPK/SP/DPUTR-BB/2023 tanggal 11 April 2023 senilai Rp5.070.916.229,00. Berdasarkan hasil pemeriksaan terdapat kekurangan volume pekerjaan sebesar Rp46.762.437,91.

10. Peningkatan Jaringan Irigasi DI Kampung Jagung/Siajam KecamatanSei Balai (DAK) dilaksanakan oleh CV AS berdasarkan kontrak Nomor 2419676/PK/APBD-DAK/PPK/SP/DPUTR-BB/2023 tanggal 13 April 2023 senilai Rp1.714.631.488,00. Berdasarkan hasil pemeriksaan terdapat kekurangan volume pekerjaan sebesar Rp18.988.531,79.

11. Peningkatan Jaringan Irigasi DI antara Kecamatan Lima Puluh (DAK) dilaksanakan oleh CV AMS berdasarkan kontrak Nomor2420676/PK/APBD-DAK/PPK/SP/DPUTR-BB/2023 tanggal 13 April 2023senilai Rp1.714.631.488,00. Berdasarkan hasil pemeriksaan terdapat kekurangan volume pekerjaan sebesar Rp8.627.203,63.

12. Pembangunan Drainase Sekeliling Kantor Bupati Batu Bara (BKP) dilaksanakan oleh CV CMK berdasarkan kontrak Nomor 2589676/PK/BKP/PPK/SP/DPUTR-BB/2023 tanggal 8 November 2023 senilai Rp1.374.576.977,00. Berdasarkan hasil pemeriksaan terdapat kekurangan volume pekerjaan sebesar Rp68.109.609,15.

13. Peningkatan Kapasitas Jalan pada Ruas Jalan Bagan Baru Menuju Kapal Merah Kabupaten Batu Bara (BKP) dilaksanakan oleh CV IC berdasarkan kontrak Nomor 2502676/PK/PPK/SP/DPUTR-BB/2023 tanggal 25 Agustus 2023 senilai Rp3.708.512.675,00. Berdasarkan hasil pemeriksaan terdapat kekurangan volume pekerjaan sebesar Rp566.933.691,18.

14. Peningkatan ruas jalan Desa Lubuk Hulu menuju Lubuk Besar Kec. Datuk Lima Puluh dilaksanakan oleh CV IC berdasarkan kontrak Nomor2760676/PK/APBD/PPK/SP/DPUTR-BB/2023 tanggal 30 November 2023 senilai Rp984.297.618,00. Berdasarkan hasil pemeriksaan terdapat kekurangan volume pekerjaan sebesar Rp70.152.332,53.

15. Rehab Ruas Jalan di Jalan Lintas Desa Tali Air Permai Menuju Bagan Baru di Desa Tali Air Permai Kecamatan Nibung Hangus dilaksanakan oleh CV IC berdasarkan kontrak Nomor 2502676/PK/PPK/SP/DPUTRBB/2023 tanggal 28 Juli 2023 senilai Rp1.507.774.481,00. Berdasarkan hasil pemeriksaan terdapat kekurangan volume pekerjaan sebesar Rp672.470.281,68. (Andry)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Dalam Temuan LHP BPK Ada Kredit Macet di Bank Sumut

24 Maret 2025 - 19:44 WIB

AMPI Medan Johor Bagi-Bagi Takjil dan Buka Puasa Bersama

24 Maret 2025 - 12:14 WIB

Pimpin Apel Pemerintahan, Wali Kota Tanjungbalai : ASN Harus Berikan Kinerja dan Kontribusi Terbaik

24 Maret 2025 - 12:06 WIB

Pembunuh Wanita di Kebun Tebu Sei Semayang di Dor Polisi, Ternyata Sang Pacar

22 Maret 2025 - 16:21 WIB

Kasus Perampasan HP Wartawan di Medan Tak Kunjung Ditangkap

22 Maret 2025 - 11:26 WIB

Post Popular Daerah