Kejari Belawan Didesak Periksa Proses & Penyaluran MBG Oleh SPPG Medan Marelan Yayasan TAA

- Penulis

Minggu, 28 September 2025 - 21:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan,PostSumatera.id – Adanya dugaan ‘permainan’ mulai dari proses sampai penyaluran makan bergizi gratis (MBG) di Medan Marelan yang disalurkan SPPG Medan Marelan, Milik Yayasan Taruna Agung Abadi, semakin menuai atensi publik.

Bagaimana tidak, di Kecamatan Medan Marelan, Ribuan anak di SDN 060954, SDN Inpres, SMPN 20 Medan, SMP PGRI Marelan, SMAN 16 Medan dan SMA PGRI Marelan dan beberapa sekolah lain menerima makan gratis yang dikemas dalam Omprengan berbahan Alumunium.

Seperti diberitakan sebelumnya, Yayasan Taruna Agung Abadi dipercaya mengelola 4.000 pax makanan untuk ribuan pelajar ini. Yayasan disebut dikelola Hafif ini lah yang mengelola SPPG terletak di Jalan Kapten Rahmad Budin Gang Jambu Kel. Rengas Pulau itu.
Informasi diperoleh, dugaan masalah higienis dan mutu makanan menjadi sorotan masyarakat atas pengelolaan MBG untuk 4.000 pelajar yang dikelola di SPPG Yayasan Taruna Agung Abadi.

Hingga hal ini harus mendapat perhatian dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Medan dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Medan.
Sumber media, Selasa (23/9/2025) menyebutkan, beberapa kali sajian MBG ke Pelajar mutu lauknya diduga rendah dan keraguan higienis menjadi sorotan bagi bebarapa Wali Murid. Isu beredar, ada pelajar yang dilarang orangtuanya menerima MBG.

Menyikapi persoalan tersebut, Ketua Forum Anggaran Rakyat Sumatera Utara (FARASUT) Yadi S.Psi, sangat menyayangkan bilah apa yang disampaikan oleh media ke publik tersebut benar- benar terjadi.

Baca Juga:  Ciptakan Cooling System Ramadhan 1446 H / 2025 M, Kapolsek Sukaramai Sambangi Masyarakat

Menurutnya, Pemerintah yang yang menunjuk SPPG Yayasan Taruna Agung Abad sebagai pengelola dan penyalur MBG di kawasan Medan Marelan tersebut harus segera di evaluasi dan dimintai pertanggung jawabannya.

“Ya sangat disayangkan lah. Janganlah disalahgunakan kebaikan Pemerintah dalam rangka untuk mencerdaskan kehidupan bangsa. Kalau dengan nilai Rp.10.000, anak-anak para penerima MBG hanya bisa menikmati mutu lauk yang diduga rendah dan tingkat kehigienisan nyapun rendah,” ucapnya.

Sepertinya kata Yadi, dihapuskan saja program MBG ini khusus di Medan Marelan sembari mencari pengganti yayasan yang memang bisa betul- betul memenuhi standard bukan cuma memikirkan keuntungan.

“Tak pantas dan tak layak dengan budget Rp.10.000, mereka cuma bisa makan dengan lauk tempe dan tahu, apalagi tingkat higienisnya diduga masih diragukan juga,” tegasnya.

Dikesempatan itu, dia juga meminta kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Belawan untuk segera memanggil dan memeriksa pengelola SPPG Medan Marelan, Milik Yayasan Taruna Agung Abadi, untuk dimintai penjelasannya terkait dugaan penyimpangan-penyimpangan yang terjadi dalam pengelolaan sampai penyaluran MBG tersebut.

” Kita Minta agar Kejari Belawan untuk segera memanggil dan meminta penjelasan kepada pihak pengelola MBG Medan Marlan tersebut. Bila benar informasi yang disampaikan oleh media, maka kita menduga ada penyimpangan terhadap penggunaan keuangan negara. Dan harus diproses,’ tandasnya.

 

Penulis : red

Editor : redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Pihak Yayasan Methodist Kasih Immanuel Indonesia dan Kepala SMA Methodist Tanjung Morawa Mangkir Panggilan Mediasi Disnaker Deli Serdang
Bantu ASN Hingga Pensiunan Bayar Pajak Kendaraan Tepat Waktu, Bapenda dan Bank Sumut Hadirkan Program KMG MERDEKA
Dishub Sumut Operasionalkan 33 Bus Perintis Gratis untuk Pelajar di 5 Kabupaten
Sukses Menggelar Lelang Aset Serentak Tahun 2026, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Raih Prestasi Sebagai Peringkat Ke-2 Kejaksaan Tinggi Terbaik
Wakili Kajati Sumut, Koordinator Pidsus Hadiri Pelantikan Rusdy Sofyan Sebagai Kepala Perwakilan BPKP Sumut
Wakajati Sumut Hadir Sebagai Penguji Seminar BPSDM Sumut Bahas Program PKN Tingkat II
Dewan Pakar GNPP Sumut : Ali Amran Tanjung Layak Jadi Menteri Agama RI
Mangkir Saat Dipanggil, Kejati Sumut Jadwalkan Panggilan Kedua Akuang

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 00:23 WIB

Pihak Yayasan Methodist Kasih Immanuel Indonesia dan Kepala SMA Methodist Tanjung Morawa Mangkir Panggilan Mediasi Disnaker Deli Serdang

Selasa, 29 September 2026 - 16:45 WIB

Bantu ASN Hingga Pensiunan Bayar Pajak Kendaraan Tepat Waktu, Bapenda dan Bank Sumut Hadirkan Program KMG MERDEKA

Jumat, 25 September 2026 - 18:06 WIB

Dishub Sumut Operasionalkan 33 Bus Perintis Gratis untuk Pelajar di 5 Kabupaten

Jumat, 25 September 2026 - 14:07 WIB

Sukses Menggelar Lelang Aset Serentak Tahun 2026, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Raih Prestasi Sebagai Peringkat Ke-2 Kejaksaan Tinggi Terbaik

Jumat, 25 September 2026 - 13:53 WIB

Wakili Kajati Sumut, Koordinator Pidsus Hadiri Pelantikan Rusdy Sofyan Sebagai Kepala Perwakilan BPKP Sumut

Berita Terbaru

Sumatera Utara

Gubsu Bahas Percepatan Rumah Subsidi Bersama DPR dan Pengembang

Minggu, 27 Sep 2026 - 13:37 WIB