Kejari Belawan Didesak Periksa Proses & Penyaluran MBG Oleh SPPG Medan Marelan Yayasan TAA

- Penulis

Minggu, 28 September 2025 - 21:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan,PostSumatera.id – Adanya dugaan ‘permainan’ mulai dari proses sampai penyaluran makan bergizi gratis (MBG) di Medan Marelan yang disalurkan SPPG Medan Marelan, Milik Yayasan Taruna Agung Abadi, semakin menuai atensi publik.

Bagaimana tidak, di Kecamatan Medan Marelan, Ribuan anak di SDN 060954, SDN Inpres, SMPN 20 Medan, SMP PGRI Marelan, SMAN 16 Medan dan SMA PGRI Marelan dan beberapa sekolah lain menerima makan gratis yang dikemas dalam Omprengan berbahan Alumunium.

Seperti diberitakan sebelumnya, Yayasan Taruna Agung Abadi dipercaya mengelola 4.000 pax makanan untuk ribuan pelajar ini. Yayasan disebut dikelola Hafif ini lah yang mengelola SPPG terletak di Jalan Kapten Rahmad Budin Gang Jambu Kel. Rengas Pulau itu.
Informasi diperoleh, dugaan masalah higienis dan mutu makanan menjadi sorotan masyarakat atas pengelolaan MBG untuk 4.000 pelajar yang dikelola di SPPG Yayasan Taruna Agung Abadi.

Hingga hal ini harus mendapat perhatian dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Medan dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Medan.
Sumber media, Selasa (23/9/2025) menyebutkan, beberapa kali sajian MBG ke Pelajar mutu lauknya diduga rendah dan keraguan higienis menjadi sorotan bagi bebarapa Wali Murid. Isu beredar, ada pelajar yang dilarang orangtuanya menerima MBG.

Menyikapi persoalan tersebut, Ketua Forum Anggaran Rakyat Sumatera Utara (FARASUT) Yadi S.Psi, sangat menyayangkan bilah apa yang disampaikan oleh media ke publik tersebut benar- benar terjadi.

Baca Juga:  KAI Daop 1 Jakarta Lakukan Rekayasa Operasi KA Jarak Jauh dengan BLB di Stasiun Jatinegara dalam Rangka Perayaan HUT TNI ke-80

Menurutnya, Pemerintah yang yang menunjuk SPPG Yayasan Taruna Agung Abad sebagai pengelola dan penyalur MBG di kawasan Medan Marelan tersebut harus segera di evaluasi dan dimintai pertanggung jawabannya.

“Ya sangat disayangkan lah. Janganlah disalahgunakan kebaikan Pemerintah dalam rangka untuk mencerdaskan kehidupan bangsa. Kalau dengan nilai Rp.10.000, anak-anak para penerima MBG hanya bisa menikmati mutu lauk yang diduga rendah dan tingkat kehigienisan nyapun rendah,” ucapnya.

Sepertinya kata Yadi, dihapuskan saja program MBG ini khusus di Medan Marelan sembari mencari pengganti yayasan yang memang bisa betul- betul memenuhi standard bukan cuma memikirkan keuntungan.

“Tak pantas dan tak layak dengan budget Rp.10.000, mereka cuma bisa makan dengan lauk tempe dan tahu, apalagi tingkat higienisnya diduga masih diragukan juga,” tegasnya.

Dikesempatan itu, dia juga meminta kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Belawan untuk segera memanggil dan memeriksa pengelola SPPG Medan Marelan, Milik Yayasan Taruna Agung Abadi, untuk dimintai penjelasannya terkait dugaan penyimpangan-penyimpangan yang terjadi dalam pengelolaan sampai penyaluran MBG tersebut.

” Kita Minta agar Kejari Belawan untuk segera memanggil dan meminta penjelasan kepada pihak pengelola MBG Medan Marlan tersebut. Bila benar informasi yang disampaikan oleh media, maka kita menduga ada penyimpangan terhadap penggunaan keuangan negara. Dan harus diproses,’ tandasnya.

 

Penulis : red

Editor : redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Walikota Kukuhkan Paskibraka Kota Medan, 48 Putra-Putri Terpilih Siap Kibarkan Sang Merah Putih di HUT ke- 81 Republik Indonesia
Diduga Langgar Kode Etik, 2 Oknum Polisi Polres Deli Serdang Dilapor ke Propam Poldasu
BPK RI Temukan Dugaan Penyimpangan Rp.130.094.900,00 Pembayaran Upah Lembur di Dinas SDABMBK Deli Serdang, Diduga Tidak Ada Tindakan Terhadap Pihak Terlibat
Wali Kota Medan : Jadikan PUD Pasar Mesin Pencetak Keuntungan
Anggota DPRD Sumut Lapor Pemilik Akun Medsos Penyebar Hoax ke Poldasu
Amburadulnya Tata Kelola SPPG di Sumut, Ka Regional Sumut Cuek, KPPG Medan : Optimalkan Tim Pemantau dan Pengawas MBG
Pemko Medan Anggarkan Duit 10 M Untuk Rehab Gedung Satreskrim Polrestabes Medan, LBH Medan : Walikota Permainkan & Lukai Hati Rakyat
Apresiasi Masyarakat Taat Pajak, Pemprov Sumut Undi 936 Hadiah Gebyar Pajak Triwulan I 2026

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 19:36 WIB

Walikota Kukuhkan Paskibraka Kota Medan, 48 Putra-Putri Terpilih Siap Kibarkan Sang Merah Putih di HUT ke- 81 Republik Indonesia

Rabu, 12 Agustus 2026 - 21:08 WIB

Diduga Langgar Kode Etik, 2 Oknum Polisi Polres Deli Serdang Dilapor ke Propam Poldasu

Selasa, 11 Agustus 2026 - 12:39 WIB

BPK RI Temukan Dugaan Penyimpangan Rp.130.094.900,00 Pembayaran Upah Lembur di Dinas SDABMBK Deli Serdang, Diduga Tidak Ada Tindakan Terhadap Pihak Terlibat

Selasa, 28 Juli 2026 - 07:54 WIB

Wali Kota Medan : Jadikan PUD Pasar Mesin Pencetak Keuntungan

Senin, 29 Juni 2026 - 20:01 WIB

Anggota DPRD Sumut Lapor Pemilik Akun Medsos Penyebar Hoax ke Poldasu

Berita Terbaru