Massa Alamp Aksi Geruduk Gedung Kejati Sumut Minta Usut & Periksa Dugaan Korupsi Pengadaan BBM Solar di DLH Medan

- Penulis

Selasa, 30 September 2025 - 16:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan,PostSumatera.id – Sejumlah mahasiswa mendatangi Gedung Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, di Jalan AH Nasution, Kota Medan, Selasa (30/9/2025).

Kedatangan para mahasiswa yang tergabung dalam Pengurus Besar Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Anti Korupsi (PB ALAMP AKSI) mendesak Kejati Sumut melakukan pemeriksaan terhadap dugaan korupsi di Dinas Lingkungan Hidup Kota Medan.

Di mana, terdapat dugaan korupsi terhadap pengadaan Bahan Bakar Minyak (BBM) Solar pada dinas tersebut.

Anggaran senilai Rp 16 miliar pada tahun 2023 dan Rp 18 miliar pada tahun 2024 diduga dipermaikan oleh oknum.

“Kita mendesak agar Kejaksaan serius mengusut dugaan korupsi BBM di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Medan,” kata Korlap Hardiansyah Putra.

Berdasarkan informasi yang ditelusuri, pihaknya menemukan adanya pengadaan BBM ini dikendalikan oleh oknum yang bekerja di Dinas Lingkungan Hidup Kota Medan.

“Dugaan korupsi ini dikerjakan secara rapi, namun dampaknya menimbulkan kerugian besar terhadap pemerintah Kota Medan,” katanya.

Baca Juga:  Dokgi Dental Clinic Hadirkan Perawatan Invisalign dengan Hasil Nyata, Nyaman, dan Lebih Cepat

Hardiansyah mengatakan, dugaan korupsi diperkuat dengan tidak ditenderkannya pengadaan tersebut, malah dibuat pengadaan yang dikecualikan.

“PT P yang beralamat di Kecamatan Medan Marelan mendapatkan proyek ini dan memasukan BBM solar ke Dinas Lingungan Hidup Kota Medan dan hal ini diduga terjadi selama 2 tahun berturut turut,” ungkapnya.

Selain itu, pihaknya menemukan proses adminitrasi yang tak sesuai dengan aturan. Di mana, perusahaan melakukan penagihan sebelum BBM tuntas disalurkan.

Bahkan, pihaknya menduga adanya tagihan fiktif yang dilakukan oleh oknum.”Tagihan ini diduga fiktif dan dibuat laporan agar dapat mengelabui pemeriksa di Biro Keuangan untuk pencairan,” kata dia.

Pihaknya mendesak agar Kejati Sumut segera melakukan penyelidikan terkait dugaan korupsi BBM di Dinas Lingkungan Hidup Kota Medan.

 

 

Penulis : red

Editor : redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Pihak Yayasan Methodist Kasih Immanuel Indonesia dan Kepala SMA Methodist Tanjung Morawa Mangkir Panggilan Mediasi Disnaker Deli Serdang
Bantu ASN Hingga Pensiunan Bayar Pajak Kendaraan Tepat Waktu, Bapenda dan Bank Sumut Hadirkan Program KMG MERDEKA
Dishub Sumut Operasionalkan 33 Bus Perintis Gratis untuk Pelajar di 5 Kabupaten
Sukses Menggelar Lelang Aset Serentak Tahun 2026, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Raih Prestasi Sebagai Peringkat Ke-2 Kejaksaan Tinggi Terbaik
Wakili Kajati Sumut, Koordinator Pidsus Hadiri Pelantikan Rusdy Sofyan Sebagai Kepala Perwakilan BPKP Sumut
Wakajati Sumut Hadir Sebagai Penguji Seminar BPSDM Sumut Bahas Program PKN Tingkat II
Dewan Pakar GNPP Sumut : Ali Amran Tanjung Layak Jadi Menteri Agama RI
Mangkir Saat Dipanggil, Kejati Sumut Jadwalkan Panggilan Kedua Akuang

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 00:23 WIB

Pihak Yayasan Methodist Kasih Immanuel Indonesia dan Kepala SMA Methodist Tanjung Morawa Mangkir Panggilan Mediasi Disnaker Deli Serdang

Selasa, 29 September 2026 - 16:45 WIB

Bantu ASN Hingga Pensiunan Bayar Pajak Kendaraan Tepat Waktu, Bapenda dan Bank Sumut Hadirkan Program KMG MERDEKA

Jumat, 25 September 2026 - 18:06 WIB

Dishub Sumut Operasionalkan 33 Bus Perintis Gratis untuk Pelajar di 5 Kabupaten

Jumat, 25 September 2026 - 14:07 WIB

Sukses Menggelar Lelang Aset Serentak Tahun 2026, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Raih Prestasi Sebagai Peringkat Ke-2 Kejaksaan Tinggi Terbaik

Jumat, 25 September 2026 - 13:53 WIB

Wakili Kajati Sumut, Koordinator Pidsus Hadiri Pelantikan Rusdy Sofyan Sebagai Kepala Perwakilan BPKP Sumut

Berita Terbaru

Sumatera Utara

Gubsu Bahas Percepatan Rumah Subsidi Bersama DPR dan Pengembang

Minggu, 27 Sep 2026 - 13:37 WIB