Medan,PostSumatera.id – Sejumlah mahasiswa mendatangi Gedung Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, di Jalan AH Nasution, Kota Medan, Selasa (30/9/2025).
Kedatangan para mahasiswa yang tergabung dalam Pengurus Besar Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Anti Korupsi (PB ALAMP AKSI) mendesak Kejati Sumut melakukan pemeriksaan terhadap dugaan korupsi di Dinas Lingkungan Hidup Kota Medan.
Di mana, terdapat dugaan korupsi terhadap pengadaan Bahan Bakar Minyak (BBM) Solar pada dinas tersebut.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Anggaran senilai Rp 16 miliar pada tahun 2023 dan Rp 18 miliar pada tahun 2024 diduga dipermaikan oleh oknum.
“Kita mendesak agar Kejaksaan serius mengusut dugaan korupsi BBM di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Medan,” kata Korlap Hardiansyah Putra.
Berdasarkan informasi yang ditelusuri, pihaknya menemukan adanya pengadaan BBM ini dikendalikan oleh oknum yang bekerja di Dinas Lingkungan Hidup Kota Medan.
“Dugaan korupsi ini dikerjakan secara rapi, namun dampaknya menimbulkan kerugian besar terhadap pemerintah Kota Medan,” katanya.
Hardiansyah mengatakan, dugaan korupsi diperkuat dengan tidak ditenderkannya pengadaan tersebut, malah dibuat pengadaan yang dikecualikan.
“PT P yang beralamat di Kecamatan Medan Marelan mendapatkan proyek ini dan memasukan BBM solar ke Dinas Lingungan Hidup Kota Medan dan hal ini diduga terjadi selama 2 tahun berturut turut,” ungkapnya.
Selain itu, pihaknya menemukan proses adminitrasi yang tak sesuai dengan aturan. Di mana, perusahaan melakukan penagihan sebelum BBM tuntas disalurkan.
Bahkan, pihaknya menduga adanya tagihan fiktif yang dilakukan oleh oknum.”Tagihan ini diduga fiktif dan dibuat laporan agar dapat mengelabui pemeriksa di Biro Keuangan untuk pencairan,” kata dia.
Pihaknya mendesak agar Kejati Sumut segera melakukan penyelidikan terkait dugaan korupsi BBM di Dinas Lingkungan Hidup Kota Medan.
Penulis :red
Editor :redaksi








