Massa Alamp Aksi Geruduk Gedung Kejati Sumut Minta Usut & Periksa Dugaan Korupsi Pengadaan BBM Solar di DLH Medan

- Penulis

Selasa, 30 September 2025 - 16:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan,PostSumatera.id – Sejumlah mahasiswa mendatangi Gedung Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, di Jalan AH Nasution, Kota Medan, Selasa (30/9/2025).

Kedatangan para mahasiswa yang tergabung dalam Pengurus Besar Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Anti Korupsi (PB ALAMP AKSI) mendesak Kejati Sumut melakukan pemeriksaan terhadap dugaan korupsi di Dinas Lingkungan Hidup Kota Medan.

Di mana, terdapat dugaan korupsi terhadap pengadaan Bahan Bakar Minyak (BBM) Solar pada dinas tersebut.

Anggaran senilai Rp 16 miliar pada tahun 2023 dan Rp 18 miliar pada tahun 2024 diduga dipermaikan oleh oknum.

“Kita mendesak agar Kejaksaan serius mengusut dugaan korupsi BBM di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Medan,” kata Korlap Hardiansyah Putra.

Berdasarkan informasi yang ditelusuri, pihaknya menemukan adanya pengadaan BBM ini dikendalikan oleh oknum yang bekerja di Dinas Lingkungan Hidup Kota Medan.

“Dugaan korupsi ini dikerjakan secara rapi, namun dampaknya menimbulkan kerugian besar terhadap pemerintah Kota Medan,” katanya.

Baca Juga:  Apresiasi Masyarakat Taat Pajak, Pemprov Sumut Undi 936 Hadiah Gebyar Pajak Triwulan I 2026

Hardiansyah mengatakan, dugaan korupsi diperkuat dengan tidak ditenderkannya pengadaan tersebut, malah dibuat pengadaan yang dikecualikan.

“PT P yang beralamat di Kecamatan Medan Marelan mendapatkan proyek ini dan memasukan BBM solar ke Dinas Lingungan Hidup Kota Medan dan hal ini diduga terjadi selama 2 tahun berturut turut,” ungkapnya.

Selain itu, pihaknya menemukan proses adminitrasi yang tak sesuai dengan aturan. Di mana, perusahaan melakukan penagihan sebelum BBM tuntas disalurkan.

Bahkan, pihaknya menduga adanya tagihan fiktif yang dilakukan oleh oknum.”Tagihan ini diduga fiktif dan dibuat laporan agar dapat mengelabui pemeriksa di Biro Keuangan untuk pencairan,” kata dia.

Pihaknya mendesak agar Kejati Sumut segera melakukan penyelidikan terkait dugaan korupsi BBM di Dinas Lingkungan Hidup Kota Medan.

 

 

Penulis : red

Editor : redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Walikota Kukuhkan Paskibraka Kota Medan, 48 Putra-Putri Terpilih Siap Kibarkan Sang Merah Putih di HUT ke- 81 Republik Indonesia
Diduga Langgar Kode Etik, 2 Oknum Polisi Polres Deli Serdang Dilapor ke Propam Poldasu
BPK RI Temukan Dugaan Penyimpangan Rp.130.094.900,00 Pembayaran Upah Lembur di Dinas SDABMBK Deli Serdang, Diduga Tidak Ada Tindakan Terhadap Pihak Terlibat
Wali Kota Medan : Jadikan PUD Pasar Mesin Pencetak Keuntungan
Anggota DPRD Sumut Lapor Pemilik Akun Medsos Penyebar Hoax ke Poldasu
Amburadulnya Tata Kelola SPPG di Sumut, Ka Regional Sumut Cuek, KPPG Medan : Optimalkan Tim Pemantau dan Pengawas MBG
Pemko Medan Anggarkan Duit 10 M Untuk Rehab Gedung Satreskrim Polrestabes Medan, LBH Medan : Walikota Permainkan & Lukai Hati Rakyat
Apresiasi Masyarakat Taat Pajak, Pemprov Sumut Undi 936 Hadiah Gebyar Pajak Triwulan I 2026

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 19:36 WIB

Walikota Kukuhkan Paskibraka Kota Medan, 48 Putra-Putri Terpilih Siap Kibarkan Sang Merah Putih di HUT ke- 81 Republik Indonesia

Rabu, 12 Agustus 2026 - 21:08 WIB

Diduga Langgar Kode Etik, 2 Oknum Polisi Polres Deli Serdang Dilapor ke Propam Poldasu

Selasa, 11 Agustus 2026 - 12:39 WIB

BPK RI Temukan Dugaan Penyimpangan Rp.130.094.900,00 Pembayaran Upah Lembur di Dinas SDABMBK Deli Serdang, Diduga Tidak Ada Tindakan Terhadap Pihak Terlibat

Selasa, 28 Juli 2026 - 07:54 WIB

Wali Kota Medan : Jadikan PUD Pasar Mesin Pencetak Keuntungan

Senin, 29 Juni 2026 - 20:01 WIB

Anggota DPRD Sumut Lapor Pemilik Akun Medsos Penyebar Hoax ke Poldasu

Berita Terbaru