Diduga Langgar Kode Etik, 2 Oknum Polisi Polres Deli Serdang Dilapor ke Propam Poldasu

- Penulis

Rabu, 12 Agustus 2026 - 21:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Deli Serdang, Postsumatera.id – Fatmiyati korban dugaan pencurian di kantin Disdukcapil Deli Serdang melalui kuasa hukumnya laporkan dua oknum polisi Polres Deli Serdang ke Propam Poldasu.

Pasalnya, setelah lebih 10 bulan menunggu perkembangan penanganan perkaranya tapi tidak ada progres bahkan SP2HP tidak pernah diberikan.

Makmur Malau selaku kuasa hukum Fatmiyati membeberkan bahwa kedua oknum yang dilaporkan merupakan penyidik dan Kasatreskrim Polres Deli Serdang.

“Kami telah melaporkan penyidik Polresta Deli Serdang Vega Goni yang tangani laporan klien kami ke Bidang Propam Poldasu untuk diperiksa dan dilakukan tindakan,” ujar Makmur Malau, S.H., Senin (11/8/2026).

Lanjutnya, Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang yang menangani kasus tersebut turut juga dilapor dikarenakan tidak mengontrol kinerja anggotanya.

“Kasatreskrim yang tangani kasus saat itu juga kami laporkan karena tidak mengontrol kerja anggota penyidik dan patut dilakukan evaluasi terhadapnya.
Demikianlah juga agar Kapolri melakukan evaluasi kepada Kapolresta Deli Serdang disebabkan abai untuk mengontrol Kasatreskrim dan penyidiknya. Bayangkan SP2HP itu wajib diberikan kepada pelapor secara berkala tapi sudah lebih 10 bulan, penyidik tidak pernah memberikan SP2HP dan penanganan perkara itu hingga kini belum menunjukkan perkembangan berarti, meski laporan polisi telah dibuat sejak September 2025 dan saksi serta pelapor telah diperiksa,” ungkapnya.

Baca Juga:  LindungiHutan Luncurkan E-book Sustainability Report 101 untuk Bantu Perusahaan Susun Laporan Bisnis Berkelanjutan

Perkara tersebut bermula dari dugaan pencurian dengan pemberatan yang terjadi pada Jumat, 5 September 2025 sekitar pukul 10.00 WIB di area Kantor Disdukcapil Deli Serdang, Desa Tanjung Garbus I, Kecamatan Lubuk Pakam.

Dalam kejadian itu, Fatmiyati mengaku kehilangan sejumlah barang milik kantin, yakni lima meja kayu, satu meja lipat plastik, 23 kursi plastik, dua kompor merek Rinai, tiga lusin gelas, serta dua unit kanopi beserta seng. Total kerugian yang dialami ditaksir mencapai Rp15 juta.

Kasus tersebut telah dilaporkan ke Polresta Deli Serdang dan tercatat dengan Nomor: STTLP/B/892/IX/2025/SPKT/POLRESTA DELI SERDANG/POLDA SUMATERA UTARA.

Vega Goni yang dikonfirmasi melalui pesan whatsapp pada Senin (11/8/2026) tidak merespon demikian juga dengan Kapolres Deli Serdang Hendria Lesmana dan Kasat Reskrim Polres Deli Serdang Marvel Stevanus dikonfirmasi pada Selasa (12/8/2026) melalui pesan nomor whatsapp yang diberikan sumber tidak menanggapi. (Nikson Sinaga)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Bobby Nasution : Gerindra Adalah Rumah Yang Tepat Mencapai Cita-Cita Bangsa Indonesia
Pihak Yayasan Methodist Kasih Immanuel Indonesia dan Kepala SMA Methodist Tanjung Morawa Mangkir Panggilan Mediasi Disnaker Deli Serdang
Bantu ASN Hingga Pensiunan Bayar Pajak Kendaraan Tepat Waktu, Bapenda dan Bank Sumut Hadirkan Program KMG MERDEKA
Gubernur Bobby Siapkan Dua Hadiah untuk UMSU, Beasiswa hingga Dukungan Pembangunan Kampus
Sumut Deklarasikan Bebas Rabies 2030, Pemprov Pastikan Ketersediaan Vaksin
Gubsu Bahas Percepatan Rumah Subsidi Bersama DPR dan Pengembang
Andre Rosiade Bilang Bobby Nasution Gubernur yang Bekerja Keras
Gubsu Ajak IKM Sumut Perkuat Ekonomi Keumatan dan Industri Halal

Berita Terkait

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 17:38 WIB

Bobby Nasution : Gerindra Adalah Rumah Yang Tepat Mencapai Cita-Cita Bangsa Indonesia

Kamis, 1 Oktober 2026 - 00:23 WIB

Pihak Yayasan Methodist Kasih Immanuel Indonesia dan Kepala SMA Methodist Tanjung Morawa Mangkir Panggilan Mediasi Disnaker Deli Serdang

Selasa, 29 September 2026 - 16:45 WIB

Bantu ASN Hingga Pensiunan Bayar Pajak Kendaraan Tepat Waktu, Bapenda dan Bank Sumut Hadirkan Program KMG MERDEKA

Senin, 28 September 2026 - 18:14 WIB

Gubernur Bobby Siapkan Dua Hadiah untuk UMSU, Beasiswa hingga Dukungan Pembangunan Kampus

Minggu, 27 September 2026 - 16:30 WIB

Sumut Deklarasikan Bebas Rabies 2030, Pemprov Pastikan Ketersediaan Vaksin

Berita Terbaru